• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Rektor UKI: Sinergi Lintas Sektor Diperlukan untuk Menangkal Ancaman Spionase

Rektor UKI: Sinergi Lintas Sektor Diperlukan untuk Menangkal Ancaman Spionase

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 22 July 2026

Rektor UKI: Sinergi Lintas Sektor Diperlukan untuk Menangkal Ancaman Spionase

JAKARTA – Penguatan ketahanan nasional dalam menghadapi ancaman spionase memerlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah, akademisi, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat. Seiring meningkatnya posisi strategis Indonesia dalam percaturan global, berbagai upaya pemerintah memperkuat tata kelola keamanan informasi dinilai menjadi fondasi penting untuk menjaga kepentingan nasional dan melindungi aset-aset strategis bangsa.

 

Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) sekaligus Pakar Keamanan Internasional, Prof. Angel Damayanti, Ph.D., mengatakan Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis sebagai penghasil mineral kritis dunia, didukung letak geografis di jalur perdagangan internasional dan besarnya jumlah penduduk. Kondisi tersebut menjadikan Indonesia memiliki nilai strategis yang tinggi sehingga membutuhkan sistem perlindungan informasi yang semakin kuat.

 

“Pembangunan regulasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi nasional merupakan langkah penting agar Indonesia semakin siap menghadapi berbagai bentuk ancaman spionase sekaligus menjaga kepentingan strategis nasional,” ujar Angel.

 

 

 

 

Menurutnya, ancaman spionase tidak hanya berupa pencurian informasi strategis, tetapi juga dapat dilakukan melalui operasi informasi yang memengaruhi persepsi publik. Karena itu, penguatan tata kelola informasi, peningkatan literasi masyarakat, dan koordinasi antarlembaga perlu terus ditingkatkan agar ruang informasi nasional tetap aman dan kondusif.

 

 

 

 

Sebelumnya, Pengajar Keamanan Internasional FISIP Universitas Indonesia, Edy Prasetyono, menjelaskan bahwa praktik spionase telah berlangsung sejak lama dan terus berkembang mengikuti dinamika hubungan antarnegara. Menurutnya, setiap negara berkepentingan melindungi informasi strategis karena kebocoran data dapat menimbulkan kerugian terhadap kepentingan nasional.

 

 

 

 

“Indonesia memerlukan regulasi pada tingkat undang-undang agar perlindungan terhadap informasi strategis memiliki kepastian hukum, mekanisme yang jelas, dan akuntabilitas yang kuat,” kata Edy.

 

 

 

 

Senada dengan itu, Pengamat Intelijen dan Kajian Stratejik Universitas Indonesia, Dr. Stanislaus Riyanta, menilai ancaman spionase telah menjadi tantangan strategis yang membutuhkan landasan hukum yang lebih komprehensif. Ia mendorong pembentukan Undang-Undang Kontra Spionase sebagai instrumen untuk memperjelas kewenangan, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta meningkatkan kemampuan negara dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk aktivitas spionase.

 

 

 

 

“Pemerintah perlu membentuk Undang-Undang Kontra Spionase, atau pasal-pasal kontra spionase dilekatkan kepada Undang-Undang terkait intelijen atau Badan Intelijen Negara. Sehingga, intelijen memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang sifatnya kontra spionase mencegah ancaman dari pihak asing.” ujar Stanislaus.

 

 

 

 

Para akademisi sepakat bahwa penguatan regulasi, termasuk pembentukan Undang-Undang Kontra Spionase, merupakan langkah strategis untuk mendukung Indonesia yang semakin maju, berdaulat, dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di masa depan.

