• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintahan Prabowo-Gibran Jaga Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga Demi Generasi Muda

Pemerintahan Prabowo-Gibran Jaga Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga Demi Generasi Muda

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 22 October 2025

Pemerintahan Prabowo-Gibran Jaga Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga Demi Generasi Muda

Oleh: Rivka Mayangsari

Memasuki tahun pertama masa kepemimpinannya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan kesungguhan dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional sebagau jaminan hidup layak bagi esok—bagi generasi. Upaya pemerintah di sektor ini dinilai berhasil memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan sekaligus menjaga stabilitas harga pangan sembari jadi fondasi produktivitas pemuda yang kelak memimpin negeri di tengah situasi global yang penuh tantangan.

 

 

 

 

Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Abdul Haris Fatgehipon menilai, selama satu tahun pertama kepemimpinan Presiden Prabowo, terlihat konsistensi kuat dalam menangani isu kedaulatan pangan. Menurutnya, kedaulatan pangan merupakan syarat mutlak bagi bangsa yang ingin benar-benar merdeka dan dihormati di dunia internasional. Ia menjelaskan bahwa sebuah bangsa akan memiliki martabat tinggi apabila perut rakyatnya tidak bergantung pada negara lain.

 

 

 

 

Prof. Haris menilai bahwa langkah Presiden Prabowo melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, BUMN, TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) dalam memperkuat produksi pangan nasional merupakan strategi kolaboratif yang efektif. Ia berpendapat bahwa kedaulatan pangan tidak dapat hanya dibangun oleh kementerian teknis semata, melainkan harus menjadi gerakan nasional lintas sektor.

 

 

 

 

Ia menambahkan bahwa Indonesia perlu kembali memperkuat jati dirinya sebagai bangsa agraris dan maritim. Menurutnya, kebijakan Presiden Prabowo dalam memperbesar anggaran pertanian, menaikkan harga gabah yang dibeli Bulog menjadi Rp6.500 per kilogram pada 2025, serta memperluas subsidi pupuk yang kini cukup dengan KTP tanpa perlu Kartu Tani, merupakan langkah konkret yang berpihak pada petani.

 

 

 

 

Selain itu, Haris menilai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 yang menempatkan seluruh penyuluh pertanian di bawah Kementerian Pertanian sebagai pegawai pusat akan mempercepat proses pendampingan petani dan memastikan efektivitas penyuluhan pertanian di lapangan. Ia juga menyoroti percepatan pembangunan 48 bendungan dan sembilan jaringan irigasi baru yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), sebagai bentuk nyata keseriusan pemerintah memperkuat infrastruktur pertanian.

 

 

 

 

Lebih lanjut, Haris menekankan pentingnya pengembangan pangan lokal seperti sagu, jagung, dan umbi-umbian, mengingat tidak semua wilayah cocok untuk ditanami padi. Ia menjelaskan bahwa sagu dan umbi memiliki nilai ekologis dan gizi yang tinggi, serta berpotensi menjadi komoditas unggulan daerah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

 

 

 

 

Keberhasilan di sektor pangan ini juga diakui oleh kalangan analis. Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menilai bahwa tingkat kepuasan petani terhadap kebijakan pemerintah mencapai 84 persen pada tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen dari Rp5.500 menjadi Rp6.500 per kilogram menjadi kebijakan strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani.

 

 

 

 

Hendri menjelaskan bahwa produksi pangan nasional pada tahun ini diperkirakan mencapai 35,6 juta ton, dan bahkan Presiden Prabowo dalam forum PBB telah menyampaikan visi besar untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

 

 

 

 

Dukungan terhadap visi swasembada pangan juga datang dari sektor industri pupuk nasional. Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menyatakan bahwa selama satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, perusahaan yang dipimpinnya berhasil memperkuat tata kelola pupuk subsidi berkat kebijakan strategis pemerintah. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan reformasi besar melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 yang memangkas 145 regulasi terkait pupuk subsidi. Reformasi tersebut, kata Rahmad, menjadikan rantai distribusi pupuk lebih efisien dan akuntabel.

 

 

 

 

Rahmad menjelaskan bahwa dua regulasi itu juga membawa perubahan signifikan dengan menghadirkan empat titik serah pupuk di tingkat pengecer, koperasi, gabungan kelompok tani (gapoktan), dan kelompok pembudidaya ikan (pokdakan). Langkah ini, menurutnya, merupakan bukti nyata keseriusan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memastikan efisiensi, transparansi, dan kesejahteraan petani.

