• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Perppu Cipta Kerja Wakili Kepentingan Banyak Pihak

Perppu Cipta Kerja Wakili Kepentingan Banyak Pihak

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 23 February 2023

Perppu Cipta Kerja Wakili Kepentingan Banyak Pihak

Oleh : Dwi Cahya Alfarizi

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)Cipta Kerja akan segera menjadi UU dan disahkan oleh DPR RI, kebijakan tersebut memang telah mewakili kepentingan banyak pihak, mulai dari kepentingan negara untuk bisa selamat dari ancaman krisis global, kepentingan para pemilik modal dengan menjamin payung hukum hingga mewakili kepentingan masyarakat luas karena mampu mendatangkan tercipta luasnya lapangan pekerjaan.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II atau bisa dikatakan akan dibawa ke Rapat Paripurna.

Keputusan tersebut telah diteken dalam rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) bersama dengan Pemerintah RI. Perlu diketahui bahwa terdapat sebanyak 7 fraksi yang menyetujui Perppu Cipta Kerja itu.

Mengenai akan disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi UU, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI), Anwar Sanusi mengaku sangat optimis bahwa keberadaan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tersebut memang mampu menjadi bentuk solusi konkret untuk Indonesia.

Bukan tanpa alasan, bahwa memang belakangan ini telah banyak pakar yang memperhitungkan dan memprediksikan bahwa pada tahun 2023 ini dunia akan diselimuti banyak ketidakpastian global, yang mana hal tersebut sedikit-banyak juga pasti akan berpengaruh ke berbagai negara termasuk Indonesia.

Maka dari itu, dengan tindakan cepat yang telah diambil oleh Pemerintah RI, yakni melakukan penerbitan Perppu Cipta Kerja yang sebentar lagi akan disahkan untuk menjadi UU tersebut, Anwar Sanusi mengaku bahwa kehadiran aturan itu mampu menjadi solusi bagi Indonesia dalam menghadapi segala ketidakpastian global yang menghantui.
Tidak sampai di sana, namun Sekjen Kemnaker RI tersebut menambahkan bahwa memang keberadaan Perrpu Cipta Kerja sendiri mampu memberikan payung hukum sekaligus mengisi kekosongan dan memberikan kepastian hukum lantaran UU Ciptaker sebelumnya telah dianggap berstatus inkonstitusional bersyarat melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam putusan tersebut, MK kemudian memberikan imbauan kepada Pemerintah RI untuk segera melakukan perbaikan pada UU Cipta Kerja sebelumnya. Namun lantaran memang kondisi di tahun 2023 ini sedang ada banyak permasalahan di dunia dan juga penuh akan kegentingan karena berbagai hal, maka Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo kemudian langsung memberikan langkah cepat dan strategis yakni membentuk Perppu Cipta Kerja sebagai solusinya.
Lantaran apabila mencoba untuk melakukan pembentukan dengan langkah-langkah sesuai dengan pembuatan peraturan perundang-undangan, maka tentunya akan membutuhkan waktu yang sangat lama, padahal di sisi lain Indonesia sangat memerlukan kebijakan strategis sesegera mungkin akan tidak ikut terjebak dalam arus ketidakpastian global.
Untuk itu, dengan menggunakan hak istimewa yang dimilikinya, Presiden Jokowi menunjukkan bagaimana Pemerintah sangat mempedulikan kepentingan rakyat dan juga sangat berupaya agar bagaimana caranya bangsa ini tidak terbawa dalam arus serba krisis sebagaimana negara-negara lain di dunia.
Maka dari itu, dibentuklah Perppu Cipta Kerja sebagai upaya mencegah itu semua. Kemudian, Anwar Sanusi kembali menjelaskan bahwa selain menjadi payung hukum, adanya kebijakan tersebut juga sangat berdampak positif bagi pengembangan iklim investasi lantaran para investor langsung menganggap ada kepastian hukum yang jelas sehingga mereka berani melakukan penanaman modal di Tanah Air.
Berbeda ketika misalnya aturan ini tidak segera diluncurkan oleh Pemerintah, justru akan membuat para investor enggan untuk terus menanamkan modal mereka di Tanah Air dikarenakan memang tidak adanya payung hukum yang jelas dalam melindungi dan menjamin aktivitas investasi yang mereka lakukan.
Selain itu, ternyata keberadaan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang akan segera digodok dan disahkan menjadi UU oleh DPR RI ini sangat mengakomodasi kepentingan dari masyarakat Indonesia. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa Tanah Air memiliki jumlah populasi yang banyak serta memiliki generasi berusia produktif yang melimpah pula.
Pastinya mereka sangat membutuhkan adanya jaminan keterbukaan lapangan pekerjaan yang luas untuk bisa menunjang dan membantu kebutuhan kehidupan mereka sehari-hari, utamanya untuk mencari nafkah. Maka dari itu, salah satu bentuk support Pemerintah kepada seluruh rakyatnya adalah dengan Perppu Cipta Kerja yang mampu menciptakan luasnya lapangan pekerjaan.
Hal itu juga senada dengan tatkala para investor, baik dari asing maupun dari dalam negeri sendiri terus aktif melakukan penanaman modal mereka, maka bukan tidak mungkin dorongan dan juga kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan juga akan semakin terbuka dengan lebar.
Sehingga jelas sekali bahwa Perppu Cipta Kerja ini telah mewakili banyak pihak, mulai dari mampu menyelamatkan negara dari ancaman krisis dunia, kemudian juga menjadi payung hukum yang menjamin kepastian aktivitas berinvestasi para investor, yang juga akan berbanding lurus dengan terbukanya lapangan pekerjaan secara lebih luas untuk seluruh masyarakat.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

