• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pupuk Indonesia Amankan Bahan Baku Fosfat Global untuk Jaga Swasembada Pangan Berkelanjutan

Pupuk Indonesia Amankan Bahan Baku Fosfat Global untuk Jaga Swasembada Pangan Berkelanjutan

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 27 January 2026

Pupuk Indonesia Amankan Bahan Baku Fosfat Global untuk Jaga Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah konkret untuk menjaga keberlanjutan swasembada pangan nasional melalui kebijakan strategis di sektor hulu industri pupuk. Dalam kerangka tersebut, PT Pupuk Indonesia (Persero) mengambil peran strategis melalui pengamanan pasokan bahan baku utama pupuk guna menopang ketahanan pangan jangka panjang.

 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama antara Pupuk Indonesia dengan Somiphos, perusahaan tambang fosfat asal Aljazair. Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepahaman pengembangan industri fosfat yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi dan Direktur Utama Somiphos Mokhtar Lekhal di Aljazair.

 

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menjelaskan bahwa rock phosphate merupakan bahan baku utama dalam industri pupuk yang hanya dapat diperoleh melalui kegiatan pertambangan. Oleh karena itu, kepastian pasokan menjadi faktor krusial untuk menjaga keberlanjutan produksi pupuk dalam negeri.

 

“Kerja sama dengan Somiphos untuk keberlanjutan suplai bahan baku demi mengamankan kebutuhan pupuk dalam negeri, serta bentuk komitmen terhadap swasembada pangan nasional yang berkelanjutan,” kata Rahmad.

 

Melalui kerja sama ini, Pupuk Indonesia mendapatkan dukungan pasokan rock phosphate hingga 1 juta ton per tahun. Perjanjian tersebut juga bertujuan membangun kemitraan strategis dalam pengembangan peluang kerja sama di bidang fosfat. Terutama peluang investasi bersama dalam kegiatan eksploitasi dan pengolahan fosfat, termasuk pengembangan proyek-proyek turunan berbasis fosfat.

 

“Karena itu, Pupuk Indonesia menyambut baik kerja sama dengan Somiphos dan Sonarem Group. Kerja sama ini dapat memastikan keberlanjutan swasembada pangan melalui pemenuhan bahan baku pupuk, dalam hal ini fosfat,” ujar Rahmad.

 

Dukungan terhadap langkah strategis ini juga datang dari pemerintah. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menilai kerja sama fosfat dengan Aljazair merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat rantai pasok bahan baku pupuk nasional.

 

“Bapak Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan yang sangat jelas, negara harus hadir memastikan pupuk tersedia, terjangkau, dan tepat waktu bagi petani,” tegas Sudaryono.

 

Ia menambahkan, ketergantungan terhadap bahan baku impor selama ini turut memengaruhi struktur biaya pupuk. Oleh karena itu, kemitraan jangka panjang dinilai penting untuk menekan biaya produksi dan menurunkan harga pupuk di tingkat petani.

 

Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan nilai tambah, meningkatkan efisiensi industri pupuk nasional, serta memperkuat ketahanan pangan Indonesia secara berkelanjutan melalui dukungan pasokan bahan baku yang aman dan terjamin. (*)

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.