• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Pemerintahan Prabowo- Gibran Tingkatkan Akses Pembiayaan untuk UMKM

Pemerintahan Prabowo- Gibran Tingkatkan Akses Pembiayaan untuk UMKM

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 11 December 2024

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kemudahan akses pembiayaan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memimpin inisiatif ini dengan memanfaatkan teknologi Innovative Credit Scoring (ICS) untuk menilai kelayakan kredit bagi pelaku UMKM.

“Pemanfaatan ICS merupakan alternatif bagi bank untuk melakukan penilaian calon debitur. Hal ini tetap memperhatikan risk appetite sebagai langkah mitigasi risiko dalam penyaluran kredit atau pembiayaan kepada UMKM,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae,

Dian menjelaskan bahwa model ICS ini harus melalui asesmen berkala untuk memastikan akurasi nilai prediksi yang dihasilkan.

“Bank juga perlu melakukan kaji ulang secara berkala agar model yang digunakan dapat memberikan hasil yang akurat dan dapat diandalkan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari langkah strategis ini, OJK akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) yang secara khusus mengatur kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, termasuk penggunaan ICS.

Selain itu, lembaga jasa keuangan juga dapat menetapkan kebijakan khusus dalam analisis kelayakan calon debitur UMKM jika diperlukan.

“Kami berharap kebijakan ini dapat mendorong pembiayaan kepada UMKM secara lebih optimal,” ujar Dian.

Di sisi lain, Wakil Menteri UMKM, Helvi Y Moraza, menegaskan pentingnya digitalisasi untuk mengatasi tantangan klasik yang dihadapi UMKM, seperti kesulitan dalam mengakses permodalan.

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memprioritaskan penguatan permodalan dan akses pasar.

“UMKM tidak lagi bisa bermanja-manja dengan sistem konvensional. Suka atau tidak, harus masuk ke sistem digitalisasi ekonomi,” tegas Helvi.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari berbagai pihak. Founder dan CEO Hive Five, Sabar L. Tobing, menekankan pentingnya pendampingan untuk membantu UMKM bersaing dan berkembang.

“Dengan memiliki legalitas yang lengkap, pelaku UMKM bisa lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan. Di Hive Five, kami mendampingi mereka mulai dari perizinan hingga pengelolaan keuangan, sehingga mereka bisa fokus pada pertumbuhan bisnis,” kata Sabar.

Insentif dan Program Belanja Nasional Perkuat UMKM dan Pelaku Ritel di Musim Liburan

June 17, 2026

Insentif Liburan sebagai Bantalan Daya Beli dan Pendorong Pertumbuhan

June 17, 2026

Insentif dan Program Belanja Nasional Perkuat UMKM dan Pelaku Ritel di Musim Liburan

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Insentif dan Program Belanja Nasional Perkuat UMKM dan Pelaku Ritel di Musim Liburan Oleh :…

Insentif Liburan sebagai Bantalan Daya Beli dan Pendorong Pertumbuhan

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Insentif Liburan sebagai Bantalan Daya Beli dan Pendorong Pertumbuhan Oleh: Bara Winatha Konsumsi rumah tangga…

Diskon Tiket dan Belanja Jadi Paket Stimulus Pemerintah untuk Perkuat Konsumsi Nasional

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Diskon Tiket dan Belanja Jadi Paket Stimulus Pemerintah untuk Perkuat Konsumsi Nasional Jakarta – Pemerintah…

Pemerintah Beri Stimulus Libur Sekolah, Tiket Pesawat hingga Kereta Didiskon

By Kata IndonesiaJune 17, 20260

Pemerintah Beri Stimulus Libur Sekolah, Tiket Pesawat hingga Kereta Didiskon Jakarta,- Pemerintah terus menghadirkan berbagai…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.