• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Relawan Ganjarist: Hanya Ganjar Pranowo yang Bisa Melanjutkan Kinerja Pak Jokowi

Relawan Ganjarist: Hanya Ganjar Pranowo yang Bisa Melanjutkan Kinerja Pak Jokowi

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 1 June 2021

Pada tanggal 1 Juni 2021, bertepatan dengan hari lahir Pancasila, beberapa orang yang terdiri dari aktifis sosial, pengusaha, profesional, pegiat medsos, kyai, ibu rumah tangga, dan mahasiswa bersepakat membentuk sebuah wadah relawan yang dinamakan Ganjarist. Dari namanya saja dapat disimpulkan, wadah ini diniatkan untuk memperkenalkan Ganjar Pranowo sebagai alternatif pemimpin masa depan.

Teman-teman yang bergabung dalam Ganjarist melihat sosok kepemimpinan Ganjar Pranowo, sekarang Gubernur Jawa Tengah, sangat tepat untuk Indonesia masa depan. Semangat nasionalisme Ganjar tidak diragukan. Kecintaannya pada Indonesia terefleksi dalam berbagai kebijakan di Jawa Tengah.

Kedekatannya dengan rakyat adalah kesehariannya. Sebab Ganjar Pranowo sejatinya lahir dari rahim rakyat. Orangtuanya rakyat biasa. Seperti juga Presiden Jokowi yang lahir dari orang tua rakyat biasa.

Bisa dibilang Ganjar Pranowo adalah wajah rakyat biasa yang berkesempatan menapaki anak tangga kehidupan. Menapakai Indonesian dream. Ia merangkak dari bawah. Merasakan asam dan garam proses politik. Dan kini duduk sebagai Gubernur Jateng periode kedua.

“Inilah sisi dari Ganjar Pranowo yang menarik bagi kami. Kesederhanaan, kepimpinan yang tegas tapi merakyat, plus rasa cinta tanah air yang kuat adalah poin plus seorang Ganjar Pranowo, ” ujar Mazdjo Pray, Ketua Relawan Ganjarist.

Kita tahu, Indonesia akan menggelar Pilpres pada 2024 . Bisa dibilang saat itu adalah masa kritis kita sebagai bangsa.

Pertama, dunia termasuk Indonesia masih dicekam wabah Covid19 yang meluluhkantakan berbagai sendiri kehidupan. Di tengah terpaan itu, banyak negara yang limbung. Kita bersyukur, berkat kepemimpinan Presiden Jokowi Indonesia bisa terus survive. Meski tertatih-tatih.

Kemampuan manajerial, keberpihakan pada rakyat yang selalu menjadi ciri khas Presiden bisa menjadi pemandu bangsa ini menghadapi badai. Dan sejauh ini langkah-langkah pemerintah dianggap cukup tepat.

Sementara UUD 1945 menegaskan masa jabatan Presiden maksimal dua periode. Artinya pada 2024, UUD menegaskan harus ada regenerasi kekuasaan. Amanat ini jelas harus dipikul seluruh bangsa Indonesia.

Saat Presiden Jokowi sudah tidak memungkinkan lagi meneruskan masa jabatannya, Indonesia perlu mencari sosok pemimpin yang paling memungkinkan melanjutkan masa kepemimpinan ini. Bukan malah merombak semuanya.

“Sebab kita hidup tidak mau bermain dadu. Masa depan harus diusahakan dengan baik. Karena itulah relawan Ganjar Pranowo ini kami bentuk,” ungkap Masdjo.

Keberhasilan dalam menghela badai yang dilakukan oleh Presiden Jokowi harus dilanjutkan. Kita gak mau ditengah suasana penting ke depan, kita justru disuguhkan calon pemimpin yang tidak memiliki kapabelitas dan kemampuan yang cukup.

“Bagi kami, Ganjar Pranowo adalah sosok yang paling dekat dan pas untuk melanjutkan kepemimpinan Jokowi.”

Sebagai organ relawan, kami membuka diri pada Ganjarist di seluruh Indonesia untuk bergabung. Membentuk kelompok-kelompok Ganjarist di wilayah masing-masing.

“Kita adalah rakyat yang sadar. Kita tidak mau persoalan kepemimpinan bangsa yang strategis itu hanya menjadi konsumsi elit politik saja. Kita bisa ikut membantu menentukannya. Memberikan masukan siapa sosok yang as buat Indonesia.”

Relawan Ganjarist ini diinisiasi oleh Masdjo Pray, Maya Nindya, Anthony Putihray, Ken Aji, Rinia Djafar, Kris Charta, Marlina, Didiy Budiono, KH Enha, Robbie Rayaida, Velentino Rosyid, Ken SA, Seno, Ivan, dan Haryanto

 

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.