• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Perkuat Ekonomi Hijau untuk Kelestarian Lingkungan dan Penciptaan Lapangan Kerja

Pemerintah Perkuat Ekonomi Hijau untuk Kelestarian Lingkungan dan Penciptaan Lapangan Kerja

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 3 June 2026

Pemerintah Perkuat Ekonomi Hijau untuk Kelestarian Lingkungan dan Penciptaan Lapangan Kerja

JAKARTA – Pemerintah terus mendorong pengembangan ekonomi hijau sebagai strategi pembangunan masa depan yang mampu menghadirkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja baru, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Langkah ini dinilai semakin penting di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim, kerusakan lingkungan, dan ketidakpastian ekonomi global.

Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad), Dr. (HC) Ir. Burhanuddin Abdullah, M.A., mengatakan Indonesia saat ini berada pada momentum penting untuk menentukan arah pembangunan nasional. Menurutnya, pola pembangunan yang selama ini bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam perlu mulai bertransformasi menuju model yang lebih berkelanjutan.

“Di tengah meningkatnya ancaman krisis iklim, kerusakan lingkungan, dan ketidakpastian ekonomi global, gagasan ekonomi hijau semakin menjadi kebutuhan mendesak, bukan lagi wacana akademik. Indonesia kini berada di titik penting untuk menentukan arah pembangunan masa depan, pilihannya tetap bertumpu pada pola ekonomi lama yang eksploitatif, atau mulai bertransisi menuju model pembangunan yang lebih berkelanjutan,” ujar Burhanuddin.

 

Menurut Burhanuddin, transisi menuju ekonomi hijau tidak boleh dipandang sebagai beban pembangunan. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan peluang besar untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

 

“Biaya mempertahankan model pembangunan lama saat ini sebenarnya jauh lebih mahal dibandingkan biaya transisi menuju ekonomi hijau. Kita harus melihat ekonomi hijau bukan sebagai beban, melainkan peluang menciptakan pertumbuhan ekonomi baru, lapangan kerja, sekaligus menjaga keberlanjutan bangsa,” katanya.

 

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Jumhur Hidayat menilai transformasi ekonomi hijau akan melahirkan jutaan lapangan kerja baru berbasis keberlanjutan lingkungan atau green jobs. Profesi seperti ahli energi terbarukan, pengelola sampah modern, insinyur lingkungan, analis karbon, spesialis ekonomi sirkular, hingga wirausaha hijau diperkirakan akan semakin dibutuhkan di masa depan.

 

“Kita juga akan memastikan bahwa green jobs merupakan pekerjaan yang layak, memberikan perlindungan tenaga kerja, kesejahteraan dan kesempatan yang adil bagi masyarakat. Masa depan ekonomi dunia tidak hanya digital, tetapi juga hijau. Future jobs are green jobs,” ujar Jumhur.

 

Untuk memperkuat sinergi berbagai pihak, IKA Unpad membentuk Forum Ekonomi Hijau (FEH) yang akan diluncurkan pada 17 Juni 2026. Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IKA Unpad, Yhodhisman Soratha, mengatakan forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog dan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, serta generasi muda dalam merumuskan arah pembangunan berkelanjutan Indonesia.

 

“Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog yang terbuka dan produktif antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, hingga generasi muda. Tantangan keberlanjutan tidak mungkin diselesaikan oleh satu sektor saja,” kata Yhodhisman.

 

Sementara itu, Ketua Pelaksana Forum Ekonomi Hijau, Ferdian Agustiana, menegaskan bahwa ekonomi hijau bukan sekadar isu lingkungan, melainkan strategi pembangunan yang mampu menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang lebih efisien, inklusif, dan berkelanjutan.

 

Melalui penguatan ekonomi hijau, Indonesia diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.