• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Prabowo Tegas Soal Karhutla, Negara Tidak Tunduk pada Korporasi Nakal

Prabowo Tegas Soal Karhutla, Negara Tidak Tunduk pada Korporasi Nakal

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 12 September 2026

Prabowo Tegas Soal Karhutla, Negara Tidak Tunduk pada Korporasi Nakal

Oleh : Radjiman Arif

Kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar persoalan lingkungan yang berulang setiap kemarau. Karhutla berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, keberlangsungan ekosistem, aktivitas ekonomi, hingga keberlangsungan pembangunan. Karena itu, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api. Negara juga harus memastikan setiap pihak yang menyebabkan atau membiarkan terjadinya kebakaran dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

 

Perkembangan penanganan karhutla pada 2026 memperlihatkan arah yang semakin tegas. Pemerintah tidak hanya mengerahkan sumber daya untuk mencegah dan memadamkan kebakaran, tetapi juga memperkuat penegakan hukum terhadap individu maupun korporasi. Langkah tersebut penting karena persoalan karhutla menimbulkan dampak yang tidak selesai ketika api padam.

 

Sikap Presiden Prabowo Subianto terhadap persoalan ini memberikan pesan yang kuat bahwa negara tidak boleh tunduk kepada kepentingan ekonomi. Presiden meminta aparat menelusuri dugaan keterlibatan korporasi dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan. Apabila terdapat perusahaan yang terbukti melanggar hukum, pemerintah harus mengambil langkah tegas sesuai ketentuan.

 

Prabowo juga meminta identitas korporasi yang sedang didalami atau diproses terkait karhutla dapat dilaporkan kepadanya. Arahan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kemungkinan adanya aktor besar di balik kebakaran. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan apabila terdapat indikasi keterlibatan pihak lain yang memperoleh keuntungan dari terjadinya kebakaran.

 

Presiden turut menyoroti pola perubahan kawasan pascakebakaran yang kemudian menjadi area perkebunan. Kondisi seperti itu harus ditelusuri untuk mengetahui apakah terdapat unsur kesengajaan. Jika kebakaran digunakan sebagai jalan untuk mengubah fungsi kawasan secara melawan hukum, maka negara harus memastikan pihak yang bertanggung jawab tidak dapat menghindari konsekuensi hukum.

 

Arahan Presiden tersebut kemudian diperkuat melalui langkah penegakan hukum Polri. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan adanya ratusan laporan polisi terkait karhutla yang ditangani. Dari proses tersebut, aparat telah menetapkan 138 tersangka yang terdiri atas pihak yang diduga melakukan pembakaran secara sengaja maupun karena kelalaian.

 

Data tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api. Aparat bergerak mencari penyebab dan pihak yang harus mempertanggungjawabkan terjadinya kebakaran. Kapolri juga menegaskan bahwa jumlah tersangka masih dapat bertambah seiring penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan.

 

Penegakan hukum juga mulai menyentuh dugaan keterlibatan badan usaha. Polri memproses sejumlah korporasi dan melakukan pendalaman terhadap perusahaan yang telah dikenai sanksi administratif. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana yang dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

 

Menurut Listyo Sigit, penanganan perkara dapat menggunakan ketentuan yang berkaitan dengan kehutanan, perkebunan, maupun perlindungan lingkungan hidup. Dengan demikian, korporasi tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas kondisi kawasan yang berada dalam pengelolaan mereka. Prinsipnya jelas, setiap pemegang izin memiliki kewajiban menjaga wilayahnya.

 

Langkah Polri penting untuk membangun efek jera. Ketika penyelidikan mulai menjangkau kemungkinan keterlibatan korporasi, pesan yang disampaikan menjadi lebih kuat bahwa hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa melihat besar kecilnya kekuatan ekonomi.

 

Di sisi lain, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat pendekatan pemerintah dengan mengawasi perusahaan pemegang izin. Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH yang wilayah konsesinya mengalami kebakaran.

 

Raja Juli menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran. Sanksi administratif dapat berupa pembekuan izin dan kewajiban melakukan pemulihan lingkungan. Apabila pengawasan menemukan indikasi tindak pidana, proses penegakan hukum dapat dilanjutkan oleh aparat yang berwenang.

 

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memilih antara penindakan administratif atau hukum pidana. Keduanya dapat berjalan sesuai hasil pemeriksaan dan pembuktian. Perusahaan yang memperoleh izin pengelolaan kawasan harus memahami bahwa keuntungan usaha tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab menjaga lingkungan.

 

Pengawasan terhadap pemegang izin juga menjadi bagian penting dari upaya mencegah karhutla berulang. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki langkah pencegahan yang memadai, termasuk kesiapan personel dan peralatan di lapangan. Pencegahan yang kuat mengurangi risiko kebakaran meluas.

 

Penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, Manggala Agni, dan masyarakat harus memiliki tujuan bersama untuk mencegah kebakaran dan melindungi warga. Koordinasi yang kuat akan membuat proses pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum berjalan lebih efektif.

 

Pada akhirnya, ketegasan Presiden Prabowo harus dipahami sebagai penguatan prinsip bahwa negara tidak tunduk kepada pihak mana pun yang melanggar hukum. Dunia usaha tetap memiliki ruang untuk berkembang, tetapi pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan hutan dan keselamatan masyarakat.

 

Dengan pengawasan yang semakin ketat serta penegakan hukum yang menjangkau individu maupun korporasi, pemerintah sedang memperkuat tata kelola lingkungan yang lebih bertanggung jawab. Ketegasan terhadap karhutla menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat, menjaga hutan, serta memastikan kepentingan bangsa dan kelestarian lingkungan tetap berada di atas kepentingan korporasi yang tidak bertanggung jawab.

 

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

 

Ketahanan Ekonomi RI Menjadi Modal Menjaga Optimisme Nasional

November 6, 2026

Rupiah Bergerak, Peluang Penguatan Masih Terbuka

November 6, 2026

Ketahanan Ekonomi RI Menjadi Modal Menjaga Optimisme Nasional

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Ketahanan Ekonomi RI Menjadi Modal Menjaga Optimisme Nasional  Oleh: Abdul Gofar Ketahanan ekonomi Indonesia yang tetap terjaga di tengah ketidakpastian global menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempertahankan optimisme nasional sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,47 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada triwulan III 2026. Capaian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi nasional masih berada dalam jalur positif dengan dukungan berbagai sektor produktif, peningkatan perdagangan, serta penguatan industri manufaktur. Produk Domestik Bruto (PDB) berdasarkan harga konstan tercatat mencapai Rp3.633,2 triliun, sedangkan berdasarkan harga berlaku mencapai Rp6.741,0 triliun. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut memperlihatkan kemampuan Indonesia menjaga momentum pembangunan di tengah berbagai tantangan perekonomian internasional. Menurutnya, industri pengolahan menjadi sektor yang memberikan kontribusi paling besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dengan andil mencapai 1,20 poin persentase. Selain itu, perdagangan menyumbang 0,94 poin persentase, konstruksi sebesar 0,62 poin persentase, serta sektor informasi dan komunikasi memberikan kontribusi 0,49 poin persentase. Industri pengolahan sendiri mengalami pertumbuhan sebesar 5,87 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Peningkatan tersebut didukung permintaan pasar domestik maupun internasional yang semakin membaik. Salah satu subsektor yang memperlihatkan perkembangan positif adalah industri makanan dan minuman dengan pertumbuhan 7,09 persen. Kinerja ini ditopang peningkatan ekspor Crude Palm Kernel Oil (CPKO), produk turunan minyak kelapa sawit atau CPO, serta pemanfaatannya untuk kebutuhan produksi biodiesel di dalam negeri. Industri kimia, farmasi, dan obat tradisional juga mencatatkan pertumbuhan 8,10 persen seiring meningkatnya produksi Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan pupuk menjelang musim tanam. Sementara itu, industri logam dasar tumbuh mencapai 9,94 persen berkat peningkatan ekspor berbagai komoditas, termasuk katoda tembaga, nickel matte, dan aluminium. Perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi mobil serta sepeda motor, turut menunjukkan perkembangan dengan pertumbuhan 7,14 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun 2025 sebesar 5,46 persen dan tahun 2024 sebesar 4,85 persen. Sebelum pengumuman pertumbuhan ekonomi tersebut, sejumlah indikator makroekonomi juga telah memberikan gambaran positif mengenai kondisi perekonomian nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai stabilitas harga, perkembangan industri manufaktur, dan kinerja perdagangan luar negeri menjadi tiga faktor penting yang menjaga kekuatan ekonomi Indonesia. Ia menyampaikan bahwa pemerintah berupaya mempertahankan keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan melalui koordinasi kebijakan yang berkelanjutan. Dari sisi harga, inflasi Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23 persen secara tahunan, masih berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen. Inflasi inti juga melambat menjadi 2,56 persen, sedangkan inflasi harga yang diatur pemerintah mencapai 3,24 persen. Meskipun demikian, kelompok pangan bergejolak masih perlu mendapatkan perhatian karena mengalami inflasi 5,81 persen akibat kenaikan harga cabai rawit, cabai merah, dan tomat. Fenomena El Niño yang memperpanjang musim kemarau turut memengaruhi produksi dan ketersediaan sejumlah komoditas pangan.…

Rupiah Bergerak, Peluang Penguatan Masih Terbuka

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Rupiah Bergerak, Peluang Penguatan Masih Terbuka Jakarta – Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika…

Optimisme terhadap Rupiah Ditopang Fundamental Ekonomi yang Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Optimisme terhadap Rupiah Ditopang Fundamental Ekonomi yang Kuat Oleh : Rivka Mayangsari Kondisi perekonomian Indonesia…

Stabilitas Rupiah Terus Dijaga di Tengah Ketidakpastian Global

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Stabilitas Rupiah Terus Dijaga di Tengah Ketidakpastian Global Oleh : Gavin Asadit Stabilitas nilai tukar…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.