• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Pernyataan Tentang Bipang Tidak Salah

Pernyataan Tentang Bipang Tidak Salah

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 11 May 2021

Oleh : Muhammad Yasin

Kata bipang menjadi viral setelah Presiden Jokowi menyatakannya sebagai oleh-oleh lebaran. Masyarakat langsung kaget karena ternyata artinya adalah makanan non halal. Banyak pihak yang membela Presiden, karena beliau mengira itu adalah jenis makanan ringan. Sehingga pernyataan beliau tidak salah.

Setiap pidato dan pernyataan Presiden selalu disimak baik-baik oleh masyarakat. Penyebabnya karena Presiden Jokowi adalah pemimpin kesayangan semua orang. Sehingga tiap ucapannya dinanti oleh banyak pihak.

Namun publik sangat shock ketika beredar video pendek saat Presiden mempromosikan kuliner di acara bangga dengan produk lokal. Beliau berpesan untuk tidak mudik lebaran, tetapi kita bisa memesan berbagai makanan khas daerah yang biasa dijadikan oleh-olah, untuk memesannya secara online. Salah satu yang disebut adalah bipang.

Menurut juru bicara Presiden Fadjroel Rahman, yang dimaksud dengan bipang adalah makanan ringan yang rasanya manis, yang terbuat dari beras dan dicampur dengan gula cair. Di pasaran, orang-orang sudah mengetahui bahwa bipang adalah makanan kecil yang sudah lama eksis. Makanan tradisional ini rasanya manis dan nikmat.

Mari kita soroti bipang yang merupakan oleh-oleh khas Pasuruan, Jawa Timur. Makanan ini bisa ditemui di toko Bipang Jangkar, Kecamatan Panggungrejo, Pasuruan. Ada bipang dengan berbagai varian dan ukuran yang bisa dipilih oleh pembeli. Ketika tidak bisa mudik, maka kita bisa memesan bipang ini via online shop.

Bipang Jangkar Pasuruan sudah ada sejak 1940. Berarti makanan ini melegenda karena tetap eksis dari sekarang. Bipang ini mungkin yang dimaksud oleh Presiden Jokowi, jadi jangan negative thinking dulu.

Kita memang lebih akrab dengan sebutan bipang untuk snack. Sehingga bisa saja Presiden mengira bipang Ambawang adalah salah satu varian jajanan baru. Pernyataan ini bukan sebuah blunder, melainkan kesalahpahaman yang harus diluruskan.

Bisa saja Presiden mengira bipang yang ada di pidato itu adalah bipang snack, bukan makanan non halal. Karena tidak pernah mengkonsumsinya, dengan alasan non halal.

Apalagi pidato ini dibawakan di acara yang mempromosikan kuliner lokal. Jadi yang ditekankan adalah usaha untuk membuat masyarakat cinta produk-produk lokal yang beragam di Indonesia.

Selain itu, durasi video yang beredar juga sudah diperpendek, sehingga konteksnya berbeda, dan membuat masyarakat jadi salah paham. Bisa jadi ada yang sengaja menyebarkannya dengan alasan politis.

Pernyataan bipang bisa ‘digoreng’ oleh oposisi, sehingga masyarakat diharap jangan bersumbu pendek. Harap melihatnya dengan bijak, karena Presiden sedang berusaha membuat seluruh WNI mencintai produk-produk Indonesia dan tidak brand minded dan impor minded.

Yang jelas, sejak video pidato ini viral, maka menunjukkan bahwa semua orang masih menyimak baik-baik ucapan Presiden. Jadi dugaan bahwa penggemar beliau menurun itu tidak benar. Karena rakyat masih mencintai pemimpinnya.

Sudahi saja polemik bipang, karena bisa jadi yang terpikir sebelum membaca teks pidato adalah bipang yang makanan ringan. Kita wajib berpikir positif dan tidak menghujat sembarangan.