Pemerintah Tegaskan Hoaks Digital Bisa Cemari Semangat HUT ke-81 RI

August 9, 2026

Di Usia RI ke-81, Pangan Menjadi Simbol Kedaulatan dan Kepercayaan Diri Nasional  

August 9, 2026

Pemerintah Tegaskan Hoaks Digital Bisa Cemari Semangat HUT ke-81 RI

By Kata IndonesiaAugust 9, 20260

Pemerintah Tegaskan Hoaks Digital Bisa Cemari Semangat HUT ke-81 RI *Jakarta* – Peredaran konten hoaks…

Di Usia RI ke-81, Pangan Menjadi Simbol Kedaulatan dan Kepercayaan Diri Nasional  

By Kata IndonesiaAugust 9, 20260

Di Usia RI ke-81, Pangan Menjadi Simbol Kedaulatan dan Kepercayaan Diri Nasional *) Oleh : Gavin Asadit Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia menjadi momentum untuk menegaskan bahwa kedaulatan bangsa tidak hanya diukur dari kekuatan pertahanan atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan memenuhi kebutuhan pangan rakyat secara mandiri. Berbagai kebijakan yang dijalankan menunjukkan komitmen kuat menjadikan sektor pangan sebagai fondasi ketahanan nasional sekaligus simbol kepercayaan diri Indonesia dalam menghadapi tantangan global. Presiden Prabowo Subianto mengatakan kedaulatan pangan sebagai salah satu agenda strategis yang menentukan masa depan Indonesia. Komitmen tersebut tercermin melalui berbagai langkah nyata dalam memperkuat sektor pangan, termasuk pelibatan seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan swasembada pangan sebagai fondasi stabilitas nasional sekaligus memperkuat kepercayaan diri Indonesia dalam menghadapi dinamika global. Memasuki usia ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia, pembangunan sektor pangan tidak lagi hanya berorientasi pada peningkatan hasil produksi. Kebijakan yang dijalankan juga diarahkan untuk membangun sistem pangan nasional yang kuat dari hulu hingga hilir. Melalui penguatan produksi, modernisasi pertanian, pemanfaatan teknologi, serta hilirisasi komoditas, Indonesia berupaya menciptakan nilai tambah yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat daya saing ekonomi nasional. Pendekatan tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan pangan telah menjadi bagian dari strategi besar menuju Indonesia yang semakin mandiri. …

