• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Perbaikan Irigasi Daerah Dorong Produktivitas Pertanian dan Jaga Pasokan Pangan

Perbaikan Irigasi Daerah Dorong Produktivitas Pertanian dan Jaga Pasokan Pangan

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 9 June 2026

Perbaikan Irigasi Daerah Dorong Produktivitas Pertanian dan Jaga Pasokan Pangan

Oleh: Silvi Ayuningtiyas

Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur irigasi di berbagai daerah. Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi besar meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memastikan ketersediaan pangan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

 

Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Bali. Program yang dijalankan Kementerian Pekerjaan Umum tersebut merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, operasi, dan pemeliharaan jaringan irigasi dalam rangka mendukung swasembada pangan.

 

Penanganan jaringan irigasi dilakukan di delapan kabupaten, yakni Jembrana, Buleleng, Karangasem, Bangli, Badung, Gianyar, Klungkung, dan Tabanan. Fokus utama program ini adalah meningkatkan keandalan layanan air bagi lahan pertanian sehingga aktivitas budidaya dapat berlangsung lebih optimal sepanjang tahun.

 

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa penguatan infrastruktur irigasi merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak hanya ditujukan untuk mendukung sektor pertanian, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Hasil dari program tersebut mulai terlihat di berbagai wilayah. Di Kabupaten Jembrana, peningkatan kualitas jaringan irigasi berhasil mendorong kenaikan indeks pertanaman dari 150 menjadi 200. Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Buleleng yang mengalami peningkatan frekuensi tanam hingga dua kali lipat. Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa akses air yang lebih baik mampu memberikan dampak langsung terhadap produktivitas lahan pertanian.

 

Ketersediaan air yang terjamin memberikan kepastian bagi petani dalam menentukan jadwal tanam. Risiko gagal panen akibat kekurangan air dapat ditekan, sementara efisiensi usaha tani menjadi lebih baik. Dampak positif ini tidak hanya dirasakan oleh petani, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap stabilitas pasokan pangan di tingkat daerah maupun nasional.

 

Selain melalui rehabilitasi jaringan irigasi konvensional, pemerintah juga memperkuat strategi pengelolaan air melalui program irigasi perpompaan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai program tersebut menjadi salah satu terobosan penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, terutama di wilayah lahan kering yang selama ini memiliki keterbatasan akses air.

 

Menurut Amran, pemanfaatan teknologi pompanisasi mampu mengubah pola tanam petani secara signifikan. Lahan yang sebelumnya hanya dapat ditanami satu kali dalam setahun berpotensi ditingkatkan menjadi dua hingga tiga kali musim tanam. Kondisi ini membuka peluang peningkatan produksi tanpa harus bergantung sepenuhnya pada perluasan lahan pertanian baru.

 

Pemerintah pun menyiapkan dukungan anggaran yang besar untuk memperluas implementasi program tersebut. Alokasi dana yang telah disiapkan diharapkan mampu menjangkau lebih banyak lahan kering produktif di berbagai wilayah Indonesia. Dengan cakupan yang semakin luas, peningkatan produksi pangan nasional dapat dicapai secara lebih cepat dan berkelanjutan.

 

Program irigasi perpompaan juga dijalankan secara terpadu dengan strategi pencetakan sawah baru serta optimalisasi lahan rawa. Kombinasi berbagai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada satu pendekatan, melainkan membangun sistem produksi pangan yang lebih komprehensif dan berdaya tahan tinggi.

 

Menurut Amran, berbagai langkah tersebut telah memberikan hasil positif terhadap peningkatan produksi nasional. Produktivitas yang meningkat menjadi indikasi bahwa kebijakan pemerintah berada pada jalur yang tepat dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendukung target swasembada pangan nasional.

 

Pendekatan lain yang terus diperkuat adalah peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT). Melalui strategi ini, produktivitas dapat ditingkatkan tanpa harus memperluas lahan secara signifikan. Dengan dukungan pengairan yang memadai, lahan yang sama dapat dimanfaatkan untuk beberapa kali musim tanam dalam setahun sehingga menghasilkan produksi yang lebih tinggi.

 

Dukungan terhadap pembangunan irigasi juga datang dari pemerintah daerah. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menilai peningkatan produktivitas pertanian menjadi faktor utama dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan. Oleh karena itu, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi ditempatkan sebagai salah satu program prioritas daerah.

 

Menurut Rahmat, peningkatan produktivitas pertanian harus terus didorong melalui berbagai langkah strategis yang saling terintegrasi. Selain pembangunan irigasi, pemerintah daerah juga memperkuat distribusi pupuk, modernisasi alat pertanian, hilirisasi produk pertanian, dan kolaborasi lintas sektor agar hasil yang dicapai semakin optimal.

 

Rahmat menilai bahwa peningkatan produktivitas akan memberikan manfaat ganda. Selain memperkuat pasokan pangan, peningkatan hasil panen juga berpotensi meningkatkan pendapatan petani secara signifikan. Dengan demikian, pembangunan pertanian dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Sebagai salah satu lumbung pangan nasional, Lampung memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan Indonesia. Potensi lahan pertanian yang luas menjadi modal penting yang perlu didukung oleh infrastruktur pengairan yang memadai agar produktivitas dapat terus meningkat.

 

Berbagai langkah yang ditempuh pemerintah pusat dan daerah menunjukkan bahwa pembangunan irigasi bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Ketersediaan air yang terjamin akan meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat pasokan pangan, menjaga stabilitas harga, serta meningkatkan kesejahteraan petani.

 

Dengan komitmen yang terus diperkuat, perbaikan irigasi daerah diyakini akan menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Melalui sinergi pembangunan infrastruktur, inovasi pengelolaan air, dan dukungan kebijakan yang konsisten, sektor pertanian nasional memiliki peluang besar untuk terus tumbuh dan menjadi penopang utama kesejahteraan masyarakat.

 

*) Pemerhati Ketahanan Pangan Nasional

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.