Perbaikan Ekonomi Bukti Pemerintah Pro Rakyat dan Respon Tuntutan 17+8
Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat melalui kebijakan ekonomi yang nyata dan terukur. Di tengah tekanan global akibat perang dagang, gejolak keuangan, serta volatilitas harga komoditas, Indonesia berhasil menjaga stabilitas sekaligus meningkatkan kinerja pertumbuhan.
Langkah-langkah strategis yang ditempuh pemerintah tidak hanya menjaga ketahanan ekonomi nasional, tetapi juga menjawab aspirasi publik yang terangkum dalam Tuntutan 17+8 yakni tuntutan atas kesejahteraan, stabilitas harga, peningkatan pendapatan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perekonomian Indonesia tetap tangguh di tengah tekanan global. Menurutnya, kombinasi pertumbuhan yang solid, inflasi rendah, serta peningkatan ekspor menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah berjalan ke arah yang tepat.
“Seluruh instrumen sudah kita set untuk memastikan konsumsi dan investasi terus bergerak,” ujar Menkeu.
Data Badan Pusat Statistik memperkuat pernyataan tersebut. Pada triwulan II-2025, ekonomi Indonesia tumbuh 5,12 persen, didorong konsumsi rumah tangga serta investasi yang meningkat signifikan.
Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga membuka ruang ekspansi ekonomi yang berdampak langsung bagi penciptaan lapangan kerja sejalan dengan tuntutan masyarakat akan akses pekerjaan yang lebih baik.
Kinerja ekspor pun mencatat perkembangan menggembirakan. Berdasarkan data Bea Cukai, ekspor tumbuh 7,8 persen hingga saat ini, terutama dari sektor hilirisasi mineral seperti nikel dan tembaga. Neraca perdagangan melonjak lebih dari 50 persen dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di pasar global, tetapi juga berkontribusi pada penerimaan negara yang kemudian dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi, bantuan sosial, dan program perlindungan lainnya.
Stabilitas harga menjadi salah satu poin penting dalam Tuntutan 17+8. Pemerintah berhasil menjaga inflasi di level 2,31 persen, berada dalam rentang ideal global. Kondisi ini memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Inflasi yang sehat adalah yang membuat ekonomi tetap bergerak, dan saat ini kita berada pada posisi yang tepat,” ungkap Menkeu.
Selain itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu mengatakan pendapatan negara mencapai Rp1.638,7 triliun. Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari perbaikan iklim usaha dan konsumsi masyarakat.
“Pertumbuhan penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta PNBP menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat kembali bergairah,” ujarnya.
Sebagai langkah untuk menjaga tren positif Pemerintah menyiapkan lima strategi penguatan, mulai dari penegakan hukum bersama Polri, Kejaksaan, KPK, hingga PPATK, percepatan digitalisasi administrasi perpajakan, hingga pemberantasan rokok ilegal yang kerap merugikan negara.
Rangkaian capaian tersebut menegaskan bahwa perbaikan ekonomi bukan hanya klaim statistik, melainkan bukti bahwa pemerintah benar-benar menjalankan agenda pro rakyat. Dengan menjawab satu per satu poin Tuntutan 17+8 mulai dari stabilitas harga, penciptaan lapangan kerja, hingga transparansi fiscal pemerintah menunjukkan komitmen bahwa kesejahteraan masyarakat adalah fondasi utama pembangunan nasional.