Swasembada Pangan adalah Wujud Kemerdekaan Paling Dasar bagi Bangsa Indonesia

By Kata IndonesiaAugust 9, 20260

Swasembada Pangan adalah Wujud Kemerdekaan Paling Dasar bagi Bangsa Indonesia  Oleh Yulia Rahmi Kemerdekaan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari kemampuan menjaga kedaulatan wilayah atau memperkuat posisi diplomasi di panggung internasional. Kemerdekaan yang sesungguhnya juga tercermin dari kemampuan sebuah negara memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya secara mandiri, terutama kebutuhan pangan. Indonesia sebagai negara agraris dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, swasembada pangan bukan sekadar target pembangunan sektor pertanian, melainkan simbol kedaulatan nasional yang menentukan keberlanjutan kehidupan bangsa. Pandangan tersebut semakin relevan di tengah dinamika global yang terus berubah. Konflik geopolitik di berbagai kawasan dunia, perubahan iklim, gangguan rantai pasok internasional, hingga fluktuasi harga pangan dan energi telah menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap impor pangan menyimpan risiko yang sangat besar. Banyak negara yang selama ini bergantung pada pasokan luar negeri harus menghadapi kelangkaan bahan pangan maupun lonjakan harga yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Situasi tersebut menjadi pengingat bahwa ketahanan pangan bukan lagi sekadar isu pertanian, melainkan bagian dari strategi pertahanan nasional, stabilitas ekonomi, dan keamanan sosial. Presiden Prabowo Subianto menempatkan ketahanan pangan sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Menurut Presiden Prabowo, pembangunan bangsa harus dimulai dari penguatan ekonomi yang berpijak pada kemampuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama pangan. Ketika kebutuhan paling mendasar masyarakat dapat dipenuhi, pembangunan di sektor lain akan memiliki landasan yang jauh lebih kokoh. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam mewujudkan ketahanan pangan dalam waktu yang relatif singkat. Keberhasilan tersebut menjadi modal penting dalam membangun rasa percaya diri bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan global. Kemampuan menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat memberikan kepastian bahwa Indonesia memiliki daya tahan yang lebih kuat ketika dunia menghadapi gejolak ekonomi maupun politik internasional. Keberhasilan menuju swasembada pangan tentu tidak hadir secara instan. Dibutuhkan kebijakan yang terintegrasi, konsistensi pelaksanaan di lapangan, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga membangun sistem pangan yang lebih efisien, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan masa depan. Langkah tersebut mencerminkan perubahan paradigma bahwa ketahanan pangan harus dibangun dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan lahan, peningkatan produktivitas, distribusi hasil pertanian, hingga perlindungan terhadap kesejahteraan petani. Dukungan terhadap agenda tersebut juga datang dari kalangan dunia usaha. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, memandang penguatan sektor pangan sebagai salah satu prioritas utama yang terus ditekankan pemerintah dalam upaya mewujudkan kemandirian pangan nasional. Keterlibatan dunia usaha menjadi elemen penting karena pembangunan pertanian modern memerlukan investasi, inovasi teknologi, penguatan rantai pasok, serta pengembangan industri pengolahan hasil pertanian. Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta akan mempercepat terciptanya ekosistem pangan yang lebih produktif sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian Indonesia.…

Swasembada Pangan Jadi Modal Kemerdekaan Indonesia Hadapi Gejolak Global

By Kata IndonesiaAugust 9, 20260

Swasembada Pangan Jadi Modal Kemerdekaan Indonesia Hadapi Gejolak Global JAKARTA – Di tengah bayang-bayang ketidakpastian…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.