• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Pemerintah Terus Dukung Peran Pengusaha Lokal Wujudkan Swasembada Pangan Melalui Alsintan Daerah

Pemerintah Terus Dukung Peran Pengusaha Lokal Wujudkan Swasembada Pangan Melalui Alsintan Daerah

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 30 October 2025

Pemerintah Terus Dukung Peran Pengusaha Lokal Wujudkan Swasembada Pangan Melalui Alsintan Daerah

Oleh: Tari Lamasia Cipta

Dalam upaya mewujudkan kemandirian pangan nasional, pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat sektor pertanian melalui dukungan terhadap pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan) buatan dalam negeri. Modernisasi pertanian kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak agar Indonesia mampu mencapai swasembada pangan yang berkelanjutan. Dukungan terhadap pengusaha lokal di bidang produksi alsintan menjadi langkah strategis, tidak hanya untuk mempercepat proses produksi pangan, tetapi juga untuk memperkuat ekonomi nasional dari akar rumput.

 

Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan, menilai bahwa program penerimaan bantuan alsintan kepada 18 kelompok tani di berbagai daerah adalah bentuk nyata sinergi antara DPR RI dan pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan lokal serta mendorong modernisasi sektor pertanian. Menurutnya, keberadaan alsintan modern mampu menjembatani kesenjangan produktivitas antara petani tradisional dan kebutuhan pangan yang terus meningkat.

 

Cindy menegaskan bahwa alsintan bukan sekadar bantuan semata, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan pertanian Indonesia. Dengan adanya alsintan seperti traktor roda dua, mesin tanam padi, dan combine harvester, proses pengolahan lahan, penanaman, hingga panen dapat dilakukan dengan lebih efisien dan produktif. Harapannya alat-alat ini dimanfaatkan secara maksimal oleh para petani agar hasil pertanian meningkat dan ketahanan pangan nasional semakin kuat.

 

Sejalan dengan pandangan Kementerian Pertanian (Kementan) yang terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi modern dalam setiap lini produksi pangan. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch Arief Cahyono, menjelaskan bahwa pemanfaatan alsintan modern membuat proses produksi pertanian menjadi lebih efektif, terutama dalam efisiensi tenaga kerja dan waktu.

 

Arief mencontohkan, jika sebelumnya petani membutuhkan waktu berhari-hari untuk mengolah lahan atau memanen padi dengan tenaga kerja banyak, kini pekerjaan tersebut dapat diselesaikan dalam hitungan jam dengan alsintan seperti traktor atau combine harvester. Transformasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga membantu petani menghadapi tantangan kekurangan tenaga kerja di sektor pertanian yang kerap terjadi di berbagai wilayah.

 

Lebih jauh, Arief menyebut bahwa industri alsintan nasional menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pemerintah, melalui Kementan, mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen bagi seluruh produsen alsintan nasional. Kebijakan ini diharapkan dapat menggerakkan industri komponen lokal, memperkuat rantai pasok domestik, serta membuka lapangan kerja baru di sektor manufaktur. Dengan cara ini, dukungan terhadap petani juga berarti mendukung tumbuhnya industri nasional yang berdaya saing tinggi.

 

Salah satu contoh nyata keberhasilan industri alsintan nasional dapat dilihat dari kinerja PT Agrindo Maju Lestari (AML), perusahaan produsen alat pertanian dalam negeri yang kini juga menembus pasar ekspor. Direktur AML, Henry Haryanto, menjelaskan bahwa perusahaannya memproduksi berbagai jenis alat pertanian, mulai dari hand sprayer, knapsack power sprayer, power sprayer, mist blower, brush cutter, hingga jet cleaner.

 

Produk-produk tersebut, menurut Henry, tidak hanya memenuhi kebutuhan petani lokal, tetapi juga diekspor ke sejumlah negara melalui distributor PT Agrotek Niaga Mandiri. AML berdiri di atas lahan seluas 18.000 meter persegi dan memiliki fasilitas lengkap yang meliputi mesin injeksi, ekstruder, blowing, die casting, CNC, serta laboratorium pengujian berstandar SNI. Dengan fasilitas tersebut, perusahaan berkomitmen menghadirkan produk berkualitas tinggi melalui keunggulan operasional dan sumber daya manusia yang profesional.

 

Henry menegaskan bahwa keberadaan laboratorium pengujian internal memastikan seluruh produk AML memenuhi standar nasional. Hal ini membuktikan bahwa pengusaha lokal mampu bersaing secara kualitas dengan produsen luar negeri, sekaligus memperkuat kemandirian sektor alsintan di dalam negeri. Dukungan dari pemerintah, baik melalui kebijakan TKDN maupun pembukaan akses pasar, menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan industri ini.

 

Langkah-langkah sinergis antara pemerintah, DPR RI, dan pelaku usaha lokal ini menunjukkan arah pembangunan pertanian yang semakin jelas. Modernisasi melalui alsintan bukan hanya soal efisiensi produksi, tetapi juga tentang kemandirian bangsa dalam memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Ketika petani dibantu dengan teknologi modern dan alat produksi buatan dalam negeri, maka nilai tambah ekonomi dapat berputar di dalam negeri, memperkuat industri lokal, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor alat pertanian.

 

Ke depan, kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat. Pemerintah daerah dapat menjadi motor dalam memastikan penyaluran alsintan tepat sasaran, sementara pengusaha lokal dapat meningkatkan riset dan inovasi agar alat yang dihasilkan sesuai kebutuhan petani di lapangan. Selain itu, peran lembaga pendidikan vokasi dan universitas pertanian juga penting dalam mencetak tenaga ahli yang siap mengoperasikan dan merawat alsintan modern secara berkelanjutan.

 

Swasembada pangan tidak akan terwujud hanya dengan semangat, tetapi dengan sistem yang solid, mulai dari kebijakan yang berpihak, dukungan teknologi, hingga peran aktif pelaku usaha nasional. Momentum ini harus dimanfaatkan dengan baik agar Indonesia benar-benar menjadi negara agraris modern yang mandiri dan berdaya saing global.

 

Sudah saatnya masyarakat luas, terutama para pemangku kepentingan di sektor pertanian, terus memberikan dukungan bagi pengusaha lokal yang berkomitmen mengembangkan teknologi pertanian nasional. Dengan membeli, menggunakan, dan mempromosikan produk alsintan dalam negeri, kita tidak hanya membantu petani bekerja lebih efisien, tetapi juga berkontribusi langsung dalam mewujudkan cita-cita besar bangsa: swasembada pangan melalui kekuatan industri alsintan daerah.

 

(* Penulis merupakan Pemerhati Pertanian Daerah

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.