 

 

 

 

Ia menambahkan bahwa berkat dukungan penuh pemerintah, penyaluran pupuk subsidi kini dapat dimulai tepat waktu, yaitu sejak 1 Januari 2025 pertama kalinya dalam sejarah. Hingga 19 Oktober 2025, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 6,14 juta ton pupuk subsidi atau sekitar 64 persen dari total alokasi nasional sebesar 9,55 juta ton. Capaian ini meningkat 10 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 dan melonjak 23 persen dibandingkan 2023.

 

 

 

 

Rahmad menilai bahwa kelancaran distribusi pupuk dan kebijakan pangan lainnya berhasil meningkatkan produktivitas pertanian nasional secara signifikan. Peningkatan tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo dalam Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, di mana ia menyebut tahun 2025 sebagai tonggak sejarah baru bagi Indonesia yang berhasil mencapai titik tertinggi produksi beras dan cadangan pangan nasional.

 

 

 

 

Satu tahun berjalan, pemerintahan Prabowo-Gibran telah membuktikan bahwa kedaulatan pangan bukan sekadar cita-cita, melainkan kenyataan yang mulai terwujud. Dengan kombinasi kebijakan strategis, sinergi lintas sektor, dan semangat bangsa, Indonesia kini berdiri lebih kuat menuju era baru ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan, stabilitas harga yang terjaga, dan kesejahteraan rakyat yang semakin meningkat.

 

*) Pemerhati Ekonomi

PFII: Strategi Investasi Nasional, Merebut Kepercayaan Modal Dunia *) Oleh: Ahmad Zulfikar Persaingan memperebutkan modal global semakin ketat di tengah perubahan ekonomi dunia yang berlangsung cepat. Investor internasional tidak lagi hanya mempertimbangkan besarnya pasar dan kekayaan sumber daya alam, tetapi juga kepastian hukum, stabilitas, kemudahan investasi, serta kualitas ekosistem keuangan. Kondisi tersebut mendorong Indonesia membutuhkan instrumen baru yang mampu mempertemukan kekuatan ekonomi domestik dengan sumber pembiayaan global secara lebih efektif. Dalam konteks inilah pemerintah menyiapkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai hub keuangan berstandar global sekaligus strategi untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi dunia. Kebutuhan tersebut berangkat dari besarnya potensi ekonomi Indonesia yang masih dapat dikembangkan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan pusat keuangan internasional karena Indonesia dinilai masih memiliki ruang perkembangan yang cukup besar sehingga membutuhkan perangkat yang mampu mendukung masuknya investasi dari berbagai negara. PFII diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan finansial internasional. Dengan adanya pusat finansial yang dirancang secara khusus, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk mengoptimalkan arus modal global bagi kepentingan pembangunan nasional. Selanjutnya, peluang tersebut menjadi semakin relevan jika melihat besarnya dana global yang sedang mencari pusat finansial baru. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan pembentukan PFII bertujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat finansial internasional yang mampu menarik dana global untuk membiayai berbagai investasi strategis di dalam negeri. Menurut Hekal, dunia memiliki sekitar 3,2 triliun dolar AS dana keluarga kaya atau family office, dan sekitar 65 persen di antaranya disebut sedang mencari pusat finansial baru. Ia juga menjelaskan bahwa seluruh transaksi di PFII akan menggunakan valuta asing sehingga keberadaannya tidak diarahkan untuk bersaing langsung dengan perbankan nasional dalam menghimpun dana masyarakat. Hekal menambahkan bahwa negara-negara yang berhasil membangun pusat finansial internasional mampu memperoleh tambahan pertumbuhan ekonomi hingga sekitar 0,5 persen terhadap PDB, sehingga PFII diharapkan dapat segera direalisasikan sebagai instrumen pembiayaan investasi sekaligus penggerak pertumbuhan nasional. Besarnya peluang tersebut tentu harus diikuti dengan tata kelola yang kredibel. Pusat finansial internasional tidak akan mampu bertahan hanya dengan menawarkan insentif investasi apabila tidak disertai kepastian regulasi dan sistem pengawasan yang kuat. Dalam hal ini, Direktur Eksekutif DEN Pantro Pander Silitonga menilai tingginya minat masyarakat terhadap teknologi blockchain dan aset kripto perlu diwadahi melalui komunikasi yang solid antara pelaku industri, regulator, dan parlemen. Pantro menjelaskan bahwa aset digital nantinya masuk dalam cakupan pengawasan Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII yang memiliki kewenangan dalam perizinan, pemeriksaan, penegakan hukum administratif, hingga perlindungan konsumen terhadap berbagai instrumen finansial, derivatif, bursa, dan transaksi over-the-counter (OTC). Ia juga menilai kemudahan fiskal yang kompetitif dapat menjadi salah satu daya tarik PFII bagi investor global, tetapi pusat finansial tersebut harus diarahkan bukan sekadar sebagai tempat transit kapital, melainkan sebagai pintu masuk pembiayaan bagi sektor riil nasional. Dengan demikian, keberhasilan PFII tidak semestinya diukur hanya berdasarkan jumlah modal asing yang berhasil dihimpun. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan mengubah kapital global menjadi investasi produktif yang menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Dana yang masuk perlu diarahkan untuk memperkuat industri, infrastruktur, teknologi, energi, ekonomi digital, serta sektor-sektor strategis yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas. Orientasi tersebut penting agar manfaat PFII tidak berhenti di pusat-pusat finansial, tetapi mengalir ke berbagai sektor ekonomi dan masyarakat secara lebih luas. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan bahwa daya tarik investasi berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian. Kemudahan fiskal dan transaksi internasional memang diperlukan agar PFII kompetitif dibandingkan pusat finansial di negara lain, tetapi insentif tersebut harus ditempatkan dalam kerangka tata kelola yang transparan dan akuntabel. Kepastian hukum, perlindungan konsumen, pengawasan transaksi, serta mekanisme penegakan hukum harus menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan investor. Tantangannya bukan sekadar menghadirkan fasilitas finansial, tetapi membangun kepercayaan bahwa Indonesia mampu menyediakan kepastian hukum, tata kelola yang kredibel, pengawasan yang kuat, serta peluang investasi yang produktif. Apabila seluruh fondasi tersebut dapat berjalan secara konsisten, modal global tidak hanya akan masuk ke Indonesia, tetapi dapat dikonversikan menjadi investasi, lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Dengan pendekatan tersebut, Indonesia tidak hanya menawarkan tempat untuk menempatkan modal, tetapi juga menawarkan ekosistem finansial yang aman dan memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang. Lebih jauh, PFII dapat menjadi bagian dari agenda transformasi ekonomi Indonesia menuju struktur ekonomi yang semakin modern dan terintegrasi dengan rantai nilai global. Kehadiran pusat finansial internasional dapat memperluas akses pembiayaan bagi sektor-sektor produktif sekaligus memperkuat konektivitas Indonesia dengan investor dan institusi keuangan dunia. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperdalam pasar keuangan serta memperkuat kapasitas institusi dalam mengelola arus modal internasional. Dengan demikian, PFII menjadi bagian dari ekosistem kebijakan yang saling memperkuat untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional. *) Pakar Ekonomi Makro

