• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»PSN Dorong Kemandirian Pangan dan Ekonomi Lokal Papua Pegunungan

PSN Dorong Kemandirian Pangan dan Ekonomi Lokal Papua Pegunungan

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 9 January 2026

PSN Dorong Kemandirian Pangan dan Ekonomi Lokal Papua Pegunungan

Papua – Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua sebagai bagian dari agenda besar pemerataan pembangunan dan penguatan kesejahteraan masyarakat. Di Papua Pegunungan, PSN sektor pangan menjadi salah satu instrumen utama negara dalam membangun kemandirian ekonomi lokal, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

 

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memastikan percepatan PSN berjalan tanpa kendala berarti, termasuk pembukaan lahan persawahan seluas 800 hektare di kawasan Tulem, Distrik Witawaya, Kabupaten Jayawijaya. Wakil Gubernur Papua Pegunungan Ones Pahabol menilai kawasan tersebut memiliki posisi strategis sebagai pusat aktivitas ekonomi Kota Wamena, sehingga layak dikembangkan sebagai sentra produksi pangan baru dan masuk dalam PSN.

 

“Kami melihat langsung kesiapan pembukaan lahan di Tulem dan sejumlah wilayah lain. Secara keseluruhan, Jayawijaya ditargetkan memiliki sekitar 2.000 hektare persawahan yang tersebar di beberapa distrik dan seluruhnya dirancang sebagai bagian dari PSN,” kata Ones Pahabol.

 

Ia menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen pemerintah untuk membangkitkan kembali tradisi bertani masyarakat pegunungan yang pernah menjadikan Wamena sebagai lumbung padi. “Sekitar enam puluh tahun lalu, Wamena dikenal sebagai penghasil padi. Semangat itu kami hidupkan kembali agar Papua Pegunungan memiliki stok beras yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

 

Narasi keberpihakan negara juga ditekankan melalui skema pengelolaan lahan yang inklusif. Pemerintah memastikan tanah tetap menjadi milik masyarakat, sementara negara hadir sebagai fasilitator pembangunan ekonomi.

 

“Ini murni untuk kepentingan rakyat, tidak ada kepentingan politik. Pemerintah hanya meminjam pakai lahan untuk kepentingan bersama,” kata Ones Pahabol.

 

Dukungan terhadap PSN juga disampaikan Kepala Dinas Pertanian Papua Pegunungan Petrus Wenda. Ia menilai PSN sektor pangan menjadi fondasi penting dalam membangun kemandirian daerah. “PSN memberikan kepastian anggaran, pendampingan teknis, dan keberlanjutan program. Ini bukan proyek sesaat, tetapi investasi jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan,” ujarnya.

 

Selain ketahanan pangan, PSN turut menciptakan dampak ekonomi berganda. Proses pembukaan lahan dan pengelolaan persawahan menyerap tenaga kerja lokal, termasuk generasi muda Papua. “Anak-anak muda dilibatkan sebagai operator alat berat dan tenaga lapangan. Ke depan, mereka bisa menjadi tenaga terampil yang mendukung pembangunan di kabupaten lain,” ujar Petrus.

 

Pemerintah daerah menargetkan percepatan pembukaan lahan agar penanaman padi dapat segera dilakukan oleh kelompok tani. Percepatan ini dipandang penting agar manfaat PSN dapat segera dirasakan masyarakat secara nyata.

 

PSN di Papua Pegunungan mencerminkan kehadiran negara yang aktif, terukur, dan berpihak pada kebutuhan dasar rakyat. Dengan sinergi pusat dan daerah, PSN tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga menumbuhkan harapan, kemandirian, dan masa depan Papua yang lebih sejahtera dalam kerangka pembangunan nasional yang berkeadilan.

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.