• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Penanganan Pandemi Covid-19 Indonesia Memuaskan

Penanganan Pandemi Covid-19 Indonesia Memuaskan

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 3 October 2022

Penanganan Pandemi Covid-19 Indonesia Memuaskan

Oleh : Oka Rizki

Indonesia sendiri memang bukan sebagai negara produsen vaksin COVID-19, namun justru penanganan dan pengendalian pandemi yang diberlakukan di Tanah Air sangatlah memuaskan, bahkan hasilnya mampu mengungguli negara maju lainnya.

Data menunjukkan bahwa dari sebanyak 277 juta jiwa penduduk Indonesia, ternyata warga yang terinfeksi COVID-19 setidaknya hingga bulan Agustus 2022 adalah sekitar 6 juta kasus dengan total kematian hanya 150 ribu kasus.

Jika dibandingkan dengan data yang dimiliki negara maju seperti Amerika Serikat, jumlah tersebut sangat berbeda pasalnya mereka memiliki 322 juta jiwa penduduk dengan total warga yang terinfeksi COVID-19 hingga 95 juta serta angka kematian yang fantastis yakni 1 juta jiwa.

Mengenai hal tersebut, Delegasi Indonesia dalam rapat tahunan Organisasi Internasional Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) memberikan apresiasi sangat besar terkait keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air karena strategi yang selama ini digunakan salah satunya adalah dengan melakukan pendekatan melalui komunikasi digital dan sosial.

Tidak bisa dipungkiri, dengan maraknya perkembangan media sosial di jaman modern sekarang ini, masyarakat juga sangat banyak mengakses berbagai macam informasi melalui internet secara digital.

Tentu hal tersebut akan menjadi sangat menguntungkan apabila bisa dimanfaatkan dengan baik, yakni termasuk memberikan banyak pengertian mengenai pandemi COVID-19.

Salah satu delegasi, Akhmad Firmannamal menyatakan bahwa memang salah satu capaian keberhasilan pengendalian dan penanganan pandemi COVID-19 yang dimiliki oleh Indonesia sama sekali tidak bisa dilepaskan dari bagaimana peran sejumlah kebijakan pemerintah, serta bagaimana penyebarluasan informasi melalui media sosial.

Dirinya melanjutkan bahwa capaian tersebut adalah dampak dari berkembangnya kebijakan program literasi yang bertajuk Makin Cakap Digital, dimana sudah diselenggarakan sebanyak 17.414 kegiatan sepanjang 2021, guna memberikan edukasi literasi digital agar masyarakat tidak mudah termakan disinformasi ataupun misinformasi, khususnya di sosial media yang membuat mereka tidak mau melakukan social distancing hingga tidak mau terlibat program vaksinasi misalnya.

Pasalnya, sebenarnya dengan semakin mudahnya masyarakat mengakses berbagai jenis informasi di media sosial, hal tersebut juga mendatangkan sejumlah ancaman tertentu yakni ketika justru mereka akan menjadi sangat rawan termakan oleh berita hoax yang sama sekali tidak benar.

Maka dari itu pemerintah hadir untuk bisa memberikan banyak informasi akurat agar menjadi pedoman bagi masyarakat, khususnya ketika menghadapi pandemi COVID-19.
Dalam kesempatan yang sama, delegasi Indonesia lainnya, Devie Rahmawati juga menambahkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi suksesnya pengendalian dan penanganan pandemi COVID-19 Tanah Air. Bagaimana tidak, menurutnya bahkan ketika Indonesia sendiri bukanlah sebuah negara yang menjadi produsen vaksin COVID-19, namun nyatanya pengendalian laju penularan virus bisa sangat baik dan melebihi negara maju lain padahal mereka merupakan produsen vaksin.
Berarti saja sama sebenarnya pemeringkatan negara maju atau berkembang, termasuk juga apakah negara tersebut merupakan produsen vaksin virus sama sekali tidak menjamin bahwa suatu negara itu akan memiliki penanganan akan pandemi COVID-19 lebih baik dari negara lainnya. Tetap saja dibutuhkan bagaimana kebijakan pemerintah dengan pendekatan yang tepat kepada masyarakat, termasuk kepatuhan dari masyarakat itu sendiri untuk memenuhi protokol kesehatan dan menjalankan vaksinasi secara dosis penuh untuk menciptakan herd immunity.
Devie menyatakan bahwa sebenarnya seluruh kesuksesan akan penanganan pandemi COVID-19 sama sekali tidak serta-merta dan secara instan didapatkan. Pasalnya ketika masa awal pandemi datang, masih sangat banyak sekali serbuan berita dan informasi hoax yang beredar di masyarakat sehingga mereka menjadi kurang percaya akan adanya COVID-19 dan sempat sama sekali tidak waspada, termasuk juga program vaksinasi yang diselenggarakan oleh pemerintah pun sempat tidak disambut baik oleh masyarakat luas bahkan hingga akhirnya varian Delta menyerang dan memuncak di Indonesia.
Namun berkat kegigihan dari pemerintah dalam mengeksekusi seluruh kebijakannya dengan tepat sasaran dan memanfaatkan peluang melalui pemberitaan di media sosial, akhirnya membuat masyarakat secara perlahan-lahan memahami dan timbul kewaspadaan diri mereka sendiri mengenai betapa bahayanya pandemi COVID-19. Tentunya keberhasilan penanganan pandemi juga merupakan hasil kolaborasi baik dari berjalannya seluruh jajaran terkait seperti Kementerian, Lembaga, Organisasi Masyarakat Sipil, Komunitas, Kampus, Swasta, Media serta masyarakat di akar rumput.
Bukan hanya sekedar penanganan pandemi yang baik saja, melainkan Indonesia kini juga mulai beranjak dan menunjukkan tren yang sangat positif mengenai pemulihan ekonomi yang bisa dibuktikan dari berbagai indikator perekonomian. Bahkan tidak sedikit kebijakan yang berasal dari pemerintah Indonesia akhirnya diimplementasikan juga melalui kebijakan negara-negara lain mengenai penanganan pandemi COVID-19, khususnya adalah bagaimana menjaga keberlangsungan hidup dan juga penghidupan masyarakat. Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto menegaskan bahwa pemerintah memang telah berhasil menjalankan penanganan COVID-19 dan di sisi lain terus menjaga sisi perekonomian masyarakat.
Memang sangat penting untuk terus menjaga koordinasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat di akar rumput. Hal tersebut ketika sudah dilakukan dan telah menemukan satu visi misi yang sama, maka bukan tidak mungkin keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 akan terjadi dengan sangat memuaskan sebagaimana di Indonesia, meski sejatinya Bangsa ini sama sekali bukanlah negara produsen vaksin.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.