September 3, 2026

PFII Jadi Financial Hub Plus untuk Tarik Investasi Global ke Sektor Riil

September 3, 2026

PFII: Strategi Investasi Nasional, Merebut Kepercayaan Modal Dunia *) Oleh: Ahmad Zulfikar Persaingan memperebutkan modal global semakin ketat di tengah perubahan ekonomi dunia yang berlangsung cepat. Investor internasional tidak lagi hanya mempertimbangkan besarnya pasar dan kekayaan sumber daya alam, tetapi juga kepastian hukum, stabilitas, kemudahan investasi, serta kualitas ekosistem keuangan. Kondisi tersebut mendorong Indonesia membutuhkan instrumen baru yang mampu mempertemukan kekuatan ekonomi domestik dengan sumber pembiayaan global secara lebih efektif. Dalam konteks inilah pemerintah menyiapkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai hub keuangan berstandar global sekaligus strategi untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi dunia. Kebutuhan tersebut berangkat dari besarnya potensi ekonomi Indonesia yang masih dapat dikembangkan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan pusat keuangan internasional karena Indonesia dinilai masih memiliki ruang perkembangan yang cukup besar sehingga membutuhkan perangkat yang mampu mendukung masuknya investasi dari berbagai negara. PFII diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan finansial internasional. Dengan adanya pusat finansial yang dirancang secara khusus, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk mengoptimalkan arus modal global bagi kepentingan pembangunan nasional. Selanjutnya, peluang tersebut menjadi semakin relevan jika melihat besarnya dana global yang sedang mencari pusat finansial baru. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan pembentukan PFII bertujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat finansial internasional yang mampu menarik dana global untuk membiayai berbagai investasi strategis di dalam negeri. Menurut Hekal, dunia memiliki sekitar 3,2 triliun dolar AS dana keluarga kaya atau family office, dan sekitar 65 persen di antaranya disebut sedang mencari pusat finansial baru. Ia juga menjelaskan bahwa seluruh transaksi di PFII akan menggunakan valuta asing sehingga keberadaannya tidak diarahkan untuk bersaing langsung dengan perbankan nasional dalam menghimpun dana masyarakat. Hekal menambahkan bahwa negara-negara yang berhasil membangun pusat finansial internasional mampu memperoleh tambahan pertumbuhan ekonomi hingga sekitar 0,5 persen terhadap PDB, sehingga PFII diharapkan dapat segera direalisasikan sebagai instrumen pembiayaan investasi sekaligus penggerak pertumbuhan nasional. Besarnya peluang tersebut tentu harus diikuti dengan tata kelola yang kredibel. Pusat finansial internasional tidak akan mampu bertahan hanya dengan menawarkan insentif investasi apabila tidak disertai kepastian regulasi dan sistem pengawasan yang kuat. Dalam hal ini, Direktur Eksekutif DEN Pantro Pander Silitonga menilai tingginya minat masyarakat terhadap teknologi blockchain dan aset kripto perlu diwadahi melalui komunikasi yang solid antara pelaku industri, regulator, dan parlemen. Pantro menjelaskan bahwa aset digital nantinya masuk dalam cakupan pengawasan Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII yang memiliki kewenangan dalam perizinan, pemeriksaan, penegakan hukum administratif, hingga perlindungan konsumen terhadap berbagai instrumen finansial, derivatif, bursa, dan transaksi over-the-counter (OTC). Ia juga menilai kemudahan fiskal yang kompetitif dapat menjadi salah satu daya tarik PFII bagi investor global, tetapi pusat finansial tersebut harus diarahkan bukan sekadar sebagai tempat transit kapital, melainkan sebagai pintu masuk pembiayaan bagi sektor riil nasional. Dengan demikian, keberhasilan PFII tidak semestinya diukur hanya berdasarkan jumlah modal asing yang berhasil dihimpun. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan mengubah kapital global menjadi investasi produktif yang menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Dana yang masuk perlu diarahkan untuk memperkuat industri, infrastruktur, teknologi, energi, ekonomi digital, serta sektor-sektor strategis yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas. Orientasi tersebut penting agar manfaat PFII tidak berhenti di pusat-pusat finansial, tetapi mengalir ke berbagai sektor ekonomi dan masyarakat secara lebih luas. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan bahwa daya tarik investasi berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian. Kemudahan fiskal dan transaksi internasional memang diperlukan agar PFII kompetitif dibandingkan pusat finansial di negara lain, tetapi insentif tersebut harus ditempatkan dalam kerangka tata kelola yang transparan dan akuntabel. Kepastian hukum, perlindungan konsumen, pengawasan transaksi, serta mekanisme penegakan hukum harus menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan investor. Tantangannya bukan sekadar menghadirkan fasilitas finansial, tetapi membangun kepercayaan bahwa Indonesia mampu menyediakan kepastian hukum, tata kelola yang kredibel, pengawasan yang kuat, serta peluang investasi yang produktif. Apabila seluruh fondasi tersebut dapat berjalan secara konsisten, modal global tidak hanya akan masuk ke Indonesia, tetapi dapat dikonversikan menjadi investasi, lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Dengan pendekatan tersebut, Indonesia tidak hanya menawarkan tempat untuk menempatkan modal, tetapi juga menawarkan ekosistem finansial yang aman dan memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang. Lebih jauh, PFII dapat menjadi bagian dari agenda transformasi ekonomi Indonesia menuju struktur ekonomi yang semakin modern dan terintegrasi dengan rantai nilai global. Kehadiran pusat finansial internasional dapat memperluas akses pembiayaan bagi sektor-sektor produktif sekaligus memperkuat konektivitas Indonesia dengan investor dan institusi keuangan dunia. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperdalam pasar keuangan serta memperkuat kapasitas institusi dalam mengelola arus modal internasional. Dengan demikian, PFII menjadi bagian dari ekosistem kebijakan yang saling memperkuat untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional. *) Pakar Ekonomi Makro

By Kata IndonesiaSeptember 3, 20260

PFII: Strategi Investasi Nasional, Merebut Kepercayaan Modal Dunia Oleh: Ahmad Zulfikar Persaingan memperebutkan modal global…

PFII Jadi Financial Hub Plus untuk Tarik Investasi Global ke Sektor Riil

By Kata IndonesiaSeptember 3, 20260

PFII Jadi Financial Hub Plus untuk Tarik Investasi Global ke Sektor Riil Jakarta, – Pemerintah…

Kemitraan Prabowo-Putin Makin Erat, Ekonomi dan Industri Jadi Motor Kerja Sama

By Kata IndonesiaSeptember 3, 20260

Kemitraan Prabowo-Putin Makin Erat, Ekonomi dan Industri Jadi Motor Kerja Sama Oleh: Rani Wulandari Presiden…

Dari Vladivostok, Prabowo Perkuat Fondasi Ketahanan Energi Indonesia

By Kata IndonesiaSeptember 3, 20260

Dari Vladivostok, Prabowo Perkuat Fondasi Ketahanan Energi Indonesia Oleh: Mario Dewangga Presiden Prabowo Subianto bertolak…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.