• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Penangkapan Tokoh OPM Perkuat Komitmen Penegakan Hukum di Papua

Penangkapan Tokoh OPM Perkuat Komitmen Penegakan Hukum di Papua

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 23 July 2025

Penangkapan Tokoh OPM Perkuat Komitmen Penegakan Hukum di Papua

Papua Tengah – Langkah tegas aparat keamanan kembali membuahkan hasil dalam menegakkan hukum di wilayah Papua. Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Male Telenggen, salah satu tokoh penting kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), di Kampung Wuyuneri, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Sabtu (19/7/2025). Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan Male kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa operasi penangkapan berjalan lancar di lokasi persembunyian Male, sebuah honai di wilayah pegunungan. “Hingga saat ini Male Telenggen dalam pengamanan di Polres Puncak Jaya untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Faizal.

 

Menurut Faizal, penangkapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian operasi penindakan terhadap kelompok separatis bersenjata yang kerap menebar ancaman dan kekerasan. Ia menyebut bahwa Male termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah lama diburu karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kriminal bersenjata.

 

“Male Telenggen merupakan DPO yang terlibat dalam dua kasus pembunuhan,” tegas Faizal.

 

Aparat mencatat keterlibatan Male dalam dua aksi pembunuhan yang terjadi dalam dua tahun terakhir. Pada 15 Agustus 2024, ia terlibat dalam penyerangan yang menewaskan seorang prajurit TNI di Sport Center, Kampung Luguneri, Distrik Pagaleme. Selain itu, pada 12 Juli 2025, ia juga terlibat dalam pembunuhan warga sipil bernama Edi Hermanto di Pasar Sentral, Kota Mulia.

 

“Penangkapan ini bagian dari upaya menindak kelompok bersenjata yang selama ini meresahkan warga,” tambah Faizal.

 

Penindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dan tidak akan membiarkan kekerasan di Papua terus berlangsung. Upaya berkelanjutan untuk memulihkan keamanan dan ketertiban di wilayah rawan konflik ini dinilai krusial dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara dan supremasi hukum. (^)

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Guru Besar UI Soroti Penguatan Ekonomi Inklusif

September 25, 2026

Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran, Bakom RI Soroti Pertumbuhan Ekonomi yang Semakin Merata

September 25, 2026

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Guru Besar UI Soroti Penguatan Ekonomi Inklusif

By Kata IndonesiaSeptember 25, 20260

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Guru Besar UI Soroti Penguatan Ekonomi Inklusif Jakarta – Program prioritas pemerintahan…

Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran, Bakom RI Soroti Pertumbuhan Ekonomi yang Semakin Merata

By Kata IndonesiaSeptember 25, 20260

Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran, Bakom RI Soroti Pertumbuhan Ekonomi yang Semakin Merata *Jakarta* — Menjelang…

Pemerintah Menindak Perusahaan Penyebab Karhutla: Melindungi Warga, Hutan, dan Lingkungan

By Kata IndonesiaSeptember 24, 20260

Pemerintah Menindak Perusahaan Penyebab Karhutla: Melindungi Warga, Hutan, dan Lingkungan Oleh : Devin Antoni Pemerintah…

Pencabutan Izin Perusahaan Terkait Karhutla Bukti Negara Hadir Menjaga Hutan

By Kata IndonesiaSeptember 24, 20260

Pencabutan Izin Perusahaan Terkait Karhutla Bukti Negara Hadir Menjaga Hutan Oleh: Alexander Royce Kebakaran hutan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.