• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Rayakan Idul Fitri 1443H/2022 Dengan Selalu Taat Prokes

Rayakan Idul Fitri 1443H/2022 Dengan Selalu Taat Prokes

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 2 May 2022

Rayakan Idul Fitri 1443H/2022 Dengan Selalu Taat Prokes

Oleh : Abdul Razak

Masyarakat diwajibkan untuk selalu menaati Prokes selama merayakan Idul Fitri 1443 H. Dengan adanya kepatuhan tersebut, lonjakan kasus Covid-19 pasca Lebaran diharapkan dapat dihindari.

Selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022, mulai dari berjalannya sholat Ied hingga melakukan Halal Bi Halal tentu seluruhnya harus menerapkan protokol kesehatan. Lantaran memang sampai sekarang status pandemi sendiri masih ada dan potensi risiko penularan juga tidak serta merta tiba-tiba menjadi hilang begitu saja.

Seluruh rangkaian kegiatan perayaan Idul Fitri juga telah diatur oleh Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Tentang Pelaksanaan Halal Bi Halal yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri. Dalam SE tersebut terdapat perbedaan aturan mengenai jumlah tamu yang bisa hadir untuk melakukan halal bi halal sesuai dengan kategori level daerah masing-masing.

Bagi daerah yang masuk dalam kategori level 1 Covid-19, maka jumlah tamu yang bisa hadir diizinkan untuk mencapai 100 persen, namun dengan catatan bahwa tidak diperbolehkan melakukan prasmanan di tempat, sehingga makanan/minuman bisa langsung disajikan dalam bentuk kemasan saja. Tentu hal ini bertujuan untuk bisa menghindari terjadinya makan-makan ramai, apalagi membuat semua peserta membuka masker mereka, yang mana akan meningkatkan risiko penularan virus.
Kemudian poin yang juga tak kalah penting tentunya supaya masyarakat seluruhnya tetap menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau memakai hand sanitizer secara berkala hingga membatasi jarak. Seluruh protokol kesehatan serta vaksinasi bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya risiko penularan.
Jangan sampai ada lonjakan kasus Covid-19 pasca Idul Fitri karena memang ketika kita berkaca pada perayaan Hari Lebaran tahun-tahun belakangan, selalu terjadi lonjakan kasus. Apalagi pada Lebaran kali ini, yang mana diproyeksikan akan terjadi mobilitas sekitar 85 juta orang untuk melakukan perjalanan mudik.
Tentunya akan menjadi tantangan kita semua untuk terus bisa menjaga landainya kurva penularan Covid-19 di Indonesia. Tidak hanya sekedar mengenai mudik dan juga halal bi halal. Namun rangkaian perayaan Idul Fitri ini juga tidak bisa dilepaskan dari pelaksanaan sholat Ied, yang mana seluruh masyarakat juga harus tetap patuh protokol kesehatan.
Pasalnya pada sholat Ied nanti, Pemerintah juga telah memberikan kelonggaran masyarakat untuk bisa menjalankannya di masjid atau lapangan terbuka sebagaimana SE dari Kemenag. Jadi memang secara garis besar pemerintah sudah memberikan kelonggaran pada berbagai macam kegiatan, namun kini tinggal bagaimana kita mampu untuk terus menegakkan prokes supaya potensi risiko penularan tidak terjadi.
Bahkan dikatakan oleh Prof Wiku selaku Jubir Penanganan Covid-19 bahwa protokol kesehatan ini harus terus diberlakukan bahkan dalam setiap aktivitas masyarakat. Seluruh upaya tersebut tentunya bertujuan untuk bisa menjaga kita semua, terutama mereka yang memiliki risiko tinggi terhadap penularan seperti anak-anak, penderita komorbid, lansia, hingga mereka yang belum menjalankan vaksinasi.
Meski sejauh ini kondisi penularan sudah relatif aman terkendali dan kurvanya melandai, namun bukan berarti kita menjadi lengah dan seolah merasa pasti aman. Maka dari itu berbagai macam peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah harus dipatuhi. Semua ini merupakan tanggung jawab masing-masing apakah memang bisa untuk menjaga protokol kesehatan atau tidak.
Pelonggaran aktivitas dan peribadatan saat Idul Fitri 1443 H hendaknya dimaknai dengan selalu menaati Prokes ketat mengingat pandemi belum berakhir. Dengan adanya kepatuhan bersama itu, pandemi Covid-19 setelah Lebaran diharapkan dapat terkendali dan proses transisi pandemi ke endemi dapat segera diwujudkan.

) *Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikin

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

October 21, 2026

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana

October 21, 2026

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana JAKARTA – Pemerintah memperkuat koordinasi Satuan…

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana *Jakarta* – Pemerintah terus memperkuat sinergi antara…

Pemerintah Memperluas Transaksi Lokal demi Ketahanan Rupiah dan Ekonomi

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Memperluas Transaksi Lokal demi Ketahanan Rupiah dan Ekonomi Oleh : Jems Andrian Pemerintah bersama…

Pemerintah Menjaga Fundamental Ekonomi di Tengah Tekanan Rupiah

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Menjaga Fundamental Ekonomi di Tengah Tekanan Rupiah  Oleh: Ricky Rinaldi Dinamika perekonomian global yang diwarnai tingginya ketidakpastian pasar keuangan internasional, ketegangan geopolitik lintas benua, serta kebijakan suku bunga tinggi di negara-negara maju memicu tekanan yang signifikan terhadap nilai tukar mata uang di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS menjadi tantangan nyata yang memerlukan kecermatan serta presisi strategi kebijakan ekonomi makro secara komprehensif. Dalam menghadapi volatilitas pasar keuangan tersebut, ketahanan ekonomi nasional tidak ditentukan oleh respon kepanikan jangka pendek, melainkan oleh kekuatan fundamental ekonomi riil dan solidnya koordinasi kebijakan antar-lembaga. Langkah strategis pemerintah bersama otoritas moneter dalam menjaga ketahanan fundamental ekonomi terbukti menjadi benteng utama dalam mempertahankan stabilitas finansial, menjaga daya beli masyarakat, serta memastikan keberlanjutan arus investasi nasional secara inklusif. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah terus memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter bersama Bank Indonesia guna meredam dampak gejolak nilai tukar terhadap perekonomian domestik. Menurutnya, APBN menjalankan peran vital sebagai peredam kejutan (shock absorber) untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dari potensi dampak kenaikan harga barang-barang impor (imported inflation). Pengelolaan defisit anggaran secara disiplin, efisiensi belanja negara, serta optimalisasi penerimaan perpajakan dan non-pajak dipastikan tetap terjaga dengan aman guna menopang kepastian iklim usaha dan memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi bagi pasar keuangan global. Suahasil menjelaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang sangat berdaya tahan, didukung oleh laju pertumbuhan ekonomi yang konsisten berada di atas lima persen, tingkat inflasi nasional yang terkendali dalam sasaran target, serta neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus secara beruntun. Pemerintah memberikan kepastian bagi dunia usaha bahwa ketahanan fiskal Indonesia sangat memadai untuk menghadapi guncangan eksternal. Instrumen insentif perpajakan dan kemudahan fasilitas kepabeanan tetap dialokasikan secara tepat sasaran untuk mendukung industri manufaktur berorientasi ekspor serta mendorong penggunaan komponen dalam negeri demi menekan ketergantungan bahan baku impor. Menjaga fundamental ekonomi di tengah tekanan fluktuasi mata uang merupakan wujud tanggung jawab kepemimpinan ekonomi yang matang dan berpandangan jauh ke depan. Pemerintah memberikan penegasan yang jelas kepada publik bahwa stabilitas Rupiah ditopang oleh kekuatan sektor riil dan cadangan devisa yang mencuputi. Ketegasan pemerintah dalam mendorong pendalaman pasar keuangan serta optimalisasi penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam di dalam negeri menjadi instrumen hukum yang sangat krusial untuk memperkuat ketersediaan likuiditas valuta asing di pasar domestik. Penguatan fundamental ini juga diperkokoh melalui pengawasan ketat terhadap efisiensi belanja BUMN dan korporasi swasta yang memiliki kewajiban utang luar negeri. Koordinasi berkala dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan setiap potensi risiko likuiditas terdeteksi dan dimitigasi secara terukur sebelum berdampak pada sektor perbankan nasional. Langkah pencegahan yang terintegrasi ini menjamin bahwa seluruh industri keuangan nasional memiliki bantalan modal yang sangat tebal dalam menghadapi gejolak eksternal. Langkah percepatan penataan ekosistem modal usaha dan daya saing industri dalam negeri ini berjalan selaras dengan dorongan penanaman modal strategis. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengatakan ketahanan fundamental ekonomi nasional menjadi faktor penentu utama yang menjaga kepercayaan para investor global untuk tetap menanamkan modal jangka panjang di Indonesia. Menurutnya, dinamika kurs jangka pendek tidak menyurutkan minat investasi langsung (Foreign Direct Investment) karena daya tarik Indonesia terletak pada besarnya potensi pasar domestik, kelimpahan sumber daya alam, dan ketegasan kebijakan hilirisasi industri.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.