• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Reformasi Militer Berlanjut: Revisi UU TNI Tidak Ganggu Tata Kelola Sipil

Reformasi Militer Berlanjut: Revisi UU TNI Tidak Ganggu Tata Kelola Sipil

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 22 March 2025

 

JAKARTA-Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) sebagai bagian dari upaya memperkuat supremasi sipil dan sistem demokrasi di Indonesia. Revisi ini menegaskan bahwa TNI tetap fokus pada tugas pertahanan tanpa keterlibatan dalam sektor politik maupun ekonomi.

 

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa revisi ini telah melalui kajian mendalam guna memastikan profesionalisme TNI semakin kokoh dalam menjaga kedaulatan negara. Ia menekankan bahwa aturan baru ini tidak membuka peluang bagi kembalinya dwifungsi militer.

 

“Kami memastikan bahwa revisi ini tetap menjunjung tinggi supremasi sipil dan demokrasi. Peran TNI tetap dalam koridor pertahanan, tanpa intervensi dalam ranah sipil,” ujar Puan Maharani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

 

Ketua Panitia Kerja RUU TNI Utut Adianto menambahkan bahwa revisi ini bertujuan memperjelas tugas dan wewenang TNI dalam menjaga keamanan nasional. Menurutnya, revisi ini justru membatasi ruang bagi militer di luar tugas pertahanan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan kewenangan sipil.

 

“Regulasi baru ini menggarisbawahi bahwa profesionalisme TNI harus tetap dijaga, sehingga demokrasi dapat berjalan dengan baik tanpa adanya intervensi militer dalam ranah sipil,” jelas Utut Adianto.

 

Dalam revisi ini, Pasal 42 Ayat 2 tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil dengan menetapkan bahwa prajurit TNI yang menduduki jabatan di luar struktur organisasi TNI hanya pada institusi yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan. Lima institusi yang dimaksud adalah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kejaksaan Agung.

 

Politikus Partai Demokrat Sigit Raditya menyambut baik revisi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan nasional tanpa mengesampingkan prinsip demokrasi.

 

“Revisi ini memastikan bahwa TNI tetap berada dalam koridor profesionalisme, tanpa mengganggu supremasi sipil. Ini adalah kebijakan yang memperjelas posisi TNI dalam sistem pertahanan negara,” kata Sigit Raditya

 

Ia menambahkan bahwa perubahan regulasi ini juga sejalan dengan reformasi pertahanan yang menuntut adaptasi terhadap tantangan geopolitik global, dengan tetap menghormati prinsip netralitas TNI dalam kehidupan bernegara.

 

Dengan disahkannya revisi UU TNI dalam rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, diharapkan profesionalisme TNI semakin meningkat dan sistem pertahanan nasional semakin kokoh. Revisi ini diyakini dapat menjaga keseimbangan antara pertahanan negara dan supremasi sipil dalam sistem demokrasi Indonesia.

B50 dan Pembuktian bahwa Energi Domestik Bisa Kompetitif

June 22, 2026

B50 sebagai Strategi Ekonomi untuk Menahan Kebocoran Devisa

June 22, 2026

B50 dan Pembuktian bahwa Energi Domestik Bisa Kompetitif

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

B50 dan Pembuktian bahwa Energi Domestik Bisa Kompetitif Oleh: Bayu Nugraha Indonesia akan memasuki babak…

B50 sebagai Strategi Ekonomi untuk Menahan Kebocoran Devisa

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

B50 sebagai Strategi Ekonomi untuk Menahan Kebocoran Devisa Oleh: Bara Winatha Pemerintah terus memperkuat strategi…

Mandatori B50 Dipercepat, Pemerintah Amankan Devisa dari Ketergantungan BBM Impor

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

Mandatori B50 Dipercepat, Pemerintah Amankan Devisa dari Ketergantungan BBM Impor Jakarta- Pemerintah mempercepat implementasi program…

Makin Hemat Devisa, Pemerintah Terapkan B50 Mulai Juli 2026

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

Makin Hemat Devisa, Pemerintah Terapkan B50 Mulai Juli 2026 Jakarta – Pemerintah akan menerapkan bahan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.