Penyebararan paham radikal intoleran yang berujung aksi terorisme di Indonesia tak hanya menyasar kepada masyarakat kekurangan ekonomi. Menyebarnya paham radikal bisa menyasar seluruh kalangan, tak terkecuali individu yang berpendidikan tinggi. Hal ini bisa terjadi, karena akar masalah munculnya radikal terorisme adalah pemahaman ideologi yang salah. Oleh karena itu, perlu adanya literasi perdamaian dan wawasan kebangsaan untuk masyarakat demi menguatkan keberagaman.
Sebagai wujud nyata sinergisitas Badan Nasional Penanggulangan Terorisne (BNPT) dengan Kementerian/Lembaga, Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Civitas Akademik dalam penanggulangan terorisme di Indonesia, Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar M.H., bersama Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III) dan Universitas Sumatera Utara, menggelar Penandatangan Kerja Sama (PKS) pada Selasa (15/6) di Jakarta. Acara ini diikuti oleh 1.300 peserta yang terdiri dari PTPN III dan USU melalui aplikasi zoom meeting.
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini dihadiri oleh Pejabat Eselon I dan II di lingkungan BNPT, serta dihadiri oleh penyelenggara acara yakni Direktur Utama III (persero) Mohammad Abdul Ghani serta jajaran, dan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Dr. Muryanto Amin. Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut atas pertemuan pembahasan Nota Kesepahaman Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Kementerian BUMN, pada 28 April 2021 silam.
Baca Juga
Perjanjian Kerja Sama dilakukan secara seremonial dengan penandatanganan dari kedua belah pihak. Usai ceremonial, Boy Rafli Amar menyampaikan bahwa terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan yang berpengaruh terhadap stabilitas nasional. Dampak yang ditimbulkan dari tindak pidana terorisme mengakibatkan kerugian yang besar terhadap negara, dan trauma bagi masyarakat.