• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Perbankan Patriotik: Sinergi Himbara, BI, dan Danantara

Perbankan Patriotik: Sinergi Himbara, BI, dan Danantara

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 28 June 2026

Perbankan Patriotik: Sinergi Himbara, BI, dan Danantara

Oleh : Rahmat Hidayat

Di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan, Indonesia membutuhkan sektor keuangan yang tidak hanya kuat secara bisnis, tetapi juga memiliki keberpihakan terhadap kepentingan nasional. Dalam konteks tersebut, gagasan mengenai perbankan patriotik yang belakangan didorong pemerintah menjadi sebuah paradigma baru dalam pembangunan ekonomi. Konsep ini menempatkan perbankan sebagai motor penggerak pertumbuhan yang tidak semata mengejar keuntungan, tetapi juga berkontribusi terhadap pemerataan ekonomi, penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Indonesia (BI), dan Danantara menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi tersebut.

 

Perbankan patriotik pada dasarnya merupakan upaya untuk memastikan bahwa kekuatan sektor keuangan nasional dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa bank-bank negara harus mengambil peran lebih besar dalam memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Dengan pendekatan ini, keberhasilan perbankan tidak hanya diukur dari besarnya laba, tetapi juga dari dampak sosial dan ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat luas.

 

Keberadaan Himbara menjadi sangat strategis dalam agenda tersebut. Dengan jaringan yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia serta basis nasabah yang besar, bank-bank anggota Himbara memiliki kapasitas untuk mempercepat inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Belum lama ini, kapitalisasi pasar gabungan Himbara bahkan telah menembus lebih dari Rp1.100 triliun, menunjukkan kuatnya fundamental dan kepercayaan pasar terhadap perbankan nasional. Pemerintah pun mendorong agar kekuatan tersebut diterjemahkan menjadi perluasan akses pembiayaan yang lebih merata bagi sektor produktif.

 

Di sisi lain, Bank Indonesia memegang peran penting dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan. Stabilitas yang terjaga menjadi prasyarat utama agar perbankan dapat terus menjalankan fungsi intermediasi secara optimal. Sinergi antara BI dan perbankan nasional memungkinkan kebijakan moneter berjalan beriringan dengan kebutuhan dunia usaha. Ketika tantangan global memengaruhi pasar keuangan, koordinasi yang kuat antara otoritas moneter dan sektor perbankan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan pelaku ekonomi sekaligus memastikan ketersediaan pembiayaan bagi sektor produktif.

 

Dalam ekosistem tersebut, Danantara hadir sebagai katalis baru yang memperkuat transformasi sektor keuangan nasional. Sebagai pengelola aset strategis negara, Danantara mendorong penguatan tata kelola, efisiensi, serta transformasi teknologi di lingkungan Himbara. Langkah ini penting agar bank-bank milik negara mampu beradaptasi dengan perkembangan digital sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Transformasi teknologi juga diyakini dapat mempercepat proses penyaluran kredit, meningkatkan transparansi, dan memperkuat daya saing perbankan Indonesia di tingkat global.

 

Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani menyatakan bahwa penyaluran kredit kepada masyarakat dan UMKM harus tetap terjaga meskipun terdapat perubahan kebijakan suku bunga. Menurutnya, bank-bank Himbara perlu terus meningkatkan produktivitas dan efisiensi sambil menjaga kualitas aset agar pembiayaan bagi sektor riil tetap berjalan dengan baik. Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan perbankan tetap menjadi pendukung utama pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) sekaligus COO Danantara Dony Oskaria bahwa fundamental bank-bank Himbara saat ini berada dalam kondisi yang sangat kuat. Menurutnya, kekuatan fundamental tersebut menjadi modal penting untuk mendukung berbagai agenda pembangunan nasional, mulai dari pembiayaan sektor produktif, penguatan UMKM, hingga investasi strategis yang dapat menciptakan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

 

Melihat perkembangan tersebut, sinergi antara Himbara, BI, dan Danantara layak dipandang sebagai sebuah orkestrasi besar untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. Himbara menjadi ujung tombak penyaluran pembiayaan, BI menjaga stabilitas sistem keuangan, sementara Danantara memastikan pengelolaan aset dan transformasi kelembagaan berjalan secara profesional. Ketiganya saling melengkapi dalam membangun sistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.

 

Perbankan patriotik bukan sekadar slogan, melainkan sebuah arah kebijakan yang menempatkan sektor keuangan sebagai instrumen pembangunan. Ketika sinergi ini berjalan efektif, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh dunia usaha dan pelaku industri, tetapi juga oleh jutaan masyarakat yang memperoleh akses lebih besar terhadap pembiayaan, kesempatan kerja, dan peningkatan kesejahteraan. Di sinilah perbankan nasional menunjukkan perannya sebagai mitra strategis negara dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju, kuat, dan berdaya saing.

 

Konsep perbankan patriotik bukan sekadar tentang memperkuat kinerja lembaga keuangan, melainkan membangun sinergi nasional untuk memastikan sektor perbankan mampu menjadi motor penggerak pembangunan. Kolaborasi antara Himbara, Bank Indonesia, dan Danantara menjadi elemen strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi sektor-sektor produktif. Dengan tata kelola yang profesional, prinsip kehati-hatian yang kuat, serta orientasi pada kepentingan bangsa, sinergi tersebut dapat memperkuat daya saing ekonomi, mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif, dan mempercepat terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. Perbankan patriotik pada akhirnya diharapkan hadir sebagai pilar pembangunan yang tidak hanya tangguh menghadapi tantangan global, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

 

)* Pemerhati Masalah-Masalah Ekonomi Global

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.