Penulis adalah warganet tinggal di Semarang

Pemerintah Perkuat Agenda Penyelesaian Kasus HAM, Masyarakat Jangan Terjebak Provokasi

September 22, 2026

Mengapresiasi Capaian Pangan Prabowo-Gibran, Merawat Stabilitas dan Menolak Provokasi

September 22, 2026

Pemerintah Perkuat Agenda Penyelesaian Kasus HAM, Masyarakat Jangan Terjebak Provokasi

By Kata IndonesiaSeptember 22, 20260

Pemerintah Perkuat Agenda Penyelesaian Kasus HAM, Masyarakat Jangan Terjebak Provokas  Oleh: Arief Nugroho Masyarakat perlu melihat berbagai persoalan hak asasi manusia secara jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang berpotensi memperbesar ketegangan di tengah masyarakat. Penyelesaian persoalan HAM membutuhkan ketenangan, keterbukaan, dan kerja bersama yang berkelanjutan. Pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk memperkuat penyelesaian persoalan HAM melalui evaluasi kebijakan, penguatan kelembagaan, pemulihan korban, dialog, serta upaya mencari solusi yang menyentuh akar persoalan. Karena itu, berbagai perkembangan tersebut penting dipahami secara utuh agar masyarakat dapat menilai proses penyelesaian HAM berdasarkan fakta dan perkembangan nyata di lapangan. Salah satu langkah yang menunjukkan keseriusan tersebut terlihat dari evaluasi Kedeputian Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kemenko Kumham Imipas. Evaluasi yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target, sekaligus memetakan kegiatan yang membutuhkan percepatan dan kendala yang harus segera diselesaikan. Evaluasi tidak hanya diarahkan pada penyerapan anggaran, tetapi juga kesesuaian pelaksanaan program dengan target kinerja sehingga kebijakan HAM dapat memberikan hasil yang terukur. Langkah evaluatif semacam ini penting karena penyelesaian persoalan HAM tidak cukup hanya dengan membangun komitmen. Komitmen harus diterjemahkan menjadi program, anggaran, koordinasi, pengawasan, dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Ketika masih ditemukan kendala, pemerintah memiliki ruang untuk melakukan perbaikan dan percepatan. Dengan demikian, agenda HAM dapat terus bergerak dari perencanaan menuju pelaksanaan yang lebih efektif. Upaya tersebut juga berjalan melalui penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Di Papua, Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua mempertemukan unsur pemerintah, aparat keamanan, organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan jurnalis. Ruang dialog semacam ini menjadi penting untuk mempertemukan perspektif, memperkuat mekanisme pengaduan, meningkatkan pertukaran informasi, serta memastikan berbagai persoalan HAM memperoleh perhatian berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi. Penguatan jaringan kerja juga menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan HAM tidak semata-mata menjadi urusan satu institusi. Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua Frits B. Ramandey menekankan pentingnya membangun relasi dengan berbagai pihak dengan tetap menjaga prinsip independensi dan imparsialitas. Pendekatan tersebut diperlukan agar informasi mengenai situasi HAM dapat diperoleh, diperiksa, dan menjadi dasar bagi pelaksanaan tugas secara objektif.…

Mengapresiasi Capaian Pangan Prabowo-Gibran, Merawat Stabilitas dan Menolak Provokasi

By Kata IndonesiaSeptember 22, 20260

Mengapresiasi Capaian Pangan Prabowo-Gibran, Merawat Stabilitas dan Menolak Provokasi Oleh Arga Septian Menjelang dua tahun…

Kementan Antisipasi Kekeringan, Guna Menjaga Produktivitas Perkebunan dan Kebijakan Swasembada Pangan

By Kata IndonesiaSeptember 22, 20260

Kementan Antisipasi Kekeringan, Guna Menjaga Produktivitas Perkebunan dan Kebijakan Swasembada Pangan Jakarta, Kementerian Pertanian (Kementan)…

Gus Adnan Bongkar Kunci Santri Masa Depan di PPSN VI: Jadilah Ulama yang Intelek, Bukan Intelek yang Tahu Agama Saja!

By Kata IndonesiaSeptember 22, 20260

Santri tingkat Ulya Satuan Pendidikan Salafiyah Kajian Kitab Kuning Pondok Pesantren Tahfidz Alishlah DKI Jakarta…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.