• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Energi»PLN Normalkan Sistem Kelistrikan Pasca Gempa 6,8 SR di Ambon

PLN Normalkan Sistem Kelistrikan Pasca Gempa 6,8 SR di Ambon

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 26 September 2019

Pasca gempa berkekuatan 6,8 SR dan 5,6 SR yang mengguncang Kota Ambon dan sekitarnya pada hari Kamis (26/9) pukul 08.46 WIT dan 09.39 WIT , menyebabkan terjadinya gangguan di beberapa sistem kelistrikan Ambon.

Adapun wilayah yang terdampak padam karena terganggunya sistem kelistrikan akibat gempa tersebut yakni sekitaran pusat kota Ambon, Unpatti – Poka, sebagian Wayame, Tulehu hingga Hitu. Ini diakibatkan 2 (dua) penyulang yang menyalurkan listrik mengalami gangguan dengan padam sebesar 16 MW.

Pada pukul 13.10 WIT, hampir seluruh wilayah yang terdampak padam akibat gempa tersebut telah berhasil dipulihkan sistem kelistrikannya dan menyisakan 1 (satu) lokasi padam yakni di Tulehu, sehingga besar padam saat ini sebesar 2 MW.

“Hingga saat ini kami terus berupaya melakukan penormalan. Gempa ini juga mengakibatkan rusaknya beberapa infrastruktur kelistrikan pada sisi distribusi mengalami kerusakan, dimana hingga saat ini masih kami inventarisir”, ujar Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) Ramli Malawat.

Sedangkan disisi pembangkit, transmisi dan distribusi dipastikan aman.

“Namun beberapa gedung pembangkit kami seperti di PLTD Poka mengalami kerusakan akibat gempa tersebut”, tambah Ramli.

Saat ini PLN telah membentuk Posko Piket bencana alam dikantor PLN UIW MMU, guna memonitor sistem kelistrikan dan aset PLN.

PLN juga menghimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada Contact Center PLN 123 jika masih terdapat gangguan kelistrikan di sekitarnya.

 

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas

August 5, 2026

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia

August 5, 2026

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas JAKARTA — Munculnya kabinet bayangan (shadow cabinet)…

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia Jakarta – Semangat menjaga persatuan…

Memperkuat Ekosistem Media Digital Nasional agar Hoaks AI Tak Menguasai Ruang Publik

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Memperkuat Ekosistem Media Digital Nasional agar Hoaks AI Tak Menguasai Ruang Publik Oleh : Gavin…

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI 

By Kata IndonesiaAugust 4, 20260

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI Oleh: Dhita Karuniawati Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah membuka peluang besar bagi transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hingga industri kreatif. Di sisi lain, kemajuan teknologi ini juga menghadirkan tantangan baru berupa maraknya penyebaran hoaks, konten deepfake, serta fenomena halusinasi AI yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Kondisi tersebut mendorong Indonesia memperkuat tata kelola digital agar pemanfaatan AI tetap memberikan manfaat tanpa mengorbankan keamanan, etika, dan kepercayaan publik. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mempercepat penyusunan kerangka regulasi AI sebagai fondasi bagi pengembangan teknologi yang bertanggung jawab. Langkah ini dinilai penting mengingat pemanfaatan AI berkembang jauh lebih cepat dibandingkan regulasi yang mengaturnya. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengatakan bahwa Peraturan Presiden tentang AI akan menjadi langkah awal dalam penerapan tata kelola AI sebelum pemerintah menyusun Undang-Undang AI yang lebih komprehensif. Pemerintah saat ini telah menuntaskan penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI beserta Etika AI. Dokumen tersebut telah melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga, sehingga kini tinggal menunggu penetapan oleh Presiden. …

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.