• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pengesahan Perppu Ciptaker Menjadi UU Sudah Tepat

Pengesahan Perppu Ciptaker Menjadi UU Sudah Tepat

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 23 March 2023

Pengesahan Perppu Ciptaker Menjadi UU Sudah Tepat

Oleh : Tyas Permata Wiyana

Pengesahan Perppu Cipta Kerja yang telah dilangsungkan oleh DPR RI dan merubah statusnya kini menjadi sebuah UU merupakan langkah yang sudah sangat tepat untuk dilakukan. Hal tersebut dikarenakan kini Indonesia akan memiliki payung hukum yang jelas mengenai dunia ekonomi dan juga membantu untuk mengatasi banyaknya kegentingan memaksa yang memang menuntut pemerintah bergerak dengan cepat dan tepat.

Presiden Republik Indonesia (RI) telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) pada tanggal 30 Desember 2022 lalu. Kebijakan tersebut merupakan pelaksanaan dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang memutuskan bahwa UU Ciptaker bermasalah dan berstatus inkonstitusional bersyarat berkaitan dengan formil pembentukannya.

Terkait dengan pembentukan Perppu Cipta Kerja sendiri, Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi Kemenko Perekonomian, Ichsan Zulkarnaen mengemukakan bahwa latar belakang terbitnya kebijakan tersebut memang merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak untuk bisa mengisi adanya kekosongan hukum dan juga mampu membuat bangsa ini menghadapi ketidakpastian kondisi ekonomi global, termasuk yang berdampak pada inflasi kenaikan harga pangan.

Bukan hanya itu, namun dengan hadirnya Perppu mampu memperkuat sisi domestik untuk terus mendorong adanya tranformasi struktural yang membantu masyarakat dan pelaku usaha.
Pada kesempatan lain, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengemukakan pula bahwa memang pertimbangan dari pemerintah untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja adalah karena adanya kebutuhan yang mendesak.

Ketua Umum Golkar itu menjelaskan kebutuhan mendesak yang dimaksud yaitu terkait ekonomi global, inflasi, resesi, hingga konflik antara Rusia-Ukraina.

Termasuk juga, pemerintah harus mampu memberikan solusi kepada masyarakat dalam rangka menghadapi adanya ancaman krisis pangan, krisis keuangan dan juga adanya perubahan iklim.
Airlangga juga mengatakan adanya Perppu ini mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai putusan MK seperti soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, hingga hubungan pemerintah pusat dan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan terbitnya Perppu menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja yang diputuskan oleh MK. Bukan tanpa alasan, pasalnya memang kedudukan Perppu itu setara dengan UU di peraturan hukum di Indonesia.
Kemudian, pada akhirnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengambil keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang mana kini Perppu tersebut telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Rapat pengesahan tersebut digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta tepat pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023 dan dipimpin secara langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Dalam rapat, pimpinan DPR RI kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk bisa mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Kemudian para peserta rapat menyetujuinya.
Sebagai informasi, Rapat Pengesahan Perppu Cipta Kerja sendiri dihadiri oleh sebanyak 75 anggota dewan secara fisik, dan juga sebanyak 210 yang hadir secara daring. Sehingga total rapat dihadiri oleh sebanyak 380 anggota dewan.
Sebelumnya, memang agenda akan pengesahan Perppu Cipta Kerja ini telah dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Pada saat itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan bahwa Perppu Cipatker memang telah disepakati untuk dibawa dalam rapat paripurna.
Perppu Cipta Kerja ini disetujui kurang dari 2 (dua) bulan sejak Surat Presiden (Surpres) dikirim ke DPR pada tanggal 7 Februari lalu. Lalu, sepekan kemudian, pihak Badan Legislasi DPR menggelar rapat maraton untuk membahas kebijakan tersebut.
Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR, M. Nurdin mengemukakan bahwa pihaknya bersama dengan pemerintah terus melakukan beberapa kali rapat untuk membahas materi pada Perppu Cipta Kerja. Pada banyaknya rapat yang telah digelar, menurutnya memang sangat dikedepankan musyawarah.
Kemudian untuk di mini fraksi pada Baleg sendiri, dirinya menjelaskan bahwa dari sebanyak 9 (sembilan) fraksi yang ada, terdapat 7 (tujuh) yang setuju bahwa Perppu Cipta Kerja disahkan menjadi UU. Tujuh fraksi itu yaitu PDI Perjuangan (PDIP), Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa memang dengan seluruh latar belakang dan urgensitas serta keadaan atau kondisi kegentingan yang memaksa tersebut, memang membuat dan mengharuskan pemerintah untuk benar-benar bisa mengambil sebuah langkah yang cepat dan tepat dalam menghadapi seluruh hal secara bersamaan.
Maka dari itu, memang pembuatan Perppu Cipta Kerja yang kemudian kini telah secara resmi disahkan oleh DPR RI menjadi UU adalah sebuah langkah yang sangat tepat diambil oleh Pemerintah RI. Pasalnya, tidak mungkin bisa seluruh keadaan genting tersebut diatasi dengan cepat apabila tidak dengan menggunakan langkah seperti ini.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

Pemberantasan Korupsi Diperkuat lewat RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

September 1, 2026

Pemerintah Tepat Mendisiplinkan SPPG agar MBG Tidak Berjalan Asal-asalan

September 1, 2026

Pemberantasan Korupsi Diperkuat lewat RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Pemberantasan Korupsi Diperkuat lewat RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Jakarta – Pembahasan RUU Perampasan Aset…

Pemerintah Tepat Mendisiplinkan SPPG agar MBG Tidak Berjalan Asal-asalan

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Pemerintah Tepat Mendisiplinkan SPPG agar MBG Tidak Berjalan Asal-asalan Oleh: Revan Ananda Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Dengan cakupan program yang luas, pelaksanaannya membutuhkan tata kelola yang kuat, standar pelayanan yang jelas, serta pengawasan berkelanjutan. Karena itu, langkah pemerintah dalam mendisiplinkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penting untuk memastikan MBG tidak sekadar mengejar jumlah penerima manfaat, tetapi juga memperhatikan keamanan, kualitas, dan kelayakan makanan. Penguatan disiplin menjadi semakin penting seiring bertambahnya jumlah SPPG dan luasnya wilayah pelaksanaan MBG. Setiap unit memiliki tanggung jawab besar karena berhubungan langsung dengan makanan yang dikonsumsi masyarakat. Kesalahan dalam pengadaan bahan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi dapat berdampak terhadap penerima manfaat. Penerapan standar operasional prosedur (SOP) karena itu tidak dapat dipandang sebagai formalitas, melainkan menjadi fondasi untuk menjaga kualitas pelayanan. Pengawasan terhadap pelaksanaan MBG menunjukkan bahwa persoalan yang ditemukan di lapangan mendapat perhatian dan menjadi bahan evaluasi. Langkah pemerintah mengevaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis nasional Presiden menunjukkan komitmen yang serius. Masukan dari berbagai pihak untuk melakukan pemantauan langsung di sejumlah daerah dan mengevaluasi pelaksanaan MBG menjadi koreksi yang positif bagi pemerintah. Fakta menemukan adanya pelaksanaan yang berjalan kurang baik, masih terdapat persoalan, khususnya kasus keracunan makanan. Atas temuan tersebut, mereka merekomendasikan BGN menutup secara permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyebabkan keracunan, sekaligus memperkuat koordinasi antarpihak dalam penyelenggaraan program MBG. Rekomendasi tersebut menunjukkan bahwa evaluasi dan penindakan merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan program. Ketika terdapat unit yang tidak menjalankan standar secara benar, tindakan korektif diperlukan agar persoalan tidak berulang dan tidak memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap keseluruhan MBG. Penutupan SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan juga dapat menjadi bentuk penegakan standar sekaligus pembelajaran bagi unit lainnya. Keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh banyaknya makanan yang berhasil disalurkan. Program berskala nasional membutuhkan kualitas pelaksanaan yang konsisten di setiap daerah. Penerima manfaat membutuhkan makanan yang tersedia tepat waktu, bergizi, higienis, aman, dan diproses melalui prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, penerapan SOP perlu dilakukan sejak pemilihan bahan baku, pemeriksaan kualitas, kebersihan dapur, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi.…

Perkuat Mutu MBG, Pemerintah Tegakkan Disiplin Kepala SPPG

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Perkuat Mutu MBG, Pemerintah Tegakkan Disiplin Kepala SPPG Oleh: Rivka Mayangsar Program Makan Bergizi Gratis…

Pemerintah Jaga Mutu MBG lewat Pengawasan Ketat Kepala Dapur

By Kata IndonesiaSeptember 1, 20260

Pemerintah Jaga Mutu MBG lewat Pengawasan Ketat Kepala Dapur Jakarta – Pemerintah memperketat pengawasan operasional…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.