• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Terus Tingkatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Pemerintah Terus Tingkatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 29 October 2025

Pemerintah Terus Tingkatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat layanan kesehatan dasar melalui Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) agar menjangkau lebih banyak masyarakat di seluruh Indonesia. Program strategis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto tersebut saat ini menunjukkan capaian yang sangat positif dengan peningkatan partisipasi masyarakat dari hari ke hari.

 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, hingga Selasa 28 Oktober 2025, program CKG telah diikuti oleh 46 juta orang. Pemerintah menargetkan pencapaian 50 juta penerima manfaat dalam sepekan ke depan sebagai bagian dari upaya percepatan pemeriksaan kesehatan publik.

 

“Kami optimis cakupan Cek Kesehatan Gratis mampu mencapai 50 juta orang dalam sepekan,” ujar Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi. Ia menuturkan bahwa layanan dalam program ini mencakup berbagai pemeriksaan dasar kesehatan yang menyasar seluruh lapisan masyarakat. “Masih sama. Gigi, lalu gizi, IMT (indeks massa tubuh) gitu,” kata Maria menjelaskan kepada media.

 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan bahwa pemerintah menargetkan CKG dapat menjangkau 70 juta orang pada tahun 2025. Ia meyakini percepatan cakupan akan semakin optimal dengan dukungan jajaran Kemenkes, termasuk kehadiran Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus yang diharapkan mampu memperkuat layanan pada segmen perkantoran.

 

Di samping memperluas jangkauan, pemerintah juga memastikan layanan diberikan secara merata dan dekat dengan masyarakat. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman menjelaskan bahwa pemeriksaan CKG diselenggarakan di 10 ribu puskesmas dan 125 ribu sekolah di seluruh Indonesia. Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, anemia, hingga status gizi.

 

“Program Cek Kesehatan Gratis menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah pada pelayanan publik,” tegas Aji. Ia menyebut tingginya partisipasi masyarakat mencerminkan meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya deteksi dini. “Kami melihat antusiasme masyarakat yang luar biasa. Program Cek Kesehatan Gratis bukan hanya tentang pemeriksaan, tapi tentang membangun budaya peduli kesehatan di semua lapisan masyarakat,” lanjutnya.

 

Tak hanya memberikan manfaat langsung, program ini juga menjadi sumber data penting dalam perencanaan kebijakan kesehatan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Data hasil pemeriksaan akan digunakan untuk memperkuat strategi pemerintah dalam mencegah penyakit, meningkatkan layanan gizi, serta menekan beban biaya kesehatan masyarakat.

 

Menurut Aji, program CKG merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di bidang kesehatan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Diharapkan program ini mampu mendorong masyarakat lebih aktif dalam menjaga kesehatan, sejalan dengan agenda besar peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Dengan komitmen anggaran dan kesiapan fasilitas yang semakin optimal, pemerintah memastikan bahwa layanan CKG akan terus diperluas hingga seluruh masyarakat dapat menikmati akses kesehatan dasar secara gratis dan mudah dijangkau. Upaya ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan serta memperkuat pondasi kesehatan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.