• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Resmi, Jokowi Dukung KPU Banding Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Resmi, Jokowi Dukung KPU Banding Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 12 March 2023

Resmi, Jokowi Dukung KPU Banding Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah mendukung upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk naik banding atas putusan penundaan Pemilu 2024 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jokowi mengatakan pihaknya tetap berkomitmen agar Pemilu 2024 tetap digelar sesuai jadwal. Apalagi, pemerintah sudah menyiapkan dana untuk pelaksanaan pesta politik lima tahunan tersebut.

“Sudah saya sampaikan bolak-balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran sudah disiapkan dengan baik, saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan,” kata Jokowi di Bandung, Jawa Barat dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengakui putusan PN Jakpus menimbulkan kontroversi dan pro kontra. Atas putusan tersebut, Jokowi menegaskan pemerintah mendukung KPU untuk naik banding.

“Memang (putusan penundaan pemilu) itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” jelas Jokowi.

Sebelumnya, PN Jakpus memutuskan menunda tahapan Pemilu 2024 usai mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA) terhadap KPU.

Dalam gugatannya, Partai PRIMA merasa dirugikan oleh KPU karena dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, sehingga tak bisa ambil bagian dalam Pemilu 2024.

Sementara itu dalam putusannya, PN Jakpus menilai KPU telah melawan hukum dan diperintahkan untuk membayar ganti rugi terhadap Partai PRIMA sebesar Rp500 juta.

“Mengadili, menghukum tergugat [KPU] untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini dibacakan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang dua tahun empat bulan tujuh hari,” demikian amar putusan tersebut.

Setelah mendapat dukungan dari Presiden Jokowi, KPU RI akhirnya resmi mengajukan memori banding atas putusan PN Jakpus tersebut pada Jumat (10/2/2023).

“Selain menyatakan banding terhadap Putusan PN Jakarta Pusat, KPU juga telah menyerahkan memori banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST,” ujar Anggota KPU, Mochammad Afifuddin, melalui pernyataan tertulisnya.

Afifuddin menambahkan pernyataan Banding yang dilakukan oleh KPU terhadap Putusan PN Jakpus ini sebagai bentuk keseriusan KPU dalam menghadapi dan menyikapi gugatan yang diajukan oleh Parta PRIMA.

“Selanjutnya, KPU menunggu putusan dari Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap banding yang diajukan,” tambah Afifuddin.

Sebelumnya, memori banding disampaikan KPU melalui Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (AHPS) Setjen KPU, Andi Krisna, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andi menerangkan, KPU sudah secara keseluruhan telah menyampaikan seluruh proses dan dokumen Banding.

“Tadi sudah kami sampaikan dokumen, kami juga sudah terima Akta Permohonan Banding,” jelas Andi.

Tokoh Papua Dorong Penguatan Keamanan demi Lindungi Masyarakat

September 8, 2026

Tokoh Papua Serukan Perdamaian untuk Lindungi Masyarakat dan Pembangunan Berkelanjutan

September 8, 2026

Tokoh Papua Dorong Penguatan Keamanan demi Lindungi Masyarakat

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Tokoh Papua Dorong Penguatan Keamanan demi Lindungi Masyarakat PAPUA — Sejumlah tokoh masyarakat Papua mendorong…

Tokoh Papua Serukan Perdamaian untuk Lindungi Masyarakat dan Pembangunan Berkelanjutan

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Tokoh Papua Serukan Perdamaian untuk Lindungi Masyarakat dan Pembangunan Berkelanjutan PAPUA — Tokoh adat dan…

Mitigasi Erupsi Harus Berbasis Data, Bukan Ketakutan dan Informasi Liar

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Mitigasi Erupsi Harus Berbasis Data, Bukan Ketakutan dan Informasi Liar  Oleh : Radjiman Arif Aktivitas vulkanik kembali mengingatkan Indonesia bahwa hidup di kawasan cincin api menuntut kesiapsiagaan yang tinggi. Namun, kesiapsiagaan tidak sama dengan kepanikan. Ketika erupsi terjadi, masyarakat membutuhkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan agar setiap langkah perlindungan diri dilakukan berdasarkan kondisi nyata, bukan ketakutan yang dipicu oleh kabar yang belum terverifikasi. Situasi terkini terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau menunjukkan pentingnya prinsip tersebut. Erupsi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir telah menimbulkan dampak berupa sebaran abu vulkanik dan gangguan terhadap sejumlah aktivitas masyarakat, termasuk penerbangan. Pemerintah bersama lembaga kebencanaan dan pemerintah daerah terus melakukan pemantauan serta langkah mitigasi sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Dalam kondisi seperti ini, arus informasi di media sosial menjadi tantangan tersendiri. Video lama dapat kembali beredar seolah-olah merupakan kejadian terbaru, sementara spekulasi mengenai potensi bencana lanjutan dapat menyebar lebih cepat dibandingkan informasi resmi. Padahal, informasi yang keliru dapat memicu kepanikan, mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan mendorong munculnya tindakan yang justru membahayakan keselamatan. Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menekankan bahwa masyarakat perlu tetap tenang dan mengikuti perkembangan berdasarkan data resmi. Kekhawatiran terhadap potensi tsunami akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau memang menjadi perhatian pemerintah, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir Banten dan Lampung. Namun, setiap penilaian risiko harus didasarkan pada hasil pemantauan dan analisis lembaga yang memiliki kewenangan. Berton menjelaskan bahwa pemerintah terus memantau aktivitas gunung api melalui koordinasi BNPB, PVMBG, BPBD, dan unsur terkait. Berdasarkan evaluasi kondisi terkini, masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama mengenai isu ancaman tsunami. Pemerintah tetap meningkatkan kesiapsiagaan dengan memastikan jalur evakuasi, sarana komunikasi, titik kumpul, serta langkah perlindungan masyarakat dapat digunakan apabila terjadi perubahan kondisi. …

Pemerintah Bergerak Tangani Erupsi Anak Krakatau

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Pemerintah Bergerak Tangani Erupsi Anak Krakatau Jakarta – Pemerintah bergerak memperkuat kesiapsiagaan menyusul erupsi Gunung…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.