• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pemerintah Terus Gencarkan Edukasi Kepabeanan bagi Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Terus Gencarkan Edukasi Kepabeanan bagi Pekerja Migran Indonesia

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 7 June 2025

Pemerintah Terus Gencarkan Edukasi Kepabeanan bagi Pekerja Migran Indonesia

Jakarta – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan memberikan edukasi seputar ketentuan kepabeanan sebelum mereka diberangkatkan ke luar negeri.

 

Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) yang digelar oleh Bea Cukai Tanjung Emas dan Bea Cukai Jember. Edukasi kepabeanan tersebut meliputi pemahaman mengenai barang kiriman, barang penumpang, pendaftaran IMEI, serta tata cara pengisian electronic customs declaration (e-CD). Selain itu, para calon PMI juga dibekali informasi untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

 

“Edukasi ini menjadi bagian dari peran aktif Bea Cukai dalam memberikan perlindungan kepada calon pekerja migran melalui pemahaman yang tepat terhadap hak dan kewajiban di bidang kepabeanan,” ujar Budi Prasetiyo, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.

 

Kegiatan OPP Bea Cukai Tanjung Emas menyasar calon PMI yang akan diberangkatkan ke Republik Korea melalui skema penempatan pemerintah. Edukasi berlangsung di tiga lokasi berbeda di Kota Surakarta. Sementara itu, Bea Cukai Jember menggandeng Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember dalam menggelar sosialisasi serupa bagi puluhan calon PMI.

 

Materi yang diberikan mengacu pada sejumlah regulasi terbaru, seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 dan PMK Nomor 141 Tahun 2023. Berdasarkan aturan tersebut, PMI yang terdaftar di BP2MI berhak atas pembebasan bea masuk untuk maksimal dua unit handphone, komputer genggam, atau tablet (HKT) dalam satu tahun—khusus untuk barang bawaan saat tiba di Indonesia.

 

Upaya edukasi ini juga sejalan dengan komitmen Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam meningkatkan kualitas pelindungan PMI. Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menegaskan pentingnya edukasi dan literasi keuangan agar PMI dapat lebih siap secara ekonomi dan hukum saat bekerja di luar negeri maupun saat kembali ke tanah air.

 

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak menempuh jalur ilegal saat bekerja ke luar negeri. “Kasus deportasi karena bekerja secara ilegal menjadi tantangan besar. Pemerintah desa harus berperan sebagai filter pertama dalam pencegahan,” tegas Christina.

 

Dengan sinergi lintas lembaga dan pendekatan edukatif yang berkelanjutan, pemerintah berharap para pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan aman, legal, dan sejahtera.

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital

July 29, 2026

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital 

July 29, 2026

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital Oleh: Dhita Karuniawati Perkembangan teknologi digital telah…

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital 

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital  Oleh : Gavin Asadit Perkembangan teknologi digital telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari kemudahan akses informasi hingga percepatan transformasi ekonomi. Namun, di balik berbagai peluang tersebut, ruang siber juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran paham radikal, propaganda ekstremisme, rekrutmen anggota kelompok teror, hingga pendanaan terorisme melalui platform digital. Pemerintah memandang ancaman tersebut sebagai bentuk baru terorisme yang membutuhkan pendekatan penanganan yang lebih adaptif dan kolaboratif. Oleh karena itu, sepanjang 2026 pemerintah terus memperkuat strategi nasional dalam menghadapi terorisme digital melalui sinergi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), aparat penegak hukum, penyelenggara platform digital, serta masyarakat. Perubahan pola penyebaran paham radikal menjadi perhatian serius pemerintah. Jika sebelumnya proses radikalisasi banyak berlangsung melalui pertemuan langsung, kini media sosial, aplikasi percakapan, forum daring, hingga berbagai platform digital menjadi sarana utama penyebaran propaganda. Laporan tren terorisme yang dipublikasikan BNPT bersama UNDP menunjukkan bahwa sebagian pelaku tindak pidana terorisme dalam beberapa tahun terakhir pertama kali terpapar konten ekstremis melalui internet, bahkan terdapat pelaku yang seluruh aktivitas radikalisasinya berlangsung di ruang digital. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa ancaman terorisme kini semakin bergeser ke ranah siber sehingga strategi pencegahan harus ikut bertransformasi dengan memperkuat literasi digital, pengawasan ruang siber, serta ketahanan masyarakat terhadap propaganda ekstremisme. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menegaskan bahwa pencegahan terorisme tidak lagi hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga harus mengedepankan upaya preventif melalui penguatan ketahanan masyarakat di ruang digital. Menurutnya, BNPT terus memperkuat strategi kontra narasi, meningkatkan kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, serta memperluas edukasi kepada generasi muda agar mampu mengenali dan menolak berbagai bentuk propaganda ekstremisme yang beredar melalui internet. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci karena ancaman digital berkembang sangat cepat dan tidak mengenal batas wilayah. Sejalan dengan penguatan strategi pencegahan, pemerintah juga memperkuat tata kelola ruang digital melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Kementerian Komunikasi dan Digital terus meningkatkan kerja sama dengan BNPT dalam mempersempit ruang gerak penyebaran konten radikal, termasuk melalui implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital dan peningkatan pengawasan terhadap platform digital. Pemerintah menilai bahwa ruang digital yang sehat harus dibangun melalui keseimbangan antara perlindungan kebebasan berekspresi dan perlindungan masyarakat dari konten yang mengandung unsur radikalisme, kekerasan, maupun propaganda terorisme. Pendekatan tersebut dilakukan secara bertahap melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan literasi digital, serta koordinasi dengan penyelenggara platform digital nasional maupun global. …

Terorisme Digital Makin Adaptif, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pencegahan Ekstremisme

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Terorisme Digital Makin Adaptif, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pencegahan Ekstremisme Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah…

Pemerintah Mitigasi Terorisme Digital, 250 Anak Terpapar Ekstremisme Dibina dan Direhabilitasi

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Pemerintah Mitigasi Terorisme Digital, 250 Anak Terpapar Ekstremisme Dibina dan Direhabilitasi Jakarta – Pemerintah terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.