• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hukum & Kriminal»Penegakan Hukum di Papua Sesuai Aturan

Penegakan Hukum di Papua Sesuai Aturan

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 5 May 2022

Penegakan Hukum di Papua Sesuai Aturan

Oleh : Sabby Kossay

Penegakan Hukum di Papua telah dilaksanakan sesuai aturan dan bersifat defensif dinamis. Dengan adanya penegakan hukum tersebut, stabilitas keamanan di Papua diharapkan dapat terus terjaga.

Dalam Pancasila disebutkan ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’. Kalimat ini bisa diartikan sebagai pemberian rasa adil ke semua kalangan masyarakat, baik orang kaya maupun yang tidak berada. Keadilan juga dilakukan tidak hanya di Jawa tetapi juga di pulau-pulau lain, termasuk Papua.Penyebabnya karena Indonesia adalah negara hukum sehingga keadilan wajib ditegakkan setinggi-tingginya.

Untuk mengatasi masalah hukum di Papua memang perlu perhatian . karena ada gangguan dari kelompok pemberontak.

Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua sering sekali mengganggu ketentraman masyarakat dengan melakukan penyerangan, bahkan pembunuhan. Oleh karena itu mereka diberantas oleh Satgas Damai Cartenz lalu dibawa ke pengadilan agar ada penegakan hukum di Papua.
Tokoh masyarakat Papua Komjen Paulus Waterpauw menyatakan bahwa konflik Papua harus dihadapi dengan penegakan hukum, karena siapapun harus taat pada aturan negara. Hukum harus menjadi panglima dalam penyelesaian masalah. Kalau hukum berjalan baik maka akan baik pula negara.
Komjen Paulus Waterpauw menambahkan, penegakan hukum harus diberlakukan karena KST punya senjata tajam lalu melakukan kekerasan kepada masyarakat Papua. Bahkan mereka tega membakar rumah warga. Beliau sekali lagi mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga tiap tindak kriminal harus dihukum.
Penyerangan yang dilakukan oleh KST sudah masuk ke dalam tindak kriminal karena ketika seseorang menakut-nakuti orang lain dengan senjata tajam saja sudah melanggar hukum dan bisa kena pasal 351. Selain itu ada pula anggota KST yang membawa senjata api ilegal dan itu jelas melanggar pasal 5 ayat 1 UU nomor 8 Tahun 1948.
Apalagi jika melakukan pembunuhan, anggota KST bisa kena hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati. Tergantung dari keputusan hakim. Hukuman seberat ini dirasa setimpal karena KST sudah melakukan tindak kriminal berupa pembunuhan berencana.
Anggota KST juga bisa kena pasal 406 KUHP karena merusak fasilitas umum, dalam kasus pembakaran sekolah. Mereka terancam hukuman 2 tahun 8 bulan. Hukumannya dirasa setimpal karena mereka membuat kerugian hingga ratusan juta rupiah. Belum lagi para guru dan murid juga stress karena tidak bisa menyelenggarakan proses belajar dan mengajar sehingga ada kerugian secara psikis.
Penegakan hukum terhadap KST wajib dilakukan dengan adil karena mereka memang bersalah dengan melakukan tindak kriminal dan kejahatan lainnya. Apalagi tindakannya tidak hanya sekali atau dua kali, tetapi berkali-kali. Pihak yang diserang bukan hanya aparat keamanan tetapi juga warga sipil, sehingga KST harus diberantas dan dihukum demi keamanan masyarakat Papua.
Masyarakat Papua mendukung penegakan hukum di Bumi Cendrawasih agar ada keadilan dan mereka tidak mendukung KST sama sekali. Jika ada anggota KST yang tertangkap, mereka malah bersyukur karena berarti situasi makin kondusif. Mereka tak lagi ketakutan akan KST.
Jika anggota KST ditangkap dan dihukum maka jangan ada yang bilang bahwa ini adalah sebuah pelanggaran hak asasi manusia. Penyebabnya karena justru KST yang melakukan pelanggaran HAM, karena mereka membunuh warga dan melakukan pelanggaran. Para penjahat jangan malah dibela karena bukan seperti itu hukum di Indonesia.
Penegakan hukum wajib dilakukan di Papua agar masyarakat merasa aman tanpa ada gangguan kriminal, termasuk dari KST. Jika ada anggota KST yang tertangkap maka wajar jika mereka diadili karena hal ini menunjukkan hukum yang berlaku juga di Papua. Penegakan hukum harus dilakukan setinggi-tingginya karena Indonesia adalah negara hukum.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

October 21, 2026

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana

October 21, 2026

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Perkuat Satgas untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana JAKARTA – Pemerintah memperkuat koordinasi Satuan…

