• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pertemuan Presiden Jokowi dan Paus Fransiskus Perkuat Bilateral Indonesia Vatikan

Pertemuan Presiden Jokowi dan Paus Fransiskus Perkuat Bilateral Indonesia Vatikan

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 3 September 2024

Pertemuan Presiden Jokowi dan Paus Fransiskus Perkuat Bilateral Indonesia Vatikan

Jakarta – Presiden Joko Widodo menerima Pemimpin Gereja Katolik Dunia, Paus Fransiskus yang melakukan kunjungan apostolik ke Indonesia dari 3 September 2024 sampai dengan 6 September 2024. Pertemuan Presiden Joko Widodo dan Paus Fransiskus diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Vatikan.

Paus Fransiskus melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (4/9). Selanjutnya tanggal 5 September 2024 akan hadir dalam Misa Akbar di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta. Agenda lainnya Paus juga akan melakukan pertemuan dengan para pemuka agama Katolik dan pemuda di Gereja Katedral Jakarta.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Pemerintah dan masyarakat Indonesia akan menyambut baik kunjungan Paus Fransiskus. Menurutnya, kunjungan Paus Fransiskus menjadi simbol persahabatan dan dialog antar umat beragama.

“Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Vatikan dan menjadikan Indonesia sebagai barometer kehidupan beragama yang rukun dan damai,” ujarnya di Kantor Pusat Kemenag RI, Jakarta Pusat.

Rangkaian kegiatan Paus Fransiskus di Indonesia sangat padat. Tanggal 4 September 2024 melakukan kunjungan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Kedua tokoh ini membahas masalah-masalah strategis untuk kemaslahatan bangsa terutama terkait kondisi global saat ini masih terjadi perang.

Menteri Yaqut berharap, Paus Fransiskus dapat menginspirasi semua pihak bahwa setiap agama mengajarkan kasih sayang di antara umat manusia yang diciptakan berbeda oleh Tuhan.

Dalam kunjungan itu, Kementerian Agama bertugas untuk menjamin semua umat beragama di Indonesia dapat beribadah dengan baik. Menurut Menag, Indonesia memiliki enam agama besar, yaitu Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

“Agar kehidupan beragama di Indonesia berjalan harmonis, Kementerian Agama mengupayakan pendekatan moderat melalui pendidikan keagamaan. Kementerian Agama didukung oleh lembaga pendidikan keagamaan khas Indonesia seperti pesantren, pasraman, dan sekolah Katolik yang mengajarkan pemahaman keagamaan yang moderat,” jelasnya.

Sedangkan Perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia sekaligus Juru Bicara Panitia Kunjungan Paus Fransiskus, Rm. Thomas Ulun Ismoyo, Pr., menekankan bahwa kunjungan ini merupakan pengakuan atas status Indonesia sebagai miniatur keberagaman dan toleransi dunia.

“Kunjungan ini adalah bukti nyata dari pengakuan dunia atas Indonesia yang mampu menjaga kerukunan dalam keberagaman. Alasannya dipilih karena Indonesia hebat di mata Vatican,” ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9): ‘Kunjungan Paus Fransiskus Simbol Persahabatan Lintas Agama’, di Media Center Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat.

Romo Ulun menambahkan, dalam konteks global, toleransi beragama sering kali menjadi isu yang sensitif, terutama di negara-negara dengan populasi yang sangat beragam. Namun, Indonesia berhasil menunjukkan bahwa perbedaan bukan penghalang, melainkan kekayaan yang harus dirawat dan dihormati.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.