• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Proyek Hilirisasi Masuk Tahap Eksekusi, Investasi Triliunan Siap Mengalir ke Daerah

Proyek Hilirisasi Masuk Tahap Eksekusi, Investasi Triliunan Siap Mengalir ke Daerah

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 27 January 2026

Proyek Hilirisasi Masuk Tahap Eksekusi, Investasi Triliunan Siap Mengalir ke Daerah

Jakarta – Proyek hilirisasi menjadi salah satu langkah strategis yang diambil pemerintah Indonesia untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. Dengan total nilai investasi yang diperkirakan mencapai Rp618,13 triliun, hilirisasi telah memasuki tahap eksekusi, membawa angin segar bagi perekonomian daerah.

 

Salah satu yang paling dinanti adalah rencana groundbreaking untuk enam proyek hilirisasi yang akan dimulai pada akhir Januari 2026. Proyek ini tak hanya membawa investasi besar, tetapi juga membuka peluang lapangan kerja baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Prof. Ahmad Erani Yustika, S.E., M.Sc., Ph.D., menyatakan bahwa 18 proyek hilirisasi strategis nasional ini kini sudah berada di ambang eksekusi, menunggu kesiapan pendanaan dan eksekusi dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.

 

Sebagian besar proyek tersebut, seperti pengembangan bauksit dan aluminium, dipusatkan di Kalimantan Barat. Tiga dari enam proyek yang akan segera dimulai pada akhir Januari, dipastikan akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian lokal, dengan investasi senilai hampir Rp47,31 triliun.

 

Menurut Erani, Kementerian ESDM telah menyelesaikan tahap identifikasi potensi proyek dan penyusunan kajian awal dan Danantara Indonesia sebagai eksekutor proyek akan melanjutkan ke tahap pelaksanaan. Pada 22 Juli 2025 lalu, seluruh dokumen pra-feasibility study (pra-FS) telah diserahkan kepada Danantara.

 

“Setelah pra-FS, proyek-proyek ini akan segera dieksekusi dan diharapkan dapat segera mendatangkan investasi yang besar,” ujar Erani.

 

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa peresmian atau groundbreaking enam proyek hilirisasi akan dilakukan pada akhir Januari 2026, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menggerakkan sektor riil dan memperkuat fundamental ekonomi nasional.

“Di akhir bulan ini rencananya akan ada kurang lebih enam proyek hilirisasi yang akan dilakukan groundbreaking,” ujar Prasetyo.

 

Mensesneg melanjutkan bahwa sejumlah proyek hilirisasi lainnya juga akan dilaksanakan di berbagai daerah.

 

“Kalimantan Barat itu juga, ya salah satunya. Jadi, ada enam proyek. Mohon doa restunya supaya selebihnya masih ada kurang lebih 12 lagi bisa pada bulan Februari, paling lambat pada bulan Maret semuanya sudah bisa kita mulai,” tambahnya. .

 

Pemerintah berharap eksekusi proyek hilirisasi ini dapat segera berjalan guna mendorong investasi, memperkuat nilai tambah sumber daya alam, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah secara berkelanjutan ***

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.