• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Perayaan Idul Adha Wajib Di Rumah Cegah Lonjakan Covid-19

Perayaan Idul Adha Wajib Di Rumah Cegah Lonjakan Covid-19

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 17 July 2021

Oleh : Ahmad Hasan

Perayaan Idul Adha sudah di depan mata. Masyarakat pun diimbau untuk tetap beribadah dari rumah karena tidak mengurangi esensi perayaan dan mencegah lonjakan Covid-19 yang masih tinggi.

Angka lonjakan Covid-19 semakin menunjukkan keganasannya, banyak aktivitas seperti pembelajaran, pekerjaan hingga peribadahan harus dilakukan di rumah demi mengurangi potensi penularan termasuk pelaksanaan Sholat Idul Adha.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menerbitkan fatwa pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah, yang salah satu poinnya tidak merekomendasikan Sholat Id di lapangan atau masjid seiring dengan adanya peningkatan kasus penularan Covid-19 di Indonesia.

Ketua Majelis Tajrih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dalam Pengajian Tarjih Muhammadiyah edisi ke-131 yang dipantau secara daring di Jakarta, mengatakan bahwa fatwanya nanti mirip dengan tahun lalu (2020), yaitu tidak merekomendasikan Sholat Id di lapangan maupun di masjid. Jadi sholat di rumah masing-masing. Jadi hal ini sesuai dengan prinsip kemudahan, tidak menimbulkan mudharat dalam beragama.

Ia menegaskan bahwa fatwa peniadaan Sholat Id di lapangan tidak hanya di lingkungan Muhammadiyah, tetapi juga di Dar al-Ifta di Mesir. Sebab hukum Sholat Id adalah sunah muakadah dan sama sekali bukan bagian dari sholat wajib. Jadi tidak akan ada konsekuensi apapun bagi yang meninggalkannya, hanya saja kehilangan pahala sunnah.

Syamsul juga menuturkan, karena Covid-19 saat ini menunjukkan tanda-tanda peningkatan, Majelis Tarjih akan mengeluarkan Fatwa tidak menyarankan Sholat Idul Adha di lapangan, tapi dikerjakan di rumah masing-masing. Jadi, fatwa ini akan lebih ketat dari fatwa tentang Sholat Idul Fitri yang lalu.

Ditegaskannya bahwa langka preventif dalam memutus rantai penularan virus varian terbaru ini harus tetap menjadi prioritas utama. Syamsul mengutip dalam QS. Al Baqarah ayat 195 yang menegaskan adanya larangan Islam untuk membuat diri sendiri dan orang lain celaka dan binasa.

Selain itu, juga berdasarkan Hadits Ibnu Abbas yang melarang keras membuat kemudharatan dan memudharatkan. Syamsul menuturkan, takut kepada virus juga dalam rangka takut kepada Allah SWT. Karena Allah memerintahkan agar menghindari diri dari kebinasaan dan tidak membuat kemudharatan bagi orang lain. Dalam hadits juga diterangkan jangan mencampurkan antara yang sehat dengan yang sakit.

Langkah yang ditempuh oleh PP Muhammadiyah ini tentu saja senada dengan adanya kebijakan PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah guna memutus rantai penularan Covid-19.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah meminta kepada Umat Islam yang berada di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing.

Adapun, hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi di wilayah PPKM Darurat.

Sementara, untuk umat Islam yang berada di luar PPKM Darurat dan bukan termasuk zona merah dan zona oranye, malam takbiran dan shalat Idul Adha dapat dilakukan setelah memenuhi ketentuan sebagaimana dalam SE Menag Nomor 16 Tahun 2021. SE tersebut yakni tentang petunjuk teknis penyelenggaraan takbiran, Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi di Luar PPKM Darurat.

Yaqut berujar, peniadaan peribadatan di tempat ibadah di areha PPKM darurat ini menjadi hal yang mutlak. Karena kita tahu bahwa pandemi Covid-19 ini benar-benar kita harus atasi secara bersama-sama dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat pemeluk agama.

Kita semua tahu bahwa saat Idul Adha umat Islam disunahkan keluar rumah untuk pergi ke masjid atau ke tanah lapang untuk Shalat Idul Adha. Namun di situasi pandemi, tentu saja ibadah yang memunculkan kerumunan harus di alihkan di rumah atau tempat yang bersifat terbatas demi memutus mata rantai penularan Covid-19. Selain itu, takbir keliling juga harus dihindari demi meminimalkan potensi terjadinya penularan akibat adanya kerumunan.

Dalam situasai wabah atau bencana non-alam seperti saat ini, sangat penting bagi kita semua untuk mengurangi sikap egois kita, kepatuhan terhadap PPKM Darurat maupun disiplin protokol kesehatan adalah ikhtiar kita untuk menyelamatkan diri sendiri dan orang yang ada di sekitar kita.

