• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Tingkatkan Literasi Digital Demi Ketahanan Informasi di Era AI

Pemerintah Tingkatkan Literasi Digital Demi Ketahanan Informasi di Era AI

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 20 July 2026

Pemerintah Tingkatkan Literasi Digital Demi Ketahanan Informasi di Era AI

Jakarta – Pemerintah memperkuat transformasi program literasi digital sebagai upaya meningkatkan ketahanan informasi masyarakat di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI). Pendekatan itu diarahkan agar masyarakat memiliki kemampuan mengenali, menyaring, dan menangkal disinformasi yang semakin kompleks.

 

 

 

 

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan paradigma literasi digital telah berubah seiring perkembangan teknologi. Menurutnya, program literasi digital saat ini lebih menitikberatkan pada peningkatan kompetensi masyarakat agar mampu memanfaatkan AI untuk menciptakan inovasi sekaligus menghadapi tantangan baru di ruang digital.

 

 

 

 

“Program literasi digital sekarang lebih ke upskilling, meningkatkan kecakapan yang lebih kontekstual dan relevan dengan perkembangan sekarang,” kata Nezar.

 

 

 

 

Ia menilai edukasi mengenai penggunaan gawai dan akses internet tidak lagi menjadi fokus utama karena sebagian besar masyarakat telah menguasai kemampuan dasar tersebut. Pemerintah kini mengarahkan literasi digital pada penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi misinformasi, disinformasi, dan hoaks yang berkembang seiring kemajuan AI.

 

 

 

 

“Kita melakukan program-program literasi digital sudah cukup lama, hampir satu dekade dan evaluasi yang dilakukan oleh Bappenas terhadap program ini juga sudah final. Kita tidak melanjutkan lagi literasi digital seperti yang dulu,” ujarnya.

 

 

 

 

Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty, mengatakan perkembangan AI membawa tantangan baru karena memungkinkan produksi dan penyebaran konten manipulatif berlangsung semakin cepat dan masif. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan respons yang tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga penguatan kapasitas masyarakat.

 

 

 

 

“Karena itu diperlukan respons yang lebih komprehensif dan kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Molly.

 

 

 

 

Menurut Molly, pemerintah saat ini telah memperkuat berbagai langkah strategis, mulai dari penyusunan pedoman etika AI, pengembangan sistem pemantauan konten digital, penguatan kerangka regulasi, hingga peningkatan kerja sama dengan platform digital.

 

 

 

 

“Pemerintah saat ini terus memperkuat berbagai langkah untuk menghadapi tantangan tersebut, mulai dari penyusunan pedoman etika AI, pengembangan sistem pemantauan konten digital, penguatan kerangka regulasi, hingga peningkatan kerja sama dengan platform digital,” katanya.

 

 

 

 

Upaya tersebut sejalan dengan pandangan berbagai pemangku kepentingan yang menilai penguatan ketahanan informasi membutuhkan kolaborasi pemerintah, media, platform digital, akademisi, dan masyarakat. Melalui penguatan literasi digital yang lebih adaptif, pemerintah berharap masyarakat semakin kritis dalam menyikapi arus informasi sekaligus mampu memanfaatkan teknologi AI secara produktif, aman, dan bertanggung jawab. (*)

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.