• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Ratusan Investor China dan Arab Saudi Berminat Garap Proyek IKN

Ratusan Investor China dan Arab Saudi Berminat Garap Proyek IKN

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 28 January 2024

Ratusan Investor China dan Arab Saudi Berminat Garap Proyek IKN

Oleh : Shenna Aprilya Zahra

Investor asing asal China dan Arab Saudi, dan ratusan penanam modal lainnya menyatakan sangat berminat untuk turut serta dalam menggarap proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur (Kaltim).

Bagaimana ketertarikan ratusan investor tersebut dicatatkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), yang mana mereka mencatatkan terdapat sebanyak 345 Letter of Interest (LoI) alias pernyataan minat investasi dari berbagai macam penanam modal, mulai dari dalam hingga luar negeri.

Para investor tersebut menyatakan minat dan ketertarikan mereka untuk bisa ikut bergabung dalam mengerjakan IKN Nusantara bersama dengan Pemerintah Republik Indonesia (RI). Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono mengatakan bahwa dari jumlah 345 tersebut, sebanyak 40 persen diantaranya merupakan investor asing.

Sementara itu, sisanya yakni sekitar 60 persen dari total 345 itu merupakan para investor swasta dari dalam negeri, yang mana mereka mengaku juga sangat tertarik untuk bisa bekerja sama dan bergabung ke dalam proyek IKN yang dikembangkan oleh Pemerintah.

Lebih lanjut, mengenai sumber LoI dari para investor asing sendiri yang terbanyak masih sama seperti periode sebelumnya, yakni antara lain berasal dari Singapura, Jepang, Malaysia, Tiongkok dan Korea Selatan (Korsel). Kemudian terdapat pula tambahan LoI yang berasal dari konsorsium bentukan dari Brunei Darussalam dan juga Arab Saudi.

Adanya LoI dari Brunei Darussalam dan Arab Saudi sendiri berasal dari perjalanan yang dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu sehingga menghasilkan sebuah konsorsium.

Untuk diketahui bahwa konsorsium dari Brunei Darussalam dan Arab Saudi tersebut, yakni berisikan mereka berencana untuk membangun sektor hunian di IKN Nusantara. Rencananya hunian itu akan digunakan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun membangun sektor hunian secara privat atau pribadi.

Kemudian untuk lokasi pada sektor hunian yang sangat dilirik oleh Brunei Darussalam dan Arab Saudi itu berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), yang mana nilai investasinya sendiri diperkirakan mencapai hingga sekitar 4,5 hingga 7 triliun rupiah.

Hingga saat ini, Pemerintah RI sendiri masih terus berfokus untuk semakin menggenjot berbagai macam proyek pembangunan dari investor swasta dalam negeri terlebih dahulu. Sementara untuk para investor asing sendiri untuk sementara waktu ini akan dibatasi terlebih dahulu sebagaimana arahan langsung yang pernah dikemukakan oleh Presiden Jokowi.

Sejauh ini, memang telah dilangsungkan hingga sebanyak empat kali groundbreaking atau peletakan batu pertama untuk pembangunan beberapa proyek dari investor swasta dalam negeri. Kemudian untuk para pananam modal yang berasal dari pihak asing akan bisa masuk setelah dirampungkannya proses seleksi.

Pasalnya, memang Pemerintah RI tidak mau secara sembarangan memasukkan investor asing ke dalam proyek IKN Nusantara meski di sisi lain minat dari para penanam modal sangat tinggi dari berbagai negara. Maka dari itu, dilakukan proses terlebih dahulu sesuai dengan tahapan seperti adanya seleksi Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN menekankan bahwa memang adanya para investor asing untuk bisa masuk ke dalam proyek IKN Nusantara sendiri harus dievaluasi terlebih dahulu mengenai feasibility study atau studi kelayakannya. Kemudian nantinya baru akan dilakukan tender untuk kemudian ditetapkan mana pihak yang terbaik dan baru kemudian nanti akan ada perjanjian, sehingga baru bisa dibangun.

Ternyata, selain dari beberapa negara investor asing yang telah disebutkan, masih banyak lagi para penanam modal lain dari pihak asing yang sangat berminat untuk bisa masuk ke dalam IKN Nusantara, khususnya dalam proyek pengembangan teknologi Smart City yang memang dicanangkan oleh Pemerintah RI di Kalimantan Timur itu. Beberapa diantara para investor asing yang sangat berminat adalah berasal dri Amerika Serikat (AS), Prancis, China dan Jerman.

Sebelumnya, pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kalimantan Timur belum lama ini juga menggelar pertemuan dengan sejumlah investor asal China di Balikpapan untuk membahas mengenai peluang investasi di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berlokasi di Kaltim.

Sebagaimana keterangan resmi dari pihak Apindo Kalimantan Timur, bahwa sejumlah investor asing asal China sangat berminat untuk menanamkan modal mereka pada proyek IKN, khususnya pada sektor infrastruktur dan properti.

Ketua Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo mengaku bahwa pihaknya sangat senang karena melihat bagaimana minat sangat positif dari para investor China itu untuk berinvestasi di IKN. Hal tersebut menurutnya akan menjadi peluang yang sangat besar bagi pembangunan ekonomi dan juga pertumbuhan bisnis di Indonesia.

Minat untuk bisa bergabung dalam pembangunan proyek IKN Nusantara di Kalimantan Timur yang dicanangkan oleh Pemerintah RI sangat besar terjadi dari berbagai pihak. Bahkan sebanyak ratusan penanam modal, mulai dari investor dalam negeri sendiri hingga para investor asing dari luar negeri pun menyatakan minat mereka yang sangat tinggi.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.