• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Program CKG Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Papua Akan Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan

Program CKG Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Papua Akan Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 30 July 2026

Program CKG Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Papua Akan Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan

Papua – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) terus menunjukkan dampak positif dalam membangun budaya deteksi dini kesehatan bagi masyarakat Papua. Pemerintah daerah bersama fasilitas pelayanan kesehatan memperluas pelaksanaan program tersebut hingga menjangkau sekolah-sekolah dan puskesmas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memantau kondisi kesehatannya sejak dini sekaligus mencegah risiko penyakit yang lebih berat.

 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memperluas jangkauan layanan sehingga masyarakat memperoleh akses pemeriksaan kesehatan secara mudah dan gratis.

 

“Cek kesehatan gratis sudah berjalan di sekolah-sekolah. Kita sudah mulai dari tahun 2025 di beberapa sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK. Namun memang masih ada hal-hal yang perlu disiapkan kembali, termasuk bahan medis habis pakainya. Mudah-mudahan tahun ini pelaksanaannya bisa lebih optimal,” ujarnya.

 

Selain di lingkungan sekolah, layanan CKG juga tersedia setiap hari di puskesmas. Masyarakat kini dapat memanfaatkan pemeriksaan kesehatan gratis tanpa harus menunggu momentum tertentu. Kebijakan tersebut diharapkan mendorong semakin banyak warga melakukan pemeriksaan rutin sehingga berbagai faktor risiko penyakit dapat diketahui lebih awal dan segera mendapatkan penanganan yang tepat.

 

Capaian positif juga terlihat di Kabupaten Jayapura. Hingga Juli 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura mencatat sebanyak 6.950 warga telah memanfaatkan layanan CKG dari total 7.340 pendaftar. Hasil pemeriksaan menunjukkan masih tingginya kasus kelebihan berat badan, hipertensi, dan kadar gula darah tinggi, yang menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala sebagai langkah pencegahan.

 

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, drg. Adi Kurniawan, mengatakan partisipasi masyarakat masih perlu terus ditingkatkan mengingat jumlah penduduk yang telah mengikuti pemeriksaan masih relatif kecil dibandingkan total populasi.

 

“Dengan jumlah penduduk Kabupaten Jayapura sekitar 200 ribu jiwa, masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan layanan ini. Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan agar seluruh warga dapat melakukan pemeriksaan kesehatan gratis,” katanya.

 

 

Perluasan Program Cek Kesehatan Gratis di berbagai wilayah Papua diharapkan mampu menumbuhkan budaya pemeriksaan kesehatan sejak dini sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran untuk melakukan deteksi dini, pemerintah optimistis kualitas kesehatan masyarakat Papua akan terus membaik, sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyakit melalui pelayanan kesehatan yang semakin mudah diakses dan merata. (*)

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.