• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Potensi UMKM Berkembang Pesat Berkat Kebijakan Pemerintah Bebaskan Pajak di IKN

Potensi UMKM Berkembang Pesat Berkat Kebijakan Pemerintah Bebaskan Pajak di IKN

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 11 November 2024

IKN — Ibu Kota Nusantara (IKN), yang tengah dibangun di Kalimantan Timur, semakin menarik perhatian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Kebijakan terbaru dari Pemerintah, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024, memberikan fasilitas bebas pajak untuk UMKM yang beroperasi di kawasan IKN, membuka peluang besar bagi sektor ini untuk berkembang lebih pesat.

Dengan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0 persen untuk omzet hingga Rp50 miliar per tahun, kebijakan ini menawarkan peluang yang sangat menguntungkan bagi pelaku UMKM di IKN.

Batas omzet yang seratus kali lipat lebih tinggi daripada wilayah lain memungkinkan pelaku usaha untuk mengalokasikan lebih banyak modal untuk pengembangan usaha mereka.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Balikpapan, Cokorda Ratih Kusuma, menyambut positif kebijakan ini.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memacu UMKM untuk berkembang dengan lebih pesat, sekaligus mendorong pelaku usaha yang ragu untuk berinvestasi di kawasan baru ini,” ujarnya.

Dengan insentif pajak yang diberikan, IKN tidak hanya berpotensi menjadi pusat pemerintahan masa depan Indonesia, tetapi juga superhub ekonomi yang memberi peluang besar bagi UMKM untuk tumbuh.

Penyuluh Pajak Ahli Muda Direktorat Jenderal Pajak, Rumadi, menjelaskan lebih lanjut mengenai insentif ini.

“Pemerintah memberikan tarif pajak nol persen untuk omzet hingga Rp50 miliar per tahun bagi UMKM yang beroperasi di IKN,” katanya.

Selain itu, Rumadi menambahkan, perusahaan yang berinvestasi di IKN juga akan mendapat fasilitas pembebasan pajak dan bea masuk impor, serta insentif lainnya yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di IKN.

Sementara itu, Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP, Yudha Wijaya, menegaskan bahwa syarat utama untuk mendapatkan insentif ini adalah UMKM yang beroperasi dan berdomisili di IKN, serta terdaftar di kantor pajak wilayah IKN.

“UMKM yang terdaftar sebagai wajib pajak di IKN dapat memanfaatkan fasilitas perpajakan ini selama memenuhi ketentuan yang ada,” jelasnya.

Kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo tersebut, diharapkan dapat mempercepat pembangunan IKN sebagai pusat perekonomian baru.

Sekaligus, kebijakan itu diharapkan memberikan dorongan signifikan bagi perkembangan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG

October 2, 2026

Sertifikasi Halal MBG Didorong untuk Seluruh Dapur SPPG

October 2, 2026

Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG

By Kata IndonesiaOctober 2, 20260

Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG Jakarta – Pemerintah memperkuat mekanisme teknis sertifikasi halal…

Sertifikasi Halal MBG Didorong untuk Seluruh Dapur SPPG

By Kata IndonesiaOctober 2, 20260

Sertifikasi Halal MBG Didorong untuk Seluruh Dapur SPPG Jakarta – Sertifikasi halal bagi seluruh dapur…

Bantuan Pangan dan Subsidi Upah: Sinyal Kuat Pemerintah Tidak Membiarkan Rakyat Sendiri

By Kata IndonesiaOctober 2, 20260

Bantuan Pangan dan Subsidi Upah: Sinyal Kuat Pemerintah Tidak Membiarkan Rakyat Sendiri Oleh: Arya Kusumawardana…

Prabowo Memilih Bantuan Pangan dan Subsidi Upah untuk Memastikan Rakyat Tetap Bertahan

By Kata IndonesiaOctober 2, 20260

Prabowo Memilih Bantuan Pangan dan Subsidi Upah untuk Memastikan Rakyat Tetap Bertahan Oleh: Raka Adinugraha…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.