• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Presiden Prabowo Perkuat Sekolah Rakyat sebagai Rumah Tumbuh Generasi Unggul

Presiden Prabowo Perkuat Sekolah Rakyat sebagai Rumah Tumbuh Generasi Unggul

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 9 June 2026

Presiden Prabowo Perkuat Sekolah Rakyat sebagai Rumah Tumbuh Generasi Unggul

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat Program Sekolah Rakyat sebagai instrumen strategis untuk memperluas akses pendidikan berkualitas sekaligus membangun generasi unggul dari keluarga kurang mampu. Melalui pendekatan pendidikan berasrama yang komprehensif, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi rumah tumbuh bagi anak-anak Indonesia untuk mengembangkan potensi, karakter, dan masa depan yang lebih baik.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pendidikan merupakan jalan penting untuk meningkatkan taraf hidup keluarga sekaligus memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Karena itu, Sekolah Rakyat dirancang untuk memberikan kesempatan yang setara bagi anak-anak yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan akses pendidikan.

 

“Kamu harus nanti angkat orang tuamu. Kamu harapan orang tuamu,” ujar Presiden Prabowo saat meresmikan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali.

 

Menurut Presiden, Sekolah Rakyat hadir sebagai bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia memperoleh kesempatan hidup yang lebih layak melalui pendidikan.

 

“Memang Sekolah Rakyat kita wujudkan untuk membantu mereka yang paling susah, mereka yang paling kurang berdaya,” kata Presiden.

 

Prabowo menegaskan bahwa tujuan utama pembangunan nasional adalah menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, investasi pada sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.

 

“Pembangunan kita sebagai bangsa tujuannya adalah untuk membuat seluruh rakyat Indonesia hidupnya layak, hidupnya baik,” ujarnya.

 

Selain menekankan pentingnya pendidikan, Presiden juga mengingatkan para siswa agar terus menjunjung tinggi nilai-nilai karakter, menghormati guru, mencintai orang tua, serta menjaga hubungan baik dengan sesama.

 

“Belajar, belajar, belajar yang baik. Hormati guru, cintai orang tua, selalu rukun sama kawan, selalu baik sama orang lain, sopan santun,” pesan Presiden.

 

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan implementasi Sekolah Rakyat telah menunjukkan dampak positif terhadap perkembangan peserta didik. Menurutnya, pendidikan yang terintegrasi dengan sistem asrama mampu membentuk karakter sekaligus meningkatkan kepercayaan diri anak.

 

“Anak-anak dinilai menjadi lebih percaya diri, memiliki pertumbuhan fisik yang sehat, lebih disiplin dan semakin betah,” ujar Saifullah Yusuf.

 

Ia menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat dirancang sebagai sekolah berasrama dengan pendampingan selama 24 jam penuh serta fasilitas yang mendukung proses belajar secara optimal. Program ini memberikan kesempatan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera untuk memperoleh pendidikan dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan berkualitas.

 

Saat ini Sekolah Rakyat telah beroperasi di 166 titik di berbagai wilayah Indonesia. Atas arahan Presiden Prabowo, pemerintah juga tengah membangun lebih dari 100 gedung permanen baru yang diproyeksikan mampu menampung hingga seribu siswa di setiap lokasi.

 

Saifullah menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mendukung pengembangan Sekolah Rakyat melalui penyediaan lahan, pengusulan kepala sekolah, serta penetapan peserta didik secara tepat sasaran.

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.