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional

August 22, 2026

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional

August 22, 2026

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional  Oleh: Ricky Rinaldi Pemerintah terus memperkuat transformasi ekonomi nasional dengan menempatkan investasi sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan jangka panjang. Dalam arah kebijakan menuju 2027, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memperoleh peran strategis sebagai instrumen untuk mengoptimalkan aset negara, memperkuat investasi, dan mendorong pembangunan sektor-sektor strategis. Kehadiran Danantara menunjukkan upaya pemerintah membangun sumber pertumbuhan baru yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi tersebut dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 14 Agustus 2026 lalu. Presiden menyebut Danantara sebagai dana kedaulatan yang harus menjadi instrumen untuk membangun kapasitas bangsa dalam jangka panjang. Danantara karena itu diarahkan bukan sekadar sebagai pengelola aset negara, melainkan sebagai bagian dari strategi investasi dan pembangunan sektor strategis yang memberikan manfaat berkelanjutan. Arah tersebut memperlihatkan perubahan pendekatan dalam mengelola kekuatan ekonomi nasional. Aset negara perlu ditempatkan pada kegiatan produktif yang mampu meningkatkan kapasitas industri, mempercepat hilirisasi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan nasional. Melalui pengelolaan yang terintegrasi, Danantara diharapkan mampu menghubungkan kekayaan negara dengan kebutuhan investasi serta proyek pembangunan yang memiliki nilai strategis dan manfaat jangka panjang. Peran Danantara semakin penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa konsolidasi aset Danantara dapat menjadi katalis peningkatan investasi. Danantara dapat memaksimalkan aset dan proyek untuk menarik partisipasi sektor swasta dan pelaku ekonomi nonpemerintah. Dengan demikian, investasi negara dapat menciptakan efek crowd-in, yakni mendorong dunia usaha meningkatkan ekspansi, membuka fasilitas produksi baru, dan memperluas kegiatan bisnis. Pendekatan tersebut menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional merupakan tanggung jawab bersama seluruh pelaku ekonomi. Pemerintah tidak hanya berperan sebagai penyedia anggaran, tetapi juga menciptakan kondisi yang memungkinkan sektor swasta berkembang. Investasi Danantara dapat menjadi pemicu awal yang kemudian diikuti modal swasta sehingga kapasitas ekonomi nasional meningkat secara lebih luas. Sinergi tersebut juga berpotensi memperbesar penciptaan lapangan kerja dan memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai daerah. Strategi investasi Danantara diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki nilai strategis dan potensi dampak luas. Delapan sektor utama yang menjadi fokus meliputi energi terbarukan, mineral, infrastruktur digital, infrastruktur dan utilitas, real estat, layanan keuangan, pangan dan pertanian, serta layanan kesehatan. Pemilihan sektor tersebut sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat ketahanan nasional, dan membangun fondasi pertumbuhan baru yang lebih bernilai tambah.…

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara…

Danantara Kawal Penyederhanaan BUMN agar Aset Negara Lebih Produktif  

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Kawal Penyederhanaan BUMN agar Aset Negara Lebih Produktif Jakarta – Transformasi dan restrukturisasi Badan…

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi  Oleh: Hanan Alfawazi Ketahanan energi merupakan salah satu fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan nasional. Tanpa pasokan energi yang cukup, terjangkau, dan dapat diandalkan, pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat akan menghadapi berbagai hambatan. Karena itu, arah kebijakan energi Indonesia pada 2027 memiliki arti strategis, bukan sekadar sebagai agenda sektoral, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian nasional. Kebutuhan energi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, sementara produksi minyak nasional menghadapi tekanan penurunan alamiah. Pada saat yang sama, dinamika geopolitik global membuat harga dan pasokan energi semakin sulit diprediksi. Kondisi tersebut membuat penguatan sumber energi domestik menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Dalam konteks tersebut, target lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sekitar 950 ribu barel setara minyak per hari dalam RAPBN 2027 menjadi salah satu instrumen penting. Target tersebut dinilai realistis oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, terutama dengan melihat peluang optimalisasi lapangan produksi yang telah ada serta pengembangan sumur-sumur baru. Namun, peningkatan lifting tidak dapat dicapai hanya dengan menetapkan target. Sektor hulu migas membutuhkan investasi, teknologi, kepastian regulasi, serta proses pengembangan lapangan yang efisien. Tantangan natural decline juga harus dihadapi secara serius karena sebagian lapangan migas nasional telah memasuki fase produksi yang matang. Anggota Dewan Energi Nasional Saleh Abdurrahman melihat masih terdapat ruang untuk menahan laju penurunan alamiah tersebut melalui optimalisasi sumur eksisting dan pengembangan sumur baru. Pengembangan wilayah frontier serta penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) juga menjadi bagian dari pilihan strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi nasional. Artinya, kebijakan peningkatan lifting harus ditempatkan sebagai agenda jangka panjang. Pemerintah tidak cukup hanya mengejar angka produksi dalam satu tahun anggaran, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan investasi dan penemuan cadangan baru. Jika investasi hulu berjalan konsisten, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat ekosistem industri migas nasional.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.