• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Presiden Prabowo Dorong Akselerasi Listrik Desa, Wilayah 3T Jadi Prioritas

Presiden Prabowo Dorong Akselerasi Listrik Desa, Wilayah 3T Jadi Prioritas

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 26 June 2026

Presiden Prabowo Dorong Akselerasi Listrik Desa, Wilayah 3T Jadi Prioritas

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah terus mempercepat pemerataan akses listrik hingga ke seluruh pelosok Indonesia sebagai bagian dari komitmen menghadirkan keadilan pembangunan bagi seluruh masyarakat.

Melalui Program Listrik Desa (Lisdes) dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), pemerintah berupaya memastikan masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) memperoleh akses listrik yang layak guna mendukung peningkatan kualitas hidup, pendidikan, serta produktivitas ekonomi.

Langkah percepatan elektrifikasi tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemerataan pembangunan sebagai salah satu prioritas nasional.

 

“Jadi, saya pikir ini listrik salah satu infrastruktur dasar yang harus dilakukan,” ujar Bahlil dalam keterangannya.

 

Menurut Bahlil, masih terdapat sejumlah wilayah yang belum memperoleh akses listrik memadai karena lokasi yang jauh dari jaringan utama dan gardu induk. Kondisi tersebut membuat pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah terpencil sering kali menghadapi tantangan dari sisi bisnis.

 

“Memang saudara-saudara kita yang belum dapat listrik itu selalu jauh dengan akses gardu induk. Jadi, secara bisnis PLN tidak masuk. Maka, pemerintah harus hadir karena arahan Bapak Presiden itu bukan persoalan mahalnya, tetapi pelayanannya. Karena setiap warga negara punya hak yang sama untuk negara hadir memberikan listrik,” tutur Bahlil.

 

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan kesiapan PLN dalam menjalankan mandat pemerintah untuk mempercepat pemerataan akses listrik nasional.

 

Menurutnya, perluasan infrastruktur kelistrikan menjadi bagian penting dalam meningkatkan rasio elektrifikasi sekaligus mendukung pembangunan yang inklusif.

 

“Melalui program Lisdes, kami terus memperluas infrastruktur kelistrikan agar semakin banyak masyarakat, khususnya di wilayah 3T, dapat menikmati listrik sekaligus mendorong peningkatan rasio elektrifikasi nasional,” jelas Darmawan.

 

Pada 2026, pemerintah kembali meningkatkan cakupan program dengan target pembangunan infrastruktur kelistrikan di 1.520 lokasi secara nasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam mewujudkan akses listrik yang merata hingga ke daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau.

 

Selain Program Lisdes, pemerintah juga memperkuat pemerataan akses listrik melalui Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) yang menyasar masyarakat prasejahtera. Program ini membantu rumah tangga yang berada di wilayah berlistrik namun belum mampu melakukan pemasangan sambungan listrik secara mandiri.

 

“Program BPBL ini membantu menjembatani masyarakat yang sudah berada di wilayah berlistrik namun belum mampu melakukan penyambungan. Dengan hadirnya listrik, masyarakat dapat meningkatkan produktivitas, mendukung pendidikan anak, serta memperbaiki kualitas hidup keluarga,” kata Darmawan.

 

[w.R]

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.