• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Penunjukan Wamen sebagai Komisaris BUMN Optimalisasi Akses dan Keuntungan Strategis Lainnya

Penunjukan Wamen sebagai Komisaris BUMN Optimalisasi Akses dan Keuntungan Strategis Lainnya

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 15 July 2025

Penunjukan Wamen sebagai Komisaris BUMN Optimalisasi Akses dan Keuntungan Strategis Lainnya

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyatakan bahwa kehadiran Wakil Menteri (Wamen) sebagai komisaris di perusahaan BUMN tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga membawa keuntungan strategis. Menurutnya, para Wamen memiliki kelebihan dalam akses, jejaring, dan kekuatan untuk mendorong sinkronisasi kebijakan, yang dibutuhkan dalam memperkuat tata kelola korporasi negara.

“DPR RI sangat memahami bahwa wamen yang duduk sebagai komisaris memiliki kelebihan akses, jejaring, dan daya dorong kebijakan.” ujar Mufti Anam

Sejauh ini, beberapa Wakil Menteri telah menduduki posisi sebagai komisaris. Di antaranya adalah Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo yang menjabat sebagai Komisaris di Bank Rakyat Indonesia (BRI), serta Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat yang menjadi Komisaris di PLN Energi Primer Indonesia.

Penunjukan tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai prinsip tata kelola perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai rangkap jabatan Wamen sebagai komisaris, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan putusan MK.

“Sampai hari ini, dalam Putusan MK Nomor 80 Tahun 2019, tidak ada bunyi putusan yang melarang itu. Itu clear,” tegas Hasan dalam keterangan pers di Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa meskipun dalam pertimbangan putusan terdapat catatan mengenai etika jabatan, secara hukum tidak ada larangan eksplisit. “Jadi apa yang dilakukan hari ini tidak melanggar putusan MK. Tidak menyelisihi putusan MK. Kalau ada yang menggugat, silakan. Itu hak konstitusional warga,” ujarnya.

Hasan juga menegaskan bahwa peraturan yang berlaku memperbolehkan Wamen merangkap jabatan, berbeda dengan larangan bagi menteri penuh. “Kalau anggota kabinet, Kepala PCO, memang nggak boleh. Menteri Sekretaris Negara juga nggak boleh. Tapi wakilnya itu dibolehkan secara aturan,” pungkasnya.

Ia menutup dengan menegaskan kembali bahwa dalam putusan MK tersebut, “tidak ada pernyataan bahwa wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan.”-

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Resiliensi Makroekonomi di Tengah Fragmentasi Geopolitik

October 22, 2026

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pembangunan Rakyat Jadi Prioritas Menuju Indonesia Sejahtera

October 22, 2026

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Resiliensi Makroekonomi di Tengah Fragmentasi Geopolitik

By Kata IndonesiaOctober 22, 20260

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Resiliensi Makroekonomi di Tengah Fragmentasi Geopolitik  Oleh: Pamella Dewi Lorena Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum mengevaluasi ketahanan ekonomi Indonesia. Di tengah ketidakpastian geopolitik, perubahan kebijakan perdagangan internasional, dan risiko gangguan iklim, perekonomian nasional tetap mencatat pertumbuhan di atas lima persen. Namun, resiliensi makroekonomi perlu ditelaah melalui produktivitas, daya beli, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Dalam perspektif ekonomi pembangunan, stabilitas tidak semata ditentukan pertumbuhan produk domestik bruto. Stabilitas harga, kesinambungan investasi, ketahanan produksi, serta efektivitas kebijakan sosial merupakan indikator yang saling berkaitan. Pertumbuhan berkelanjutan membutuhkan fondasi struktural agar perekonomian tidak rentan terhadap tekanan eksternal. Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mochammad Firman Hidayat, menilai perkembangan ekonomi Indonesia harus ditempatkan dalam konteks tantangan global yang kompleks. Perubahan kebijakan ekonomi Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump, konflik geopolitik, peperangan, serta fenomena El Niño menjadi faktor eksternal yang turut memengaruhi aktivitas perekonomian. Menurut Firman, berbagai tekanan tersebut tidak menghalangi Indonesia mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas lima persen dengan inflasi relatif terkendali. Kebijakan hilirisasi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi melalui peningkatan aktivitas produksi dan penciptaan nilai tambah domestik. Ketahanan tersebut menunjukkan pentingnya membedakan stabilitas jangka pendek dengan transformasi ekonomi jangka panjang. Stabilitas makroekonomi menyediakan ruang investasi, sedangkan hilirisasi berpotensi memperkuat struktur industri nasional. Meski demikian, kontribusinya terhadap produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan pendapatan masyarakat perlu terus dievaluasi. …

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pembangunan Rakyat Jadi Prioritas Menuju Indonesia Sejahtera

By Kata IndonesiaOctober 22, 20260

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pembangunan Rakyat Jadi Prioritas Menuju Indonesia Sejahtera Oleh: Bagas Wicaksono Dua tahun…

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana JAKARTA – Pemerintah memperkuat koordinasi Satuan…

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana *Jakarta* – Pemerintah terus memperkuat sinergi antara…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.