• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Politik»Rezka Oktoberia: Saya Mendukung 30 Persen Wanita Sebagai Penyelenggara Pemilu

Rezka Oktoberia: Saya Mendukung 30 Persen Wanita Sebagai Penyelenggara Pemilu

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 15 February 2022

Rezka Oktoberia, Anggota Komisi 2 DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat berkomitmen untuk mendukung dan memperjuangkan keterwakilan 30 persen perempuan di Penyelenggara Pemilu baik di KPU maupun Bawaslu. Hal ini sejalan dengan UU yang mempersyaratkan kuota 30 persen perempuan sebagai calon legislatif.

“Karena UU Pemilu mempersyaratkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagai calon legislatif disemua tingkatan, tentu harusnya hal yang sama juga berlaku untuk Penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu”.

Legislator dari Sumatera Barat yang juga aktivis perempuan ini lebih lanjut menyatakan bahwa dari sisi kemampuan dan kapasitas perempuan sebagai penyelenggara ditingkat provinsi dan kabupaten selama ini tidak kalah dari laki – laki, maka porsi perempuan sebagai penyelenggara sudah sepatutnya mendapat porsi yang memadai.

“objektif kita melihat bahwa kemampuan manajerial perempuan di penyelenggara pemilu tidak kalah dari laki – laki maka sudah seharusnya keterwakilan 30 persen perempuan di penyelenggara dapat diberlakukan di semua tingkatan”

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini sedang dilakukan Fit and Proper Test Penyelenggara KPU dan Bawaslu di Komisi 2 DPR RI.

Komisi 2 DPR RI memilih 7 Komisioner dari 14 calon komisioner KPU dan memilih 5 orang Komisioner Bawaslu dari 10 orang calon.

Jika kuota 30 persen dipenuhi maka Anggota KPU minimal terpilih 2 orang dari perempuan dan minimal 1 atau 2 orang Anggota Bawaslu RI.

Psikolog hingga Tokoh Agama Dukung PP TUNAS untuk Lindungi Anak dan Wujudkan Pendidikan Bermutu di Ruang Digital

April 20, 2026

Danantara sebagai Instrumen Investasi Strategis di Era Ketidakpastian

April 20, 2026

Psikolog hingga Tokoh Agama Dukung PP TUNAS untuk Lindungi Anak dan Wujudkan Pendidikan Bermutu di Ruang Digital

By Kata IndonesiaApril 20, 20260

Psikolog hingga Tokoh Agama Dukung PP TUNAS untuk Lindungi Anak dan Wujudkan Pendidikan Bermutu di…

Danantara sebagai Instrumen Investasi Strategis di Era Ketidakpastian

By Kata IndonesiaApril 20, 20260

Danantara sebagai Instrumen Investasi Strategis di Era Ketidakpastian Oleh: Adianita Sulastri Di tengah dinamika global…

Investasi Danantara dan Ketahanan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

By Kata IndonesiaApril 20, 20260

Investasi Danantara dan Ketahanan Ekonomi di Tengah Gejolak Global Oleh: Nadira Citra Maheswari Di tengah…

Pengelolaan Investasi Danantara Diperkuat untuk Redam Dampak Global

By Kata IndonesiaApril 20, 20260

Pengelolaan Investasi Danantara Diperkuat untuk Redam Dampak Global JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat fondasi investasi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.