Penulis adalah warganet tinggal di Pekanbaru

Pemerintah Dorong Sektor Kehutanan Jadi Motor Perdagangan Karbon Nasional

July 22, 2026

Perdagangan Karbon Diperkuat sebagai Pilar Ekonomi Hijau Indonesia

July 22, 2026

Pemerintah Dorong Sektor Kehutanan Jadi Motor Perdagangan Karbon Nasional

By Kata IndonesiaJuly 22, 20260

Pemerintah Dorong Sektor Kehutanan Jadi Motor Perdagangan Karbon Nasional Jakarta – Pemerintah memperkuat perdagangan karbon…

Perdagangan Karbon Diperkuat sebagai Pilar Ekonomi Hijau Indonesia

By Kata IndonesiaJuly 22, 20260

Perdagangan Karbon Diperkuat sebagai Pilar Ekonomi Hijau Indonesia Jakarta – Pemerintah terus memperkuat implementasi perdagangan…

Komitmen MBG dan Single National Identity Card Menguat dalam Taklimat Presiden 

By Kata IndonesiaJuly 21, 20260

Komitmen MBG dan Single National Identity Card Menguat dalam Taklimat Presiden  Oleh: Fajar Dwi Santoso Taklimat Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna kembali memperlihatkan arah kebijakan pemerintah yang tidak hanya berfokus pada pencapaian pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penguatan kualitas sumber daya manusia dan reformasi tata kelola pemerintahan. Di hadapan jajaran kabinet, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan nasional harus menyentuh persoalan mendasar masyarakat, mulai dari pemenuhan gizi anak hingga penyederhanaan birokrasi melalui digitalisasi layanan publik. Kedua agenda tersebut saling berkaitan sebagai fondasi menuju Indonesia yang lebih produktif, inklusif, dan berdaya saing. Komitmen pemerintah terhadap peningkatan kualitas generasi penerus kembali ditegaskan melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Presiden memandang program tersebut bukan sekadar kebijakan sosial, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia unggul. Menurut Presiden, masih tingginya angka stunting dan masih adanya anak-anak yang belum memperoleh asupan makanan yang memadai menjadi alasan utama mengapa negara harus hadir secara langsung melalui program pemenuhan gizi. Presiden juga menilai berbagai kritik terhadap MBG perlu dilihat secara proporsional. Alih-alih hanya memperdebatkan besaran anggaran, perhatian publik seharusnya diarahkan pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Dalam pandangannya, indikator keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari angka makroekonomi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga stabilitas harga pangan, memastikan pupuk tersedia bagi petani dengan harga terjangkau, serta menjamin anak-anak memperoleh makanan bergizi di sekolah. Penegasan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dan pembangunan manusia merupakan dua agenda yang berjalan beriringan. Pendekatan tersebut sejalan dengan berbagai kajian internasional yang menempatkan investasi pada gizi anak sebagai salah satu instrumen paling efektif untuk meningkatkan produktivitas nasional dalam jangka panjang. Anak yang memperoleh gizi memadai sejak dini memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh sehat, memiliki kemampuan belajar yang baik, serta menjadi tenaga kerja produktif pada masa depan. Karena itu, keberlanjutan MBG memiliki dimensi strategis yang jauh melampaui pemberian makanan semata. Pandangan serupa juga pernah disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang. Ia menjelaskan bahwa fokus pemerintah tidak hanya memperluas jangkauan penerima manfaat, tetapi juga memastikan kualitas layanan, keamanan pangan, dan tata kelola program terus diperbaiki agar manfaat MBG benar-benar dirasakan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program bergantung pada pengawasan yang baik, keterlibatan pemerintah daerah, serta sinergi dengan pelaku usaha lokal sehingga manfaat ekonomi turut mengalir ke daerah. Di sisi lain, Presiden juga memberikan penekanan kuat terhadap reformasi birokrasi sebagai prasyarat percepatan pembangunan. Ia mengakui Indonesia telah berada pada jalur pembangunan yang benar, namun efektivitas pemerintahan masih perlu terus ditingkatkan. Salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah banyaknya regulasi yang tumpang tindih dan prosedur birokrasi yang belum sepenuhnya efisien. Karena itu, pemerintah memilih mempercepat transformasi digital melalui pengembangan GovTech serta implementasi Single National Identity Card. Gagasan ini menjadi langkah penting untuk menyederhanakan pelayanan publik yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Dengan identitas digital nasional yang terintegrasi, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi proses administrasi yang berulang, sementara pemerintah dapat meningkatkan akurasi data serta efektivitas penyaluran berbagai program.…

Taklimat Presiden Tegaskan Optimisme Indonesia Menuju Lumbung Pangan Dunia

By Kata IndonesiaJuly 21, 20260

Taklimat Presiden Tegaskan Optimisme Indonesia Menuju Lumbung Pangan Dunia Oleh: Shafiq Tauqy Optimisme Indonesia menjadi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.