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana *Jakarta* – Pemerintah terus memperkuat sinergi antara…

Pemerintah Memperluas Transaksi Lokal demi Ketahanan Rupiah dan Ekonomi

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Memperluas Transaksi Lokal demi Ketahanan Rupiah dan Ekonomi Oleh : Jems Andrian Pemerintah bersama…

Pemerintah Menjaga Fundamental Ekonomi di Tengah Tekanan Rupiah

By Kata IndonesiaOctober 21, 20260

Pemerintah Menjaga Fundamental Ekonomi di Tengah Tekanan Rupiah  Oleh: Ricky Rinaldi Dinamika perekonomian global yang diwarnai tingginya ketidakpastian pasar keuangan internasional, ketegangan geopolitik lintas benua, serta kebijakan suku bunga tinggi di negara-negara maju memicu tekanan yang signifikan terhadap nilai tukar mata uang di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS menjadi tantangan nyata yang memerlukan kecermatan serta presisi strategi kebijakan ekonomi makro secara komprehensif. Dalam menghadapi volatilitas pasar keuangan tersebut, ketahanan ekonomi nasional tidak ditentukan oleh respon kepanikan jangka pendek, melainkan oleh kekuatan fundamental ekonomi riil dan solidnya koordinasi kebijakan antar-lembaga. Langkah strategis pemerintah bersama otoritas moneter dalam menjaga ketahanan fundamental ekonomi terbukti menjadi benteng utama dalam mempertahankan stabilitas finansial, menjaga daya beli masyarakat, serta memastikan keberlanjutan arus investasi nasional secara inklusif. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah terus memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter bersama Bank Indonesia guna meredam dampak gejolak nilai tukar terhadap perekonomian domestik. Menurutnya, APBN menjalankan peran vital sebagai peredam kejutan (shock absorber) untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dari potensi dampak kenaikan harga barang-barang impor (imported inflation). Pengelolaan defisit anggaran secara disiplin, efisiensi belanja negara, serta optimalisasi penerimaan perpajakan dan non-pajak dipastikan tetap terjaga dengan aman guna menopang kepastian iklim usaha dan memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi bagi pasar keuangan global. Suahasil menjelaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang sangat berdaya tahan, didukung oleh laju pertumbuhan ekonomi yang konsisten berada di atas lima persen, tingkat inflasi nasional yang terkendali dalam sasaran target, serta neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus secara beruntun. Pemerintah memberikan kepastian bagi dunia usaha bahwa ketahanan fiskal Indonesia sangat memadai untuk menghadapi guncangan eksternal. Instrumen insentif perpajakan dan kemudahan fasilitas kepabeanan tetap dialokasikan secara tepat sasaran untuk mendukung industri manufaktur berorientasi ekspor serta mendorong penggunaan komponen dalam negeri demi menekan ketergantungan bahan baku impor. Menjaga fundamental ekonomi di tengah tekanan fluktuasi mata uang merupakan wujud tanggung jawab kepemimpinan ekonomi yang matang dan berpandangan jauh ke depan. Pemerintah memberikan penegasan yang jelas kepada publik bahwa stabilitas Rupiah ditopang oleh kekuatan sektor riil dan cadangan devisa yang mencuputi. Ketegasan pemerintah dalam mendorong pendalaman pasar keuangan serta optimalisasi penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam di dalam negeri menjadi instrumen hukum yang sangat krusial untuk memperkuat ketersediaan likuiditas valuta asing di pasar domestik. Penguatan fundamental ini juga diperkokoh melalui pengawasan ketat terhadap efisiensi belanja BUMN dan korporasi swasta yang memiliki kewajiban utang luar negeri. Koordinasi berkala dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan setiap potensi risiko likuiditas terdeteksi dan dimitigasi secara terukur sebelum berdampak pada sektor perbankan nasional. Langkah pencegahan yang terintegrasi ini menjamin bahwa seluruh industri keuangan nasional memiliki bantalan modal yang sangat tebal dalam menghadapi gejolak eksternal. Langkah percepatan penataan ekosistem modal usaha dan daya saing industri dalam negeri ini berjalan selaras dengan dorongan penanaman modal strategis. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengatakan ketahanan fundamental ekonomi nasional menjadi faktor penentu utama yang menjaga kepercayaan para investor global untuk tetap menanamkan modal jangka panjang di Indonesia. Menurutnya, dinamika kurs jangka pendek tidak menyurutkan minat investasi langsung (Foreign Direct Investment) karena daya tarik Indonesia terletak pada besarnya potensi pasar domestik, kelimpahan sumber daya alam, dan ketegasan kebijakan hilirisasi industri.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.