• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Presiden Prabowo Dorong Perbankan Patriotik Alirkan Likuiditas ke Ekonomi Nyata

Presiden Prabowo Dorong Perbankan Patriotik Alirkan Likuiditas ke Ekonomi Nyata

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 28 June 2026

Presiden Prabowo Dorong Perbankan Patriotik Alirkan Likuiditas ke Ekonomi Nyata

Jakarta – Pemerintah terus mendorong sektor perbankan untuk memperkuat fungsi intermediasi melalui penyaluran likuiditas yang lebih besar kepada sektor-sektor produktif. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), industri manufaktur, serta sektor strategis nasional.

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa likuiditas yang kuat harus memberikan dampak nyata terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, perbankan memiliki peran penting dalam mendukung agenda pembangunan melalui pembiayaan yang produktif dan berkelanjutan. “Likuiditas yang tersedia perlu diarahkan untuk mendukung sektor-sektor produktif sehingga mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif,” katanya.

Purbaya menambahkan bahwa koordinasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan terus diperkuat agar penyaluran kredit dapat berlangsung secara sehat tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Ia menilai peningkatan pembiayaan kepada dunia usaha akan memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global. “Kita ingin sektor keuangan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa industri perbankan nasional memiliki kondisi permodalan dan likuiditas yang memadai untuk mendukung ekspansi kredit. Menurutnya, OJK akan terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendorong fungsi intermediasi agar pembiayaan semakin menjangkau sektor riil. “Perbankan perlu terus meningkatkan penyaluran kredit yang berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” ujarnya.

Mahendra menambahkan bahwa penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan inovasi layanan keuangan tetap menjadi prioritas agar penyaluran pembiayaan berlangsung sehat dan tepat sasaran. Ia menilai sinergi antara regulator, industri perbankan, dan pemerintah menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. “Dengan sistem keuangan yang sehat, dunia usaha akan memperoleh ruang yang lebih luas untuk berkembang dan menciptakan lapangan kerja,” ungkapnya.

Pemerintah juga terus mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor yang memiliki nilai tambah tinggi, termasuk hilirisasi industri, ketahanan pangan, perumahan rakyat, serta transformasi ekonomi daerah. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas nasional sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di tengah persaingan global.

Melalui penguatan fungsi intermediasi perbankan, pemerintah optimistis likuiditas yang tersedia dapat semakin banyak mengalir ke sektor ekonomi nyata. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.