• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Politik»Pernyataan Keras Keluarga Anas Urbaningrum: Anas Korban Kriminalisasi Desainernya Pak SBY

Pernyataan Keras Keluarga Anas Urbaningrum: Anas Korban Kriminalisasi Desainernya Pak SBY

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 11 April 2023

Wakil keluarga Anas dari Blitar, Anna Lutfi, menilai saran Andi Arief sebagai tindakan arogan.

Sebelumnya, Ketua Bapilu Demokrat Andi Arief menyarankan Anas Urbaningrum meminta maaf kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah bebas dari penjara. Namun, keluarga Anas Ubaningrum menolak saran Andi Arief.

Keluarga meyakini Anas merupakan korban kriminalisasi yang didesain SBY. Maka itu, keluarga Anas meminta Andi Arief menyampaikan pesan ke SBY agar segera minta maaf ke Anas.

“Kami meyakini bahwa Mas Anas adalah korban dari kriminalisasi. Desainer utamanya Pak SBY. Keyakinan kami seperti itu. Jadi kami sarankan Andi Arief agar menyampaikan ke SBY, agar minta maaf kepada Mas Anas,” tegas Anna seperti di Blitar, Senin (10/4/2023).

Anas akan bebas besok. Diriny mengatakan, bahwa bebasnya Anas sesuai dengan jadwal setelah Anas menjalani masa tahanan selama 9,3 tahun, bukan karena skenario politik.

“Kebetulan saja. Tidak ada skenario politik. Mas Anas sudah diam dan istirahat selama menjalani masa tahanan 9,3 tahun. Setelah kebebasannya, Mas Anas tentu akan kembali berpolitik,” imbuhnya.

Sementara itu, pihaknya akan mencoba memanfaatkan fasilitas peninjauan kembali kedua terkait pencabutan hak politik Anas selama lima tahun pascabebas dari Lapas Sukamiskin. Fasilitas ini akan dipergunakan secara maksimal jika waktunya tepat.

Guru PPPK Penuh Waktu 2027 Menjadi Wujud Nyata Komitmen Pemerintah untuk Pendidikan

October 4, 2026

Guru PPPK Paruh Waktu 2027 Diangkat Penuh Waktu Tanpa Seleksi Ulang

October 4, 2026

Guru PPPK Penuh Waktu 2027 Menjadi Wujud Nyata Komitmen Pemerintah untuk Pendidikan

By Kata IndonesiaOctober 4, 20260

Guru PPPK Penuh Waktu 2027 Menjadi Wujud Nyata Komitmen Pemerintah untuk Pendidikan Oleh: Maya Rahmawati…

Guru PPPK Paruh Waktu 2027 Diangkat Penuh Waktu Tanpa Seleksi Ulang

By Kata IndonesiaOctober 4, 20260

Guru PPPK Paruh Waktu 2027 Diangkat Penuh Waktu Tanpa Seleksi Ulang Jakarta – Pemerintah memastikan…

Pemerintah Pastikan Guru PPPK Penuh Waktu 2027 Diproses Bertahap Tanpa Tes Ulang

By Kata IndonesiaOctober 4, 20260

Pemerintah Pastikan Guru PPPK Penuh Waktu 2027 Diproses Bertahap Tanpa Tes Ulang Jakarta — NPemerintah…

Mengawal Penguatan Satgas Darat dan Udara Dalam Penanganan Karhutla Gambut

By Kata IndonesiaOctober 4, 20260

Mengawal Penguatan Satgas Darat dan Udara Dalam Penanganan Karhutla Gambut Oleh: Ricky Rinaldi Kebakaran hutan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.