Direktorat Reserse dan Kriminal Umum mengambil alih penanganan kasus tersangka NM pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).
, yang saat ini telah diamankan di Mapolres Puncak Jaya, barang bukti berupa uang tunai senilai Rp.375 juta, telah dibawa ke Polda Papua.
Demikian diungkapkan Kombes Pol Faizal Ramadhani, S.SOS.,S.I.K.,M.H, kepada wartawan di Polda Papua, Rabu (23/6/2021). “Perkara tersebut akan kita tangani dari Direktorat Kriminial umum Polda, dalam penyelidikan kita akan fokus terhadap tersangka yang saat ini sudah diamankan di Polres Puncak Jaya,” ujarnya.
Tersangka masih ditahan di Polres Puncak Jaya, sementara barang bukti uang senilai Rp 375 juta sudah dibawa ke Polda.
Terkait adanya pihak yang diduga terkait dengan kasus tersebut, menurut Ramadhani masih dilakukan penyelidikan. “Kalaupun rekan- rekan wartawan sudah menerima berita yang beredar diluar, itu masih dalam penyelidikan,” terangnya.
Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung berharap, Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan…
Presiden Prabowo Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi Berantas Narkoba Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya…
Komitmen Presiden Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN Berikan Rasa Aman Investor Jakarta – Presiden Prabowo Subianto,…
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur terus menjadi sorotan utama…
Apresiasi Kunker Presiden Prabowo ke Luar Negeri Perkuat Kerjasama Ekonomi Oleh : Andi Mahesa Presiden…
Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan lawatan luar negeri yang strategis, dengan kunjungan pertama ke Tiongkok…