• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Rayakan Idul Fitri 1443H/2022 Dengan Selalu Taat Prokes

Rayakan Idul Fitri 1443H/2022 Dengan Selalu Taat Prokes

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 2 May 2022

Rayakan Idul Fitri 1443H/2022 Dengan Selalu Taat Prokes

Oleh : Abdul Razak

Masyarakat diwajibkan untuk selalu menaati Prokes selama merayakan Idul Fitri 1443 H. Dengan adanya kepatuhan tersebut, lonjakan kasus Covid-19 pasca Lebaran diharapkan dapat dihindari.

Selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022, mulai dari berjalannya sholat Ied hingga melakukan Halal Bi Halal tentu seluruhnya harus menerapkan protokol kesehatan. Lantaran memang sampai sekarang status pandemi sendiri masih ada dan potensi risiko penularan juga tidak serta merta tiba-tiba menjadi hilang begitu saja.

Seluruh rangkaian kegiatan perayaan Idul Fitri juga telah diatur oleh Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Tentang Pelaksanaan Halal Bi Halal yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri. Dalam SE tersebut terdapat perbedaan aturan mengenai jumlah tamu yang bisa hadir untuk melakukan halal bi halal sesuai dengan kategori level daerah masing-masing.

Bagi daerah yang masuk dalam kategori level 1 Covid-19, maka jumlah tamu yang bisa hadir diizinkan untuk mencapai 100 persen, namun dengan catatan bahwa tidak diperbolehkan melakukan prasmanan di tempat, sehingga makanan/minuman bisa langsung disajikan dalam bentuk kemasan saja. Tentu hal ini bertujuan untuk bisa menghindari terjadinya makan-makan ramai, apalagi membuat semua peserta membuka masker mereka, yang mana akan meningkatkan risiko penularan virus.
Kemudian poin yang juga tak kalah penting tentunya supaya masyarakat seluruhnya tetap menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau memakai hand sanitizer secara berkala hingga membatasi jarak. Seluruh protokol kesehatan serta vaksinasi bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya risiko penularan.
Jangan sampai ada lonjakan kasus Covid-19 pasca Idul Fitri karena memang ketika kita berkaca pada perayaan Hari Lebaran tahun-tahun belakangan, selalu terjadi lonjakan kasus. Apalagi pada Lebaran kali ini, yang mana diproyeksikan akan terjadi mobilitas sekitar 85 juta orang untuk melakukan perjalanan mudik.
Tentunya akan menjadi tantangan kita semua untuk terus bisa menjaga landainya kurva penularan Covid-19 di Indonesia. Tidak hanya sekedar mengenai mudik dan juga halal bi halal. Namun rangkaian perayaan Idul Fitri ini juga tidak bisa dilepaskan dari pelaksanaan sholat Ied, yang mana seluruh masyarakat juga harus tetap patuh protokol kesehatan.
Pasalnya pada sholat Ied nanti, Pemerintah juga telah memberikan kelonggaran masyarakat untuk bisa menjalankannya di masjid atau lapangan terbuka sebagaimana SE dari Kemenag. Jadi memang secara garis besar pemerintah sudah memberikan kelonggaran pada berbagai macam kegiatan, namun kini tinggal bagaimana kita mampu untuk terus menegakkan prokes supaya potensi risiko penularan tidak terjadi.
Bahkan dikatakan oleh Prof Wiku selaku Jubir Penanganan Covid-19 bahwa protokol kesehatan ini harus terus diberlakukan bahkan dalam setiap aktivitas masyarakat. Seluruh upaya tersebut tentunya bertujuan untuk bisa menjaga kita semua, terutama mereka yang memiliki risiko tinggi terhadap penularan seperti anak-anak, penderita komorbid, lansia, hingga mereka yang belum menjalankan vaksinasi.
Meski sejauh ini kondisi penularan sudah relatif aman terkendali dan kurvanya melandai, namun bukan berarti kita menjadi lengah dan seolah merasa pasti aman. Maka dari itu berbagai macam peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah harus dipatuhi. Semua ini merupakan tanggung jawab masing-masing apakah memang bisa untuk menjaga protokol kesehatan atau tidak.
Pelonggaran aktivitas dan peribadatan saat Idul Fitri 1443 H hendaknya dimaknai dengan selalu menaati Prokes ketat mengingat pandemi belum berakhir. Dengan adanya kepatuhan bersama itu, pandemi Covid-19 setelah Lebaran diharapkan dapat terkendali dan proses transisi pandemi ke endemi dapat segera diwujudkan.

) *Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikin

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

August 22, 2026

Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor

August 22, 2026

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi  Oleh: Hanan Alfawazi Ketahanan energi merupakan salah satu fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan nasional. Tanpa pasokan energi yang cukup, terjangkau, dan dapat diandalkan, pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat akan menghadapi berbagai hambatan. Karena itu, arah kebijakan energi Indonesia pada 2027 memiliki arti strategis, bukan sekadar sebagai agenda sektoral, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian nasional. Kebutuhan energi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, sementara produksi minyak nasional menghadapi tekanan penurunan alamiah. Pada saat yang sama, dinamika geopolitik global membuat harga dan pasokan energi semakin sulit diprediksi. Kondisi tersebut membuat penguatan sumber energi domestik menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Dalam konteks tersebut, target lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sekitar 950 ribu barel setara minyak per hari dalam RAPBN 2027 menjadi salah satu instrumen penting. Target tersebut dinilai realistis oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, terutama dengan melihat peluang optimalisasi lapangan produksi yang telah ada serta pengembangan sumur-sumur baru. Namun, peningkatan lifting tidak dapat dicapai hanya dengan menetapkan target. Sektor hulu migas membutuhkan investasi, teknologi, kepastian regulasi, serta proses pengembangan lapangan yang efisien. Tantangan natural decline juga harus dihadapi secara serius karena sebagian lapangan migas nasional telah memasuki fase produksi yang matang. Anggota Dewan Energi Nasional Saleh Abdurrahman melihat masih terdapat ruang untuk menahan laju penurunan alamiah tersebut melalui optimalisasi sumur eksisting dan pengembangan sumur baru. Pengembangan wilayah frontier serta penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) juga menjadi bagian dari pilihan strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi nasional. Artinya, kebijakan peningkatan lifting harus ditempatkan sebagai agenda jangka panjang. Pemerintah tidak cukup hanya mengejar angka produksi dalam satu tahun anggaran, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan investasi dan penemuan cadangan baru. Jika investasi hulu berjalan konsisten, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat ekosistem industri migas nasional.…

Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor Oleh: Aziz Rahman Ketika ketidakpastian…

Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi 2027 lewat B50, Bioetanol, dan EBT

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi 2027 lewat B50, Bioetanol, dan EBT JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat…

​Bikin Terenyuh! Aksi Nyata LAZNAS Darunnajah Bikin Para “Pahlawan Jalanan” Tersenyum Lebar

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Di tengah dinamika mobilitas ibu kota yang digerakkan oleh para pekerja lapangan, eksistensi petugas Penanganan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.