• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Peran Penting Pemuka Agama Waspadai Bibit Radikalisme

Peran Penting Pemuka Agama Waspadai Bibit Radikalisme

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 10 November 2022

Peran Penting Pemuka Agama Waspadai Bibit Radikalisme

Oleh : Muhammad Yasin

Para pemuka agama memang memiliki peran yang sangat penting dalam mewaspadai munculnya bibit radikalisme. Pasalnya mereka seringkali terjun langsung di lingkungan masyarakat untuk memberikan contoh hingga arahan mengenai bagaimana hidup rukun berbangsa dan bernegara dengan penuh rasa toleransi.

Pemberantasan seluruh bibit radikalisme di Tanah Air memang menjadi hal yang sangat penting untuk terus dilakukan. Salah satu upayanya terus digencarkan oleh pihak Datasemen Khusus (Densus 88) 88 Anti Teror. Untuk bisa membangun silaturahmi, persaudaraan dan juga perdamaian bangsa, maka sudah sepatutnya terjadi saling integrasi antar para pemuka agama.

Kanit 1 Subdit Kontra Ideologi, Densus 88 Anti Teror, AKBP Moh Dofir mengatakan, Direktorat Pencegahan Densus 88 Polri bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementrian Agama dan instansi terkait serta organisasi masyarakat (Ormas) Islam untuk menumbuhkan Islam yang damai dan cinta Tanah Air.

Sinergitas tersebut menjadi salah satu poin utama karena bagaimana bisa masyarakat hidup rukun dan saling damai tanpa adanya diskriminasi atau tercipta masyarakat plural tanpa bibit radikalisme yang merasa kelompok mereka paling benar sendiri tanpa adanya rasa persaudaraan itu.

Sejauh ini memang pemahaman radikalisme semakin diperparah tatkala suatu kelompok merasa diri mereka benar sehingga secara otomatis ketika ada kelompok lain yang berbeda pandangan akan langsung dinilai salah bahkan hingga patut untuk diperangi.

Lebih lanjut, AKBP Moh Dofir juga mengungkapkan bahwa ajang silaturahmi antar para pemuka agama itu rencananya akan terus diselenggarakan hingga di seluruh wilayah dan provinsi lain di Indonesia. Bukan tanpa alasan, pasalnya jika para pemuka agama bisa menunjukkan dan mencontohkan bagaimana hidup berbangsa serta bernegara di Indonesia dengan saling rukun, maka harapannya Tanah Air ini akan bisa damai karena mereka merupakan agen narasi di masyarakat.
Berbagai seminar dan webinar tentang bahaya dan ancaman intoleransi dan radikalisme juga tidak lupa untuk digelar. Karena radikalisme merupakan lahan subur untuk berkembangnya kejahatan terorisme dan salah satu indikator yang menjadi bibit radikalisme yaitu intoleransi. Maka dari itu para pemuka agama justru menjadi pionir dan contoh di masyarakat bagaimana indahnya sikap dan rasa toleransi serta kebersamaan di tengah perbedaan.
Lebih lanjut, Kanit 1 Subdit Kontra Ideologi Densus 88 Anti Teror tersebut juga menjelaskan bahwa jika masih ada beberapa diantara orang yang memiliki sikap intoleransi, maka sama saja sebenarnya dirinya tengah mengingkari kebhinnekaan dan juga sangat jelas bertentangan dengan nilai-nilai ajaran dalam Pancasila, termasuk juga bertentangan dengan norma-norma agama yang beradab dan santun.
Agar bibit radikalisme dan terorisme yang bermula dari sikap intoleransi tersebut tidak terjadi, maka hal yang menjadi sangat mendasar adalah dengan bisa memeranginya melalui pengembangan sikap toleransi dan juga mampu menghilangkan rasa eksklusifisme yang dimiliki oleh kelompok.
Strategi pencegahan intoleransi bisa dilakukan dengan berbagai cara diantaranya adalah kampanye toleransi, pembinaan sikap toleransi yang terintegrasi dan penanaman nilai luhur ideologis Pancasila dan budaya intoleransi. Hal tersebut merupakan upaya bersama yang sudah seyogyanya didorong serta didukung oleh banyak pihak untuk terus dilakukan dalam konteks bermasyarakat.
Sedangkan, mengenai upaya dalam mencegah radikalisme secara mandiri pun sebenarnya juga bisa dilakukan dengan berbagai cara. Diantara yakni menanamkan jiwa nasionalisme kepada diri sendiri. Dalam hal itu, peran pendidikan khususnya kepada generasi muda juga menjadi sangat penting agar mereka memiliki benteng nasionalisme yang kokoh sehingga tidak mudah disusupi gagasan-gagasan kelompok radikal.
Selanjutnya, bisa pula dengan memiliki pikiran terbuka, khususnya bisa menerima jika terjadi perbedaan pendapat atau pandangan. Perlu ditekankan bahwa tidak mungkin seluruh manusia di dunia ini hanya memiliki satu corak pemikiran saja, sehingga perbedaan sejatinya justru merupakan hal yang sifatnya hakiki dan pasti terjadi.
Selain itu, bisa pula dengan terus meningkatkan kewaspadaan diri terhadap adanya provokasi dan hasutan. Hal ini akan banyak sekali ditemui dalam era teknologi digital seperti sekarang, karena memang aliran informasi menjadi sangat banyak dan mudah diakses, sehingga terkadang akan sedikit sulit untuk membedakan informasi mana yang benar dan informasi mana yang hoaks atau bertujuan untuk melakukan provokasi dan penghasutan.
Maka dari itu, dibutuhkan pula adanya lingkungan yang sangat mendukung dan membantu terkait pembentukan segala pola pikir tersebut, yang bisa dilakukan dengan terus aktif mengikuti komunitas perdamaian. Utamanya untuk para pemuka agama, kegiatan-kegiatan semacam itu menjadi sangat strategis karena mereka juga akan terjun langsung ke lingkungan masyarakat sehingga bisa mengajak masyarakat untuk mencegah paham intoleransi dan radikalisme.
Sehingga memang sudah tidak bisa dipungkiri lagi bahwa para pemuka agama memiliki peranan yang sangat penting untuk bisa mengajak dan membimbing seluruh masyarakat, termasuk memberikan contoh-contoh yang baik mengenai bagaimana hidup rukun berdampingan dengan penuh rasa saling toleransi sehingga bibit radikalisme bisa dilawan dengan maksimal.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.