• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Postur APBN 2026 Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Produktif

Postur APBN 2026 Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Produktif

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 30 July 2025

Postur APBN 2026 Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Produktif

Jakarta – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 akan difokuskan untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan energi, serta mendorong terciptanya ekonomi yang produktif dan inklusif.

 

“Dalam Rencana Kerja Pemerintah 2026, pemerintah mengusung tema Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif,” ujar Jazilul dalam rapat pembahasan awal RAPBN 2026 dan RKP 2026.

 

Ia menjelaskan, APBN 2026 akan menjadi instrumen utama untuk mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan daya saing ekonomi nasional. Kebijakan fiskal tahun depan juga diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi melalui hilirisasi industri, penguatan sektor pertanian, serta ketahanan energi.

 

“Pemerintah juga akan melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” kata pria yang akrab disapa Gus Jazil itu.

 

Menurut Jazilul, pembahasan awal RAPBN 2026 telah dilakukan secara intensif oleh Banggar DPR bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia. Hasilnya, disepakati pembentukan empat panitia kerja (Panja) yang telah merampungkan laporan pada 22 Juli 2025.

 

“Pemerintah juga telah menetapkan delapan prioritas pembangunan nasional, termasuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), melanjutkan pengembangan infrastruktur, dan meningkatkan penciptaan lapangan kerja,” ungkap Wakil Ketua Umum PKB tersebut.

 

Dari sisi fiskal, RAPBN 2026 diproyeksikan memuat pendapatan negara sebesar 11,71–12,31 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan belanja negara di kisaran 14,19–14,83 persen terhadap PDB. Sementara itu, defisit anggaran dijaga pada level 2,48–2,53 persen PDB, dengan pembiayaan anggaran yang selaras.

 

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasinya atas kerja sama antara pemerintah dan DPR dalam menyusun pondasi RAPBN 2026. Ia menilai sinergi ini penting untuk memastikan bahwa APBN menjadi alat strategis dalam mencapai kesejahteraan rakyat.

 

“Saya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara pemerintah dan DPR, khususnya Badan Anggaran. Ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama yang solid mampu menghadirkan APBN sebagai instrumen strategis pembangunan,” ujar Sri Mulyani.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa APBN bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi juga mencerminkan komitmen negara untuk menjawab tantangan pembangunan dan memperkuat fondasi ekonomi jangka panjang.

 

[w.R]

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.