• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Energi»Resmikan Pengoperasian SPKLU, PLN dan BRI Bersinergi Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Resmikan Pengoperasian SPKLU, PLN dan BRI Bersinergi Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 25 October 2022

PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk meresmikan pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Brilian 1 di Kantor Pusat BRI, Jakarta. Sinergi kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini dilakukan untuk mengakselerasi terbentuknya ekosistem kendaraan listrik guna mempercepat transisi energi di Tanah Air.

Peresmian SPKLU ini merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) antara PT PLN (Persero) dengan Bank Himbara pada Juni 2022 lalu. Salah satu ruang lingkup yang disepakati  adalah kerja sama kemitraan penyediaan SPKLU dengan skema Investor Owned Investor Operate (IO2).

“Hari ini adalah hari bersejarah karena acara ini bukan hanya peresmian SPKLU tetapi simbol dari sinergi BRI dengan PLN menyambut era energi masa depan,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam acara peresmian SPKLU Brilian 1 di Kantor Pusat BRI, Jakarta (25/10/2022).

Darmawan menyatakan pembangunan SPKLU ini merupakan langkah penting untuk mengurangi emisi karbon di sektor transportasi yang mencapai 280 juta ton CO2e di tahun 2020. Tanpa adanya intervensi, pada tahun 2060 emisinya akan mencapai 860 juta ton CO2e per tahun.

Salah satu cara yang dilakukan untuk mengurangi emisi karbon di sektor transportasi adalah penggunaan kendaraan listrik. Atas dasar itu, PLN mendukung penuh dalam mendorong peralihan kendaraan BBM ke listrik dengan membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.

Sebagai gambaran, 1 liter bahan bakar minyak (BBM) setara dengan 1,2 kWh listrik. Emisi karbon 1 liter BBM setara dengan 2,4 kilogram (kg) Co2e, sedangkan 1 kWh listrik emisinya setara 0,88 kg CO2e atau 1,05 kg untuk 1,2 kWh listrik.

“Artinya, pada kondisi saat ini pun, menggunakan kendaraan listrik sudah mengurangi emisi 56 persen. Seiring dengan pembangkit PLN yang akan menuju ke EBT, maka ke depan kendaraan listrik emisinya akan nol,” jelas Darmawan.

Darmawan menambahkan, PLN sudah memiliki _roadmap_ untuk beralih ke energi hijau demi mencapai _Net Zero Emission_ pada 2060 dengan menambah pembangkit energi baru terbarukan (EBT) secara bertahap.

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, akan ada 51 persen pembangkit baru yang berasal dari EBT.  Selain penambahan pembangkit EBT baru, PLN juga tidak akan menambah pembangkit batu bara baru.

Darmawan menambahkan, PLN juga siap membuka pintu selebar-lebarnya kepada para pelaku usaha yang ingin berkolaborasi dalam penyediaan franchise SPKLU. Melalui skema ini, para pengusaha cukup menyiapkan lahan dan dana investasi saja.

“PLN tidak memiliki tempat-tempat _hotspot_ di mal-mal, di perkantoran, di _rest area,_ di kafe-kafe. Tetapi kami punya strategi untuk membuat perkembangan jumlah SPKLU seperti jamur di musim penghujan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank BRI Sunarso mengatakan, pihaknya berkomitmen ikut serta bersama PLN untuk mendukung program transisi energi. Dengan transisi energi ini, maka bisa menbantu menjaga bumi agar tetap sehat dan nyaman untuk generasi masa depan.

“Pasti kita akan tetap berpedoman pada bahwa kita harus komit kepada menciptakan _Environmental, Social and Governance_ (ESG). Kita memang mencari profit, tapi tetap profit itu harus tetap mensejahterakan masyarakat,  Dan mencari profit dengan tujuan mensejahterakan masyarakat, masyarakatnya sejahtera kalau bumi ini planet ini kita jaga,” jelasnya.

Selain itu, Bank BRI juga berkomitmen untuk mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik di Indonesia lewat penyediaan SPKLU. Menurut Sunarso, penggunaan kendaraan listrik bisa mengurangi emisi karbon.

“Kita sudah hitung seluruh aktivitas kita yang paling banyak emisi adalah perjalanan dinas menggunakan kendaraan bermotor. Oleh karena itu gerakan hari ini langsung kita tembak pada kendaraan,” kata Sunarso.

 

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.