• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pentingnya Penguatan Integrasi Sosial Pasca Pilkada 2024

Pentingnya Penguatan Integrasi Sosial Pasca Pilkada 2024

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 4 January 2025

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dilaksanakan pada 27 November 2024. Perbedaan pilihan politik dan polarisasi selama proses Pilkada bukan hal yang baik untuk dilanjutkan. Stabilitas sosial dan keharmonisan pasca Pilkada 2024 harus tetap dijaga. Oleh karena itu, upaya penguatan integrasi sosial pasca Pilkada 2024 sangat penting dilakukan berbagai elemen masyarakat.

Penata Kehumasan Polri Utama Tingkat II Divhumas Polri Brigjen Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, Pilkada adalah momen penting dalam demokrasi. Namun pilkada sering menimbulkan polarisasi sosial yang dapat memengaruhi stabilitas daerah, termasuk di Jawa Barat.

“Untuk itu, kita semua perlu terlibat dalam integrasi anak bangsa yang melibatkan pemerintah, masyarakat, tokoh agama, dan pemangku kepentingan,” ujar Brigjen Pol Erlangga.

Brigjen Pol Erlangga mengatakan, pasca-Pilkada, rekonsiliasi, dan penguatan nilai kebangsaan menjadi kunci untuk memulihkan hubungan sosial serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

Sementara itu, Guru Besar dalam bidang Bimbingan dan Konseling pada Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, Prof Dr Uman Suherman, menekankan pentingnya Demokrasi Pancasila sebagai landasan untuk mengelola keberagaman sosial dan budaya di Jawa Barat.

“Keberagaman adalah kekuatan kita dan Pancasila adalah jalan untuk merayakan perbedaan tanpa merusak keharmonisan sosial,” ungkap Prof Uman.

Prof Uman mengatakan, keberagaman di masyarakat, baik dalam aspek agama, tempat asal, adat istiadat, maupun status sosial ekonomi, merupakan potensi yang harus dikelola dengan baik untuk menciptakan masyarakat lebih damai, harmonis, dan sejahtera. Kedamaian bukan hanya tentang tidak adanya konflik, tetapi juga kesadaran untuk menghormati satu sama lain.

“Jika kita semua memahami dan mempraktikkan prinsip-prinsip Pancasila, maka integrasi sosial yang kita impikan bisa terwujud, ” ujar Prof Uman.

Dia menuturkan, dimensi kedamaian manusia melibatkan kesadaran moral, tanggung jawab, dan pemahaman akan keterbatasan diri yang akhirnya mengarah kepada penghargaan terhadap orang lain.

Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran , Dr. Mei Susanto mengatakan bahwa revitalisasi nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan berbasis teknologi perlu diterapkan untuk menyasar generasi muda. “Generasi muda yang sangat akrab dengan dunia digital membutuhkan pendekatan yang relevan agar mereka dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Dr Mei.

Selain itu, Dr Mei mengatakan penting juga untuk memahami demokrasi yang dijalani harus lebih dari sekadar proses voting. “Demokrasi bukan hanya tentang mayoritas suara, tetapi tentang keadilan dan kebenaran yang dapat mengakomodasi keberagaman, menjamin hak minoritas, dan mendorong rekonsiliasi di antara perbedaan,” ucap Dr Mei.

Sementara itu, Praktisi komunikasi, Dr Dadang Rahmat Hidayat, mengatakan, memahami dinamika Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) penting dalam membangun persatuan dan kesatuan di masyarakat.

“Penting bagi kita untuk memahami IKP, karena ini adalah indikator yang memberi gambaran tentang potensi kerawanan yang bisa terjadi pasca-pilkada. Seperti polarisasi sosial, penyebaran hoaks, dan ancaman fisik,” kata Dr Dadang.
Dr Dadang mengatakan, narasi komunikasi yang sehat akan sangat membantu dalam menciptakan stabilitas sosial pasca Pilkada. “Narasi komunikasi yang kita bangun harus mencerminkan nilai-nilai persatuan,” ujar Dr Dadang.

Menurut Dr Dadang, jika narasi yang berkembang saling menghormati dan mendorong rekonsiliasi, potensi konflik bisa diminimalisir. “Media sosial memiliki peran penting dalam membentuk narasi ini, karena remaja, khususnya Gen Z dan Alpha, sangat terpengaruh oleh tren yang berkembang di dunia maya,” ungkap Dr Dadang.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media untuk menciptakan ruang dialog yang inklusif dan konstruktif. Di era digital, perilaku remaja sangat dipengaruhi oleh media sosial. Media sosial memberi ruang bagi remaja untuk mencari identitas dan menemukan penerimaan kelompok sebaya. Inilah yang membentuk perilaku mereka, termasuk dalam hal memilih pemimpin atau merespons proses Pemilu.

Oleh karena itu, Dr Dadang mendorong agar komunikasi strategis berbasis nilai-nilai persatuan dan toleransi harus terus diperkuat di kalangan generasi muda.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.