• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Penguatan Ekonomi Indonesia Telah Berada di Jalan yang Benar

Penguatan Ekonomi Indonesia Telah Berada di Jalan yang Benar

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 31 January 2024

Penguatan Ekonomi Indonesia Telah Berada di Jalan yang Benar

Oleh : Haikal Fathan Akbar

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Republik Indonesia (Menko Perekonomian RI), Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa sejauh ini penguatan ekonomi di Tanah Air telah berada di jalan yang benar.

Menurutnya, bangsa ini telah memiliki fondasi ekonomi yang kuat dan juga mampu untuk menghadapi adanya ketidakstabilan atas bagaimana kondisi geopolitik dan guncangan ekonomi yang selama ini terjadi di dunia.

Terbukti, bahwa perekonomian Indonesia mampu tumbuh secara positif hingga 4,94 persen secara tahunan (yoy) atau sebanyak 5,05 persen (ctc) pada kuartal ketiga tahun 2023 dengan tingkat inflasi yang masih cukup terkendali dalam kisaran sekitar 3,01 persen atau sebesar 2,61 persen secara tahunan (yoy) pada bulan Desember 2023.

Bukan hanya itu, akan tetapi neraca perdagangan di Indonesia juga kembali mencatatkan angka yang surplus pada bulan Desember 2023 dengan nilai hingga mencapai sebesar 3,31 miliar US Dollar. Diketahui bahwa ternyata angka itu melanjutkan tren surplus yang memang terus dicatatkan sejak bulan Mei tahun 2020 lalu atau dengan kata lain, Indonesia berhasil mengalami surplus selama 44 bulan beruntun.

Lebih lanjut, untuk kinerja ekspor sepanjang tahun 2023 di Tanah Air juga mampu mencetak hingga sebesar 258,82 miliar US Dollar, yang mana angka itu nyatanya masih lebih tinggi ika dibandingkan dengan nilai impor Indonesia yang hanya 221,89 miliar US Dollar saja. Sehingga dengan adanya data tersebut secara konkret menunjukkan bahwa memang Pemerintah Republik Indonesia (RI) justru lebih banyak melakukan aktivitas ekspor daripada impor.

Maka dari itu, dengan seluruh keberhasilan pencatatan yang terus secara konsisten menunjukkan tren yang surplus tersebut, berarti berbagai macam langkah yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah sendiri memang telah berada pada jalan yang benar.

Ketika berkaca pada terjadinya berbagai tekanan dan serba ketidakpastian yang meliputi dunia belakangan ini, utamanya pascapandemi COVID-19 yang melanda dunia, nyatanya bangsa ini justru telah berhasil masuk ke dalam negara dengan penghasilan yang menengah ke atas (upper middle income industry).

Padahal, ketika harus berkutat dengan berbagai macam ketidakpastian dan juga guncangan global tersebut, memang tidak banyak negara yang mampu dengan sangat tangguh terus secara konsisten mencatatkan perekonomian di tahap upper middle income country.

Selanjutnya, Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto kemudian mengungkapkan bahwa diperkirakan pada tahun 2024 ini Indonesia akan mampu mencatat income per kapita hingga menembus pada angka 5.300 US Dollar hingga 5.400 US Dollar.

Beberapa diantara langkah yang telah dilakukan Pemerintah RI untuk bisa merealisasikan target perkiraan tersebut adalah membangun proyek jangka panjang Giant Sea Wall (GSW) atau tanggul laut raksasa, yang mana adanya proyek itu bertujuan untuk menjaga keberlangsungan di Pulau Jawa sebagai salah satu penyumbang utama ekonomi nasional.

Jelas saja bahwa dengan adalah perlindungan di pesisir Pulau Jawa tersebut akan semakin meningkatkan resiliensi di Tanah Air, baik itu secara ekonomi ataupun keamanan akan terus ikut meningkat.

Hal tersebut dikarenakan bahwa koridor di sebelah Utara Pulau Jawa itu sudah barang tentu harus menjadi sebuah koridor tanpa adanya gangguan sama sekali. Ketika Pemerintah RI berhasil menekan dan semakin meminimalisasi adanya gangguan yang mungkin saja akan muncul tersebut, maka secara otomatis pula akan mampu menekan logistic cost menjadi lebih rendah dari 20 persen.

Sehingga, memang menjadi sangat penting adanya proyek yang dikembangkan tersebut di beberapa wilayah seperti Pelabuhan Patimban, Tanjung Priok, Tanjung Emas dan Tanjung Perak.

Tidak cukup sampai di sana, namun Pemerintah RI juga memiliki berbagai macam strategi lain untuk semakin mendongkrak perekonomian nasional dan memastikan bahwa seluruh berada pada jalan yang benar, termasuk tetap menjaga tren secara positif ini.

Sejumlah kebijakan strategis pemerintah dalam mendukung penguatan ekonomi bangsa terus dilakukan, yakni dengan adanya Program Bantuan Pangan yang mampu menjaga daya beli dan level inflasi nasional.

Selanjutnya, ada pula program pemberdayaan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), dilakukan pula penguatan daya saing dan nilai tambah industri melalui kebijakan hilirisasi, serta terus mendorong adanya ekspor dan menjaga resiliensi sektor eksternal.

Pemerintah RI juga terus berupaya untuk mendorong adanya peningkatan produktivitas sumber daya manusia (SDM), melakukan pemerataan pembangunan dan juga konektivitas di seluruh wilayah negeri, semakin meningkatkan kerja sama pada level internasional serta menjamin adanya kemudahan berusaha dan peningkatan investasi.

Berbagai macam program yang dilakukan oleh Pemerintah RI tersebut terus saja digencarkan untuk semakin menjamin bahwa pertumbuhan perekonomian nasional terus mengalami peningkatan dan menjaga adanya momentum tren surplus terus terjadi. Terbukti, bahwa memang terus terjadi peningkatan perekonomian nasional, yang mana menandakan bahwa seluruh strategi yang dilakukan oleh pemerintah selama ini sudah berada pada jalan yang benar.

)* Penulis adalah Kontributor Vimedia Pratama Institute

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.