Nasional

Perpu Cipta Kerja Atasi Kegentingan dan Mengantisipasi Krisis Perekonomian

Perpu Cipta Kerja Atasi Kegentingan dan Mengantisipasi Krisis Perekonomian

Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Nindyo Pramono menyatakan bahwa Perpu Cipta kerja dibentuk karena adanya kepentingan yuridis yang tidak bisa dilepaskan dari keadaan kegentingan memaksa.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Cipta Kerja ditetapkan pada 30 Desember 2022 dan diundangkan pada hari yang sama.

Prof Nindyo Pramono mengatakan bahwa perpu cipta kerja merupakan upaya pemerintah dalam mengantisipasi perekonomian yang tidak pasti untuk memberikan kepastian hukum terkait penciptaan lapangan kerja.

“Dalam hal ini, Presiden mempunyai kewenangan menerbitkan Perpu jika ada keadaan kegentingan memaksa,” ujar Prof Nindyo.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa, perpu cipta kerja ini merupakan pengganti dari UU ciptaker yang dinyatakan inkonstitusional oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Kondisi ketidakpastian global memaksa pemerintah mengeluarkan Perpu cipta kerja nomor 2 tahun 2022.

“Beberapa parameter kegentingan memaksa adalah situasi krisis, adanya kepentingan mendesak akibat kekosongan hukum, kemudian krisis global yang berpengaruh pada krisis nasional. Itu yang menjadi pertimbangan pemerintah menerbitkan Perpu No.2/2022 tentang Ciptaker,” ujarnya.

Menghadapi bayangan berbagai risiko ketidakpastian global serta kondisi perekonomian nasional, Pemerintah terus berupaya menyiapkan serangkaian strategi melalui bauran kebijakan fiskal dan moneter yang responsif.

Prof Nindyo mengatakan, kegentingan memaksa dalam penetapan Perpu dapat dimaknai sebagai sikap antisipatif dan Perpu Cipta Kerja merupakan upaya antisipatif atas kondisi perekonomian global.

“Dampak dari stagflasi atau krisis global sudah berpengaruh pada perekonomian nasional. Oleh sebab itu, pemerintah tidak ingin kembali ke situasi lama, yakni terjadi krisis dulu baru membuat Undang-Undang, sehingga yang dilaksanakan adalah mengantisipasi hal itu,” katanya.

“Pengaruh dari stagflasi global sudah masuk ke negara kita, maka kita mengantisipasi itu.” Lanjutnya.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

MBG di Perbatasan Libatkan Petani dan UMKM, Ekonomi Lokal Bergerak

MBG di Perbatasan Libatkan Petani dan UMKM, Ekonomi Lokal Bergerak Jakarta - Program Makan Bergizi…

11 hours ago

MBG Hadir di Perbatasan, Negara Perkuat Akses Gizi dan Layanan Dasar

MBG Hadir di Perbatasan, Negara Perkuat Akses Gizi dan Layanan Dasar *Jakarta* - Pemerintah terus…

11 hours ago

Dunia Bergejolak, Rupiah Indonesia Tetap Stabil

Dunia Bergejolak, Rupiah Indonesia Tetap Stabil Oleh : Reska R Situasi ekonomi global dalam beberapa…

11 hours ago

Managing Volatility: Strategi Menjaga Stabilitas Rupiah di Tengah Tekanan Global

Managing Volatility: Strategi Menjaga Stabilitas Rupiah di Tengah Tekanan Global Oleh : Abdul Razak Ketidakpastian…

12 hours ago

Gejolak Global Meningkat, Rupiah Tetap Terjaga Berkat Fondasi Ekonomi Kuat

Gejolak Global Meningkat, Rupiah Tetap Terjaga Berkat Fondasi Ekonomi Kuat Jakarta – Di tengah meningkatnya…

14 hours ago

Sinergi Pemerintah dan BI Jaga Rupiah Tetap On Track di Tengah Tekanan Global

Sinergi Pemerintah dan BI Jaga Rupiah Tetap On Track di Tengah Tekanan Global Jakarta, -…

14 hours ago