• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»PHK Sritex Ditangani Serius, Pemerintah Pastikan Buruh Tidak Menganggur

PHK Sritex Ditangani Serius, Pemerintah Pastikan Buruh Tidak Menganggur

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 3 March 2025

PHK Sritex Ditangani Serius, Pemerintah Pastikan Buruh Tidak Menganggur

Oleh : Maya Naura Lingga

Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akibat proses pailit telah ditangani dengan sangat serius oleh pemerintah. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, langkah cepat telah diambil untuk memastikan para buruh tidak dibiarkan menganggur. Ribuan lowongan kerja telah disiapkan agar mereka dapat segera mendapatkan pekerjaan baru.

 

PHK yang terjadi tanpa melalui mekanisme bipartit maupun tripartit menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Buruh tidak diberikan ruang untuk menyampaikan ketidaksetujuan terhadap PHK maupun besaran hak yang diterima.

 

Bahkan, mereka justru diarahkan untuk menyanyikan lagu-lagu sambil menangis tanpa ada kepastian terkait hak yang seharusnya mereka peroleh. Kondisi ini menunjukkan adanya dugaan intimidasi terhadap buruh yang harus segera diselesaikan secara hukum.

 

Pemerintah tidak tinggal diam melihat kondisi tersebut. Berbagai kebijakan telah diterbitkan untuk memastikan kesejahteraan para pekerja yang terdampak PHK. Dua peraturan pemerintah (PP) terbaru telah diterbitkan, yakni PP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan PP Nomor 7 Tahun 2025 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Peraturan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih optimal bagi tenaga kerja dan menjaga stabilitas industri padat karya.

 

Dalam kebijakan terbaru ini, manfaat uang tunai JKP ditingkatkan menjadi 60 persen dari upah yang dilaporkan selama enam bulan. Sebelumnya, manfaat yang diterima hanya sebesar 45 persen pada tiga bulan pertama dan 25 persen pada bulan keempat hingga keenam.

 

Batas upah maksimal yang ditetapkan mencapai Rp5 juta. Kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak 7 Februari 2025 dan mencakup baik klaim baru maupun sisa manfaat yang masih berjalan.

 

Selain peningkatan manfaat uang tunai, persyaratan kepesertaan dan klaim JKP juga dipermudah. Pemerintah meniadakan syarat iuran enam bulan berturut-turut dan memberlakukan masa kedaluwarsa manfaat selama enam bulan. Perubahan juga terjadi dalam struktur iuran JKP yang kini ditetapkan sebesar 0,36 persen, dengan rincian 0,14 persen dari rekomposisi iuran JKK dan 0,22 persen dari iuran pemerintah.

 

Sebagai upaya menjaga keberlangsungan usaha dan daya saing industri padat karya, pemerintah memberikan relaksasi iuran JKK sebesar 50 persen selama enam bulan, berlaku mulai Februari hingga Juli 2025.

 

Kebijakan ini ditujukan untuk industri yang rentan terhadap dampak ekonomi, seperti industri tekstil dan pakaian jadi, industri makanan dan minuman, serta industri furnitur. Dengan adanya kebijakan ini, perusahaan diharapkan tetap mampu mempertahankan tenaga kerja mereka.

 

Langkah konkret juga dilakukan dalam hal penempatan tenaga kerja bagi eks buruh Sritex. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Emmanuel Ebenezer, menegaskan bahwa lebih dari 10.000 lowongan kerja telah teridentifikasi di berbagai perusahaan mitra.

 

Perusahaan di wilayah Sukoharjo, Solo, dan sekitarnya diinstruksikan agar tidak memperberat persyaratan bagi mantan buruh Sritex. Kriteria seperti batasan usia dan tingkat pendidikan harus lebih fleksibel agar para buruh dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan baru. Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa tidak ada calo tenaga kerja yang mengambil keuntungan dari situasi ini.

 

Dalam hal perlindungan hak, pemerintah menjamin bahwa eks buruh Sritex akan mendapatkan pesangon, jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), dan jaminan hari tua (JHT). Dengan adanya kebijakan tersebut, buruh yang terkena PHK tetap memiliki kepastian ekonomi selama proses transisi menuju pekerjaan baru.

 

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, menegaskan bahwa dengan terbitnya dua peraturan pemerintah terkait JKP dan JKK, pekerja serta industri padat karya akan lebih terlindungi. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan inklusif.

 

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno, menambahkan bahwa peningkatan manfaat uang tunai JKP hingga 60 persen dari upah yang dilaporkan selama enam bulan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja yang terdampak PHK. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja mendapatkan manfaat dengan lebih cepat dan efisien.

 

Maka dari itu, dengan berbagai kebijakan telah diterbitkan oleh pemerintah, aksi protes dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sama sekali tidak perlu dilakukan karena sudah tidak relevan lagi.

 

Langkah tegas pemerintah dalam menangani kasus PHK massal Sritex menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi tenaga kerja. Ribuan lowongan kerja yang telah disiapkan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak akan membiarkan buruh menganggur tanpa solusi. Dengan kebijakan yang telah diterapkan, stabilitas industri padat karya dapat terus terjaga, sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja di Indonesia tetap menjadi prioritas utama. (*)

 

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Pemerintah Benahi DTSEN agar Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran

September 1, 2026

Energi Terbarukan dan Industri Hijau Buka Babak Baru Investasi Nasional 

September 1, 2026

Pemerintah Benahi DTSEN agar Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Pemerintah Benahi DTSEN agar Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran JAKARTA — Pemerintah terus membenahi Data…

Energi Terbarukan dan Industri Hijau Buka Babak Baru Investasi Nasional 

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Energi Terbarukan dan Industri Hijau Buka Babak Baru Investasi Nasional  Oleh: Melki Nursahid  Indonesia sedang memasuki fase penting dalam pembangunan ekonomi. Transformasi energi tidak lagi sekadar agenda untuk mengurangi emisi, tetapi telah menjadi bagian strategis dari upaya memperkuat kedaulatan energi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing industri, serta membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru. Di tengah potensi sumber daya alam yang melimpah, kebijakan pemerintah untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan patut dipandang sebagai langkah visioner menuju ekonomi nasional yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas energi terbarukan sebagai fondasi ketahanan energi nasional. Target pengembangan energi surya hingga 100 GW menjadi gambaran besarnya ambisi pemerintah dalam membangun sistem energi yang semakin kuat. Pernyataan Presiden bahwa dengan kapasitas 100 GW Indonesia dapat menjadi bangsa yang benar-benar berdiri di atas kaki sendiri menunjukkan bahwa energi dipandang sebagai bagian integral dari kedaulatan nasional. Pandangan tersebut sangat relevan dengan tantangan pembangunan Indonesia ke depan. Pertumbuhan penduduk, industrialisasi, digitalisasi, dan peningkatan aktivitas ekonomi akan membutuhkan pasokan energi yang semakin besar. Karena itu, ketahanan energi tidak cukup hanya diukur dari kemampuan menyediakan energi pada hari ini, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan ketersediaannya dalam jangka panjang dengan biaya yang kompetitif dan sumber yang berkelanjutan. Target pengembangan energi surya tersebut tentu membutuhkan terobosan, investasi, teknologi, dan kolaborasi lintas sektor. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pengembangan PLTS 100 GWp merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat kedaulatan energi nasional. Strateginya pun tidak bertumpu pada satu model, melainkan memanfaatkan potensi berbagai wilayah melalui PLTS skala besar, PLTS terapung, PLTS atap, hingga pemanfaatan energi surya untuk kawasan industri dan kegiatan produktif. Pendekatan tersebut penting karena Indonesia memiliki karakter geografis yang sangat beragam. Potensi energi surya dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. PLTS terapung, misalnya, dapat memanfaatkan badan air tanpa harus mengorbankan lahan produktif. Sementara PLTS atap dapat mendorong masyarakat, dunia usaha, dan institusi untuk ikut menjadi bagian dari ekosistem energi bersih. Lebih jauh, pengembangan energi terbarukan harus dilihat sebagai kebijakan ekonomi, bukan semata-mata kebijakan energi. Investasi di sektor energi bersih berpotensi menciptakan rantai ekonomi baru, mulai dari pembangunan pembangkit, manufaktur komponen, jasa konstruksi, pengembangan teknologi, hingga pemeliharaan infrastruktur. Semakin besar ekosistem yang terbentuk di dalam negeri, semakin besar pula peluang Indonesia memperoleh nilai tambah. Yang tidak kalah penting, transisi energi harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kehadiran PLTS Pulau Sembur, sebagaimana disampaikan Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza, menjadi contoh bahwa pengembangan energi terbarukan dapat berjalan beriringan dengan penguatan koperasi dan pertumbuhan ekonomi desa. Artinya, energi bersih tidak berhenti sebagai proyek infrastruktur, tetapi dapat menjadi penggerak aktivitas ekonomi di tingkat lokal.…

Investasi Hijau Jalan Ekonomi Indonesia Tumbuh Tanpa Korbankan Masa Depan

By Kata IndonesiaAugust 31, 20260

Investasi Hijau Jalan Ekonomi Indonesia Tumbuh Tanpa Korbankan Masa Depan Oleh: Miftakhul Jannah Investasi hijau…

Ekonomi Hijau Jadi Motor Baru Pertumbuhan dan Investasi Nasional

By Kata IndonesiaAugust 31, 20260

Ekonomi Hijau Jadi Motor Baru Pertumbuhan dan Investasi Nasional Jakarta – Pemerintah terus mendorong ekonomi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.