• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Energi»PLN Fokus Wujudkan Keadilan Energi melalui Pemerataan Infrastruktur Kelistrikan

PLN Fokus Wujudkan Keadilan Energi melalui Pemerataan Infrastruktur Kelistrikan

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 18 November 2020

Upaya PLN dalam rangka mencapai posisi kinerja keuangan dan operasional yang sehat, terus dilakukan antara lain dengan melakukan peningkatan pendapat dan upaya efisiensi diberbagai sektor. Hal ini dijelaskan Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi XI di Gedung DPR, Jakarta.

Secara lengkap, Zulkifli menjelaskan selain upaya peningkatan pendapatan dan efisiensi. Dukungan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) juga menjadi salah satu faktor untuk meningkatkan kinerja keuangan dan juga untuk pembiayaan belanja modal dalam proyek-proyek sektor transmisi dan distribusi, khususnya pelaksanaan program listrik desa, termasuk pembangkit EBT & penunjang program listrik desa.

Baca juga: Keren, Kabupaten Cirebon Pertama Terapkan Pengobatan Terapi Plasma di Ciayumajakuning

“Dukungan dari PMN tentu sangat penting bagi kami, terutamanya dalam meningkatkan kemampuan pendanaan PLN. Dana PMN akan digunakan untuk mendanai pembiayaan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya untuk peningkatan rasio elektrifikasi,” ungkap Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.

Sesuai Undang-Undang APBN No. 9 Tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 27 Oktober 2020, mengalokasikan PMN yang diberikan kepada PLN untuk tahun 2021 sebesar Rp 5 Triliun. Adapun sekitar Rp 2 Triliun digunakan untuk pembangunan transmisi dan gardu induk dan Rp 3 Triliun digunakan untuk jaringan distribusi termasuk pembangkit EBT listrik desa penunjang program listrik desa.

Dalam RDP tersebut, PLN juga memaparkan Terkait Kajian Kelayakan Proyek dan Dampak Ekonomi dan Sosial, PMN Tahun Anggaran 2021 ini akan memberikan dampak tidak hanya bagi PLN, tetapi juga bagi masyarakat, manfaat PMN ini antara lain:

a. Meningkatkan pemerataan akses ketersedian listrik bagi rakyat (program peningkatan rasio elektrifikasi).
b. Selain itu juga akan menciptakan multiplier effect melalui peningkatkan penyerapan tenaga kerja, peningkatan pembayaran pajak, peningkatan ekonomi sektor riil, sehingga dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah/nasional.
c. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia sehubungan peningkatan aktivitas produksi, perdagangan, maupun kegiatan masyarakat lainnya.

Hasil kajian PLN dengan Perguruan Tinggi menunjukkan bahwa pembangunan beberapa proyek PLN yang dibantu oleh PMN memiliki pengaruh yang positif (“+” development impact). Setiap Rp 1 Triliun PMN memberikan dampak multiplier terhadap Output Nasional sebesar 2,69 (dua koma enam puluh sembilan). Diantaranya, terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) adalah 1,41 (satu koma empat puluh satu) dan Penyerapan Tenaga Kerja sekitar 14.048 (empat belas ribu empat puluh delapan) tenaga kerja.

Selain dukungan PMN, di tengah pademi Covid-19, PLN juga terus berupaya meningkatkan pendapatan dengan cara meningkatkan penjualan tenaga listrik melalui program promo pemasaran, menjaga kecukupan pasokan listrik, dan memberikan tarif kompetitif untuk pelanggan industri sehingga mendorong konsumsi listrik sekaligus mendorong roda perekonomian.

Selain itu PLN juga melakukan efisiensi dengan mengoptimalkan bauran energi melalui produksi listrik dari pembangkit Non BBM, menurunkan biaya energi primer dengan mengoperasikan pembangkit Energi Baru Terbarukan seperti Biofuel dan solar cell di daerah terpencil dan isolated, mengupayakan pemberlakuan DMO batubara dan gas dalam rangka menjamin kepastian biaya dan pasokan energi primer, serta melaksanakan program efisiensi pemeliharaan dan optimalisasi persediaan.

Upaya-upaya tersebut dilakukan dalam rangka mencapai posisi kinerja keuangan dan operasional yang sehat.

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.