• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Kesehatan»Pentingnya Vaksinasi Guna Mencegah, Melindungi, dan Mengebalkan

Pentingnya Vaksinasi Guna Mencegah, Melindungi, dan Mengebalkan

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 4 June 2021

Imunisasi atau vaksinasi menjadi investasi terbaik dalam kesehatan global. Mengusung tema Vaccines bring us closer, World Immunization Week 2021 menyampaikan pesan kepada seluruh dunia mengenai pentingnya imunisasi untuk mencegah penyakit dan melindungi hidup, melalui slogan prevent (mencegah), protect (melindungi), dan immunise (mengebalkan).

Namun tidak dapat dimungkiri pelaksanaan vaksin di masa pandemi mengalami banyak tantangan. Penilaian cepat dari Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Unicef yang dilakukan pada 2020 lalu terhadap lebih dari 5.300 fasilitas kesehatan di Indonesia menunjukkan 84% responden mengatakan layanan imunisasi anak terganggu akibat Covid-19.

Akibatnya ada risiko anak-anak terpapar penyakit serius seperti infeksi rotavirus dan hepatitis A. Infeksi rotavirus merupakan jenis virus yang menyebabkan peradangan di saluran pencernaan, dan menjadi penyebab umum diare dan muntah-muntah.

Kasus diare rotavirus berat yang harus dirawat inap, seringkali terjadi pada anak dalam kelompok usia 0-36 bulan, kelompok usia ketika anak-anak sangat rentan terhadap dehidrasi. Jika tidak mendapat penanganan yang tepat, terutama untuk menggantikan cairan yang keluar, rotavirus dapat menyebabkan kematian.

Vaksin rotavirus merupakan pencegahan paling utama yang dapat dilakukan oleh orangtua untuk mencegah virus paling umum penyebab diare pada bayi dan anak-anak di seluruh dunia.

Tingginya angka kematian akibat rotavirus mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan perluasan imunisasi dasar saat ini dengan menambah vaksin rotavirus untuk menekan angka kematian bayi dan anak.

GSK Vaccine Medical Director, Deliana Permatasari, mengatakan vaksin rotavirus monovalen diberikan 2 kali, dengan pemberian dosis pertama pada usia 6 minggu. Sementara dosis kedua diberikan dengan interval 4 minggu, selambat-lambatnya sebelum si kecil berusia 24 minggu.

“Vaksin rotavirus diberikan secara oral, tidak disuntikkan, sehingga orangtua maupun si kecil tidak perlu cemas akan jarum suntik,” kata dia dalam keterangannya pada Kamis (3/6/2021).

BACA JUGA

Imunisasi Mampu Mencegah Pneumonia dan Kematian pada Anak

Selain rotavirus, penyakit endemis yang juga sering luput dari pencegahan adalah hepatitis A. Infeksi virus hepatitis A biasanya ditemukan pada negara dengan endemisitas tinggi, di mana infeksi biasanya terjadi sebelum anak berusia lima tahun dan sangat menular.

Pentingnya pemberian vaksin hepatitis A sebagai pencegahan utama ditekankan oleh WHO yang merekomendasikan masuknya vaksin hepatitis A dalam program wajib imunisasi nasional bagi anak berusia 1 tahun ke atas yang tinggal di daerah dengan perubahan endemisitas hepatitis A tinggi ke sedang.

Berdasarkan rekomendasi IDAI tahun 2020, vaksin hepatitis A diberikan dalam 2 dosis pada periode usia 12 bulan – 18 tahun, serta bagi siapapun yang akan melakukan perjalanan ke wilayah endemis hepatitis A untuk melakukan imunisasi 2-4 pekan sebelum keberangkatan.

GlaxoSmithKline (GSK) sebagai perusahaan perawatan kesehatan global dengan teknologi sains terdepan senantiasa berupaya untuk membantu masyarakat berbuat lebih banyak, merasa lebih baik, dan hidup lebih lama.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.