Polres Jayawijaya Bekuk Peracik Miras Lokal
Kepolisian Polres Jayawijaya berhasil membekuk pelaku pembuat minuman keras lokal jenis cap tikus (CT).
Pelaku dibekuk beserta barang bukti pada Minggu (21/11/21) pagi, di Jalan Irian kota Wamena. Pelaku diketahui berinisial HB (49). dimana
Kapolres Jayawijaya AKBP Muhammad Safei memaparkan kronologi penangkapan dimana anggota piket gabungan setelah mendapat laporan langsung mendatangi sebuah rumah di jalan Irian tepatnya disamping pencucian motor dimana tempat tersebut diduga menjadi tempat produksi miras.
“Anggota piket regu siaga 2 bersama Sat.Narkoba yang dipimpin IPDA Heri mendatangi rumah tersebut kemudian memeriksa bagian dalam rumah dan anggota mendapati barang bukti yang di duga minuman keras lokal jenis CapTikus (CT) dan alat masaknya,” ungkap Kapolres.
Sekolah Garuda Terapkan Seleksi Berbasis Potensi, Akses Setara bagi Siswa Berprestasi Jakarta – Pemerintah terus…
Sekolah Garuda Disiapkan untuk Cetak SDM Unggul dan Pemimpin Masa Depan Jakarta – Pemerintah terus…
Sikap Aktif Pemerintah dalam Mengantisipasi Risiko Energi Global Oleh: Nadira Citra Maheswari Dalam lanskap global…
Saat Dunia Bergejolak, Pemerintah Bergerak Jaga Energi Oleh Wendy Marpaung Di tengah dinamika global yang…
Dampak Global Meningkat, Pemerintah Aktif Amankan Energi Nasional Jakarta – Pemerintah bergerak cepat menjaga stabilitas…
Hadapi Dampak Global, Pemerintah Aktif Jaga Stabilitas Energi Nasional Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah…