• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres telah Melampaui Kewenangan

Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres telah Melampaui Kewenangan

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 17 October 2023

Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres telah Melampaui Kewenangan

*JAKARTA* – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengungkapkan sikapnya mengenai beberapa putusan permohonan ihwal batasan usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023) yang terkesan aneh. Saldi mengaku dirinya bingung karena putusan MK dinilai berubah-ubah dalam waktu dekat.

Kebingungan yang dimaksud oleh Saldi adalah mulanya putusan MK menolak permohonan PSI yang meminta batasan usia capres-cawapres turun dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Namun, setelah putusan itu, MK memutuskan menerima sebagian atas permohonan Almas Tsaqibbiru Re A, mahasiswa UNS yang mengajukan minimal usia capres-cawapres 40 tahun atau berpengalaman menjadi kepala daerah.

“Sebab, sejak menapakkan kaki sebagai Hakim Konstitusi di gedung Mahkamah ini pada 11 April 2017, atau sekitar enam setengah tahun yang lalu, baru kali ini saya mengalami peristiwa aneh yang luar biasa dan dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar: Mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat,” ungkap Saldi.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil juga telah membicanngkan hal tersebut dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan. engamat politik Ray Rangkuti menilai keputusan MK soal batas usia capres dan cawapres tersebut harus menjadi wewenang DPR bukan Mahkamah Konsitusi.

“Seharusnya soal batas usia capres dan cawapres itu bukan urusun MK, harusnya DPR yang berwenang,” jelas Ray Rangkuti saat diskusi Publik yang bertemakan MK: Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Keluarga di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu 15 Oktober 2023.

Titi Anggraini selaku pengamat pemilu juga menambahkan, bahwa keputusan soal batas usia Capres dan Cawapres seharusnya diberlakukan pada pemilu selanjutnya.

“Soal batas usia Capres Cawapres seharusnya diberlakukan pada pemilu mendatang, bukan pada pemilu 2024 tahun depan. Hal tersebut menjadi kecurigaan, publik akan menilai sifat kenegarawanan sang hakim MK dalam mengambil kebijakan,” jelas Titi Anggaraini.

Titi menegaskan Undang-Undang Pemilu yang digugat telah diuji sebanyak 120 kali. Seharusnya, mekanisme dan prosesnya telah berjalan secara presisi tanpa perlu ada yang diubah.

“Apa yang terjadi hari ini kita menghadapi yudisilaisi politik dalam menghadapi pemilu, yang akhirnya berdampak pada ketidakpastian regulasi menghadapi pemilu itu sendiri,

RUU Reforma Agraria, Keseriusan Negara Membenahi Akar Konflik Lahan

September 21, 2026

RUU Reforma Agraria Diarahkan Atasi Tumpang Tindih Izin dan Kewenangan

September 21, 2026

RUU Reforma Agraria, Keseriusan Negara Membenahi Akar Konflik Lahan

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

RUU Reforma Agraria, Keseriusan Negara Membenahi Akar Konflik Lahan Oleh: Rangga Dwi Arya Persoalan agraria…

RUU Reforma Agraria Diarahkan Atasi Tumpang Tindih Izin dan Kewenangan

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

RUU Reforma Agraria Diarahkan Atasi Tumpang Tindih Izin dan Kewenangan Jakarta – Pemerintah mengarahkan penyusunan…

RUU Agraria Diharapkan Perkuat Kepastian Hukum dan Distribusi Lahanp

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

RUU Agraria Diharapkan Perkuat Kepastian Hukum dan Distribusi Lahan Jakarta — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)…

Penanganan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditangani Serius Pemerintah

By Kata IndonesiaSeptember 21, 20260

Penanganan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditangani Serius Pemerintah Oleh: Bara Winatha Penanganan anak